KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menghadiri kegiatan Ekspose Akhir Muatan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) di Wilayah Perencanaan Jagoi Babang, Bengkayang, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kalbar, Sigit Aribowo beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita.
Ekspose akhir ini bertujuan menghimpun masukan final sekaligus menyelaraskan substansi RPerpres RDTR KPN. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan penataan ruang kawasan perbatasan dilakukan secara komprehensif, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
RDTR KPN Jagoi Babang sendiri diharapkan dapat menjadi acuan pengelolaan ruang di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, mulai dari perencanaan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga penguatan fungsi strategis perbatasan.
Dengan posisi strategisnya, Jagoi Babang bukan hanya pintu gerbang antarnegara, tetapi juga wilayah yang memiliki potensi besar di sektor perdagangan, pariwisata, dan pertanian. Penataan ruang yang tepat akan meminimalisir konflik lahan, mendukung keamanan wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, BPN Kalbar memastikan keterlibatan aktif dalam setiap proses perumusan kebijakan tata ruang yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di kawasan perbatasan. (Jau)