KALBARONLINE.com – Suasana mencekam terjadi di Jalan Khatulistiwa, Gang Usaha Bersama 2, Kelurahan Batulayang, Sabtu malam (16/8/2025). Dua orang pria berinisial I dan S diamankan Polresta Pontianak setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka serius.
Peristiwa ini bermula dari cekcok mulut antara D dengan I. Tidak terima dengan perselisihan tersebut, I kemudian mengajak S untuk mendatangi rumah D dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di lokasi, keduanya langsung melakukan penyerangan hingga menyebabkan korban D mengalami luka parah, bahkan jari tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Situasi sempat memanas setelah warga sekitar mengepung rumah para pelaku. Beruntung, sekitar pukul 19.00 WIB, personel Polresta Pontianak cepat datang ke lokasi dan berhasil mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Serahkan penanganan kepada kepolisian agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Suyono.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti senjata tajam sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap penanganan tindak pidana kepada aparat berwenang. (Jau)