KALBARONLINE.com – Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria yang diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di kawasan Jalan Desa Kapur, Gang Daiman, Kabupaten Kubu Raya.
Kasus ini berawal dari sebuah video yang sempat viral di media sosial, memperlihatkan peredaran uang palsu di daerah tersebut. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku sempat mencoba menanyakan harga sejumlah barang kebutuhan pokok seperti mie instan per dus dan beras per karung. Saat bertransaksi, uang yang digunakan diketahui palsu.
“Terduga pelaku sempat hendak kabur, namun berhasil diamankan oleh warga setempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” jelas Aiptu Ade, Selasa (19/08/2025).
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki asal usul serta motif peredaran uang palsu tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pria tersebut diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. Namun, upayanya kali ini terhenti setelah berhasil ditangkap di Kubu Raya. (Jau)