KALBARONLINE.com - Kantor Desa Riam Mengelai di Kecamatan Boyan Tanjung yang sempat disegel warga akhirnya dibuka kembali setelah dilakukan mediasi bersama muspika pada Sabtu (23/08/2025).
Mediasi yang berlangsung di Desa Riam Mengelai ini dihadiri anggota DPRD Kapuas Hulu, M Akim Muslimin, Camat Boyan Tanjung, Agus Hariadi, unsur kepolisian, TNI, perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali mengatakan, mediasi tersebut berjalan aman dan menghasilkan tiga kesepakatan, yakni masyarakat siap menjaga kondusivitas, bersedia membuka segel kantor desa, serta meminta permasalahan segera dituntaskan sesuai hukum.
[caption id="attachment_219788" align="alignnone" width="1280"]
Kantor Desa Riam Menggelai yang sempat disegel masyarakat telah dibuka kembali.[/caption]
“BPD juga diminta menampung keluhan warga dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Jika tidak, dikhawatirkan akan muncul aksi-aksi lanjutan dari masyarakat,” ujar IPTU Jamali.
Dengan kesepakatan tersebut, pelayanan publik di Kantor Desa Riam Mengelai kembali berjalan normal.
Hadir pula dalam mediasi, Kasi Pemerintahan Aswad Malik, Staf Trantib Zainal, Ps Kanot Binmas Bripka Kistan Gustami, Ps Kanit Binmas Bripka Heri Gunawan, Bhabinkamtibmas Briptu M Rizqi Islahudin, Babinsa Koptu Lili Jeri, Sekdes Riam Menggelai, Didin Khairudin, Bendahara Desa Riam Menggelai, Aswandi, Kepala Dusun Menggelai, Ahmad Gusti Rahman, anggota BPD Menggelai, Sumadi dan Sutina, tokoh masyarakat Harsono dan Qamarruzaman. (Haq)