KALBARONLINE.com - Polresta Pontianak mengamankan barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi di Kota Pontianak. Pelaku melancarkan aksinya ketika korban teledor dalam menyimpan sepeda motornya.
Wakil Kepala Satan Reserse dan Kriminal Polesta Pontianak, AKP Agus Haryono menyampakan, untuk para korban yang hendak mengambil sepeda motornya ini dapat langsung ke Polresta Pontianak.
"Untuk pengambilan sepeda motor barang bukti ini tanpa dipungut uang sepeserpun, seperti isu yang beredar ini tidak benar. Sama sekali tidak dipungut biaya,” ucap Agus, Rabu (10/09/2025).
Agus menambahkan, pihaknya juga akan menindak tegas apabila ada oknum petugas yang mencoba memanfaatkan situasi dengan meminta biaya kepada korban.
“Kalau ada anggota yang seperti itu, kami akan melakukan tindakan tegas. Nanti akan kami lakukan penindakan melalui Propos dan yang lainnya,” kata dia. (Lid)