KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson Azroi secara resmi melantik 111 dewan hakim MTQ ke-XXXIII di Aula Gedung Satu Atap Kantor Bupati Kapuas Hulu, Minggu (14/09/2025).
Para dewan hakim yang dilantik tersebut meliputi keterwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.
Mereka nantinya akan bertugas untuk melakukan penilaian dalam ajang MTQ ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Putussibau sebagai tuan rumah
Dalam kesempatan itu, Sekda Harisson mengingatkan, bahwa MTQ tidak hanya sekadar kompetensi, namun juga sebagai wahana syiar.
"Dalam MTQ ini terkandung semangat untuk membangun generasi berakhlak dan cinta Al-Qur'an," ujarnya.
Untuk itu, Harisson juga menekankan kepada dewan hakim agar menjunjung tinggi integritas dan menjaga netralitas.
"Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan profesionalitas. Saya mengapresiasi semua pihak di Kapuas Hulu, yang sudah melakukan yang terbaik sebagai tuan rumah MTQ Kalbar," ungkapnya
Ketua LPTQ Kalbar, Andi Musa mengatakan, bahwa 111 dewan hakim yang dilantik tersebut sebelumnya telah diseleksi oleh tim seleksi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat.
"Kami memperhitungkan dan memperhatikan dengan seksama para dewan hakim ini, seluruh kabupaten kota terwakili di dewan hakim ini," jelasnya.
Adapun pelantikan dewan hakim itu disaksikan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini dan para kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Barat, serta para pengurus LPTQ se-Kalbar dan Panitia MTQ ke-XXXIII. (Haq)