Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Direktur Pencegahan Konflik Pertanahan Kunjungi BPN Kalbar Bahas Penanganan Sengketa dan Mafia Tanah
Home > Berita > Politik > Direktur Pencegahan Konflik Pertanahan K...
Pontianak

Direktur Pencegahan Konflik Pertanahan Kunjungi BPN Kalbar Bahas Penanganan Sengketa dan Mafia Tanah

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Monday, 15 September 2025 - 13:00 WIB
Direktur Pencegahan Konflik Pertanahan Kunjungi BPN Kalbar Bahas Penanganan Sengketa dan Mafia Tanah
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan, dalam rangka pembinaan pencegahan dan penanganan sengketa, konflik, serta mafia tanah di Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Khatulistiwa pada Senin, 15 September 2025.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Kalbar Mujahidin Maruf, didampingi jajaran terkait dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi penting bagi seluruh stakeholder pertanahan untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi persoalan agraria yang masih sering muncul, mulai dari sengketa, konflik pertanahan, hingga praktik mafia tanah yang masih menjadi tantangan nasional maupun daerah.

Dalam pemaparannya, Hendra Gunawan menjelaskan berbagai strategi nasional yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN untuk menanggulangi mafia tanah dan mencegah konflik pertanahan. Strategi tersebut mencakup penguatan digitalisasi layanan, penyempurnaan regulasi, peningkatan sistem pengawasan, hingga pembentukan gugus tugas bersama aparat penegak hukum. Upaya ini disebut menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penanganan konflik serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan pembinaan ini, ATR/BPN Kalimantan Barat diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di tingkat daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola agraria yang adil, transparan, dan berkelanjutan. (Jau)

Tag