KALBARONLINE.com – Pemerintah Kecamatan Toho menyambut baik penyerahan sertifikat PTSL yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah.
Pada kegiatan yang dipusatkan di Desa Pak Laheng, Kamis (11/09/2025) tersebut, masyarakat dari lima desa memperoleh kepastian hukum atas tanahnya melalui sertifikat resmi.
Sambutan Camat Toho yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Herkulanus, menekankan pentingnya memanfaatkan sertifikat dengan bijak.
“Kami menghimbau agar tanah yang sudah bersertifikat tidak dijual sembarangan. Sertifikat ini bisa menjadi penopang ekonomi keluarga, bahkan bisa dijadikan agunan di bank untuk usaha produktif. Namun kalau tanah dijual, masyarakat bisa kehilangan aset dan justru menimbulkan masalah baru,” pesannya.
Herkulanus juga menyampaikan apresiasi kepada kepala desa dan jajaran perangkat desa yang telah bekerja keras mendata, mengukur, hingga memverifikasi bidang tanah warga. Ia meyakini sertifikat yang diserahkan telah melalui proses panjang dan akurat sesuai data lapangan. (Jau/*)