KALBARONLINE.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengutarakan, berdasarkan RAPBN, transfer keuangan ke daerah (TKD) dan dana desa untuk Kabupaten Kapuas Hulu mengalami pemangkasan atau pemotongan. Jumlahnya sangat fantastis, yakni lebih kurang 27,3 persen atau lebih kurang Rp 480 miliar.
Pemangkasan ini menurutnya sangat berdampak pada program-program terkait pelayanan dasar, seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, termasuk pada pelayanan publik.
"Tentunya ini menjadi pekerjaan yang cukup berat bagi pemerintah daerah pada tahun 2026. Tetapi apapun resikonya, pelayanan birokrasi pemerintah kepada publik harus tetap berjalan," tegas Bupati Fransiskus kepada wartawan di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu, Jumat (03/10/2025). (Haq)