KALBARONLINE.com - Seorang pria berinisial AA (27 tahun), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, nekat berpura-pura menjadi korban begal untuk menutupi aksi penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Awalnya, AA melaporkan dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Rangga Sentap, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, pada Sabtu (27/09/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.
Dalam laporannya ke Polres Ketapang, ia mengaku kehilangan uang milik customer perusahaan sebesar Rp 22 juta. Namun, hasil penyelidikan polisi justru menemukan berbagai kejanggalan dalam laporannya.
“Dari hasil olah TKP dan interogasi terhadap saksi maupun pelapor, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara keterangan korban dengan fakta di lapangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, mewakili Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, Rabu (08/10/2025).
AKP Ryan menjelaskan, keterangan AA tidak sesuai dengan hasil rekaman CCTV, waktu kejadian, hingga keterangan para saksi. Selain itu, AA juga terlihat memberikan jawaban yang berbelit-belit.
Setelah didesak dalam pemeriksaan lebih lanjut, AA akhirnya mengakui bahwa laporan yang dibuatnya adalah palsu. Ia juga mengaku melukai dirinya sendiri dengan memukulkan batu ke kepala dan menjatuhkan sepeda motornya di lokasi kejadian agar terlihat seperti korban begal sungguhan.
“Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku menggunakan uang milik customer perusahaan untuk keperluan pribadinya. Karena bingung mempertanggungjawabkan hal itu kepada atasan, ia akhirnya membuat alibi seolah-olah dibegal,” jelas Ryan.
Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang Tindak Pidana Laporan Palsu, dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 4 bulan. (Jau)