KALBARONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus, atas komitmen dan konsistensinya dalam mendukung gerakan nasional anti korupsi melalui pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto menyampaikan, bahwa langkah Pemprov Kalbar yang menugaskan ASN menjadi penyuluh anti korupsi merupakan tindakan nyata dalam memperluas jejaring edukasi anti korupsi hingga ke tingkat instansi.
“Kami sangat menghargai langkah Pemprov Kalbar yang menugaskan ASN menjadi penyuluh anti korupsi. Ini langkah konkret untuk memperluas jejaring edukasi antikorupsi hingga ke tingkat instansi,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi penguatan integritas, budaya anti korupsi dan gratifikasi bagi ASN, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, belum lama ini.
Menurutnya, ASN harus menanamkan pemahaman bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan sarana memperkaya diri atau menerima gratifikasi.
“Kunci utama pencegahan korupsi adalah integritas dan menolak gratifikasi,” tegas Sugiarto. (Red)