KALBARONLINE.com - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memimpin langsung kegiatan Gerakan Indonesia Asri sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada acara Rapat Kerja Nasional di Sentul Bogor beberapa minggu lalu.
"Dalam rangka menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia pada kegiatan rakornas di Jawa Barat 2 Februari 2026 dan surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tentang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2026, serta menindaklanjuti surat Edaran Bupati Kapuas Hulu nomor 696 tanggal 13 September 2023 tentang gerakan Jum'at Bersih," kata Bupati Fransiskus Diaan, Jumat (13/02/2026)
Berkenaan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, ia menyampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia menetapkan kondisi darurat sampah nasional sebagai prioritas dengan fokus khusus pada penanganan sampah plastik dan sampah perkotaan melalui pendekatan hulu ke hilir.
adapun poin-poin arahan Presiden RI berkaitan dengan bebas sampah plastik sebagai berikut:
1. Gerakan Indonesia Asri (aman, sehat, resik, indah). Presiden menginstruksikan gerakan ini secara nasional, melibatkan lintas kementerian/lembaga, tni, polri dan masyarakat untuk disiplin membersihkan lingkungan:
2. "Korve" kebersihan. Presiden menekankan pentingnya "korve" (kerja bakti rutin/disiplin) di lingkungan kantor-kantor pemerintah, bumn dan lembaga lainnya, minimal 30 menit setiap pagi untuk membersihkan lingkungan dari sampah plastik sebelum bekerja;
3. Percepatan pengolahan sampah (waste to energy). Presiden RI menginstruksikan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di berbagai kota besar;
4. Pencapaian target pengelolaan sampah 63,41% tahun 2026 dan 100% pada tahun 2029 sebagaimana tercantum dalam rpjmn tahun 2025-2029.
5. Larangan plastik sekali pakai & impor
melanjutkan kebijakan pelarangan kantong plastik sekali pakai dan menghentikan impor sampah plastik.
"Arahan ini merupakan respon cepat atas sorotan terhadap penanganan sampah yang belum optimal, terutama di kawasan wisata dan daerah-daerah yang terancam over capacity tempat pemrosesan akhir (TPA) pada 2028 termasuk juga di Kabupaten Kapuas Hulu, " ucapnya
Fransiskus menjelaskan, kegiatan Ini juga dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2026 dengan tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Asri (aman, sehat, resik, indah)”, dengan fokus kegiatan yang dilakukan yakni melalui upaya-upaya pengelolaan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya mencapai target pengelolaan sampah.
"Peringatan HPSN ini sudah 3 (tiga) tahun berturut-turut kita laksanakan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dampak dari sampah terhadap lingkungan," katanya.
Berdasarkan laporan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kementerian Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, bahwa jumlah timbulan sampah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 adalah 50,813.11 ton/tahun, dan jumlah sampah yang masuk ke TPA Sibau Hilir setiap harinya sebanyak 27 ton/hari.
"Jika tidak ada pengurangan atau pembatasan sampah dari sumbernya, maka beban TPA sangat berat sehingga sampah yang ada di TPA Sibau Hilir berserakan ke jalan utama dikarenakan lokasi TPA yang terbatas, hal ini dapat menganggu keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan bau yang tidak sedap," ungkapnya. (Haq)