KALBARONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Secara agregat, indeks integritas kementerian tersebut berada di angka 71,3, menempatkan ATR/BPN di peringkat 384 dari 657 instansi yang disurvei secara nasional.
Dalam sosialisasi yang digelar daring pada Rabu (25/02/2026), Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, memaparkan adanya disparitas mencolok antara persepsi internal dan ahli. Meski indeks dari responden internal (83,15) dan eksternal (82,4) masuk kategori terjaga, skor dari responden ahli justru merosot di angka 63,89.
"Hasil ini dipengaruhi oleh persepsi ahli yang cukup rendah, sehingga menarik angka agregat nasional ke posisi 71,3," ujar Budhi.
Ia menambahkan, bahwa beberapa satuan kerja pusat belum dapat dirilis nilainya karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal.
Merespons hal tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto meminta seluruh kepala kantor wilayah (kakanwil) dan kepala kantor pertanahan (kakantah) untuk melakukan pembenahan serius.
"Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan. Hasil SPI ini adalah indikator mumpuni untuk melihat situasi layanan kita. Mohon para pimpinan di daerah melakukan pembenahan internal," tegas Dedi. (Jau/*)