KALBARONLINE.com - Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Idul Fitri 2026 harus dibayarkan penuh oleh perusahaan kepada pekerja atau buruh swasta. Pembayaran paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan tidak boleh dicicil.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pembayaran THR bagi pekerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan sesuai arahan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, pencairan THR telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat.
“THR Pemerintah Kota Pontianak sudah dibayarkan dua minggu sebelum lebaran. Dan kita juga minta perusahaan-perusahaan juga memperhatikan pegawainya,” ujar Edi, Rabu (4/3/26).
Terkait perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai aturan pemerintah pusat, Edi mengatakan pemerintah daerah, melalui Dinas Ketenagakerjaan, akan melakukan pengawasan serta menindaklanjuti laporan yang masuk.
Pada tahap awal pemerintah kota lebih mengedepankan upaya pengingat kepada perusahaan. Untuk langkah lanjutan, akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Kalo ada laporan akan kita ingatkan. Kita akan mengecek, nggak mungkin semuanya bisa kita cek tapi kita berdasarkan laporan dari pegawainya misalnya kita coba komunikasikan,” pungkasnya. (Lid)
THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Wako Edi Ingatkan Perusahaan Bayar Tepat Waktu
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026