KALBARONLINE.com – Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Ramah, Dusun Cahaya Kita, Desa Dangkan Kota, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Korban bernama Muhtar (80 tahun), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu 7 Maret 2026.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak, I Made Junetra menyampaikan, bahwa peristiwa itu bermula pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu warga setempat melihat korban sedang mandi dan berenang di Sungai Ramah.
“Tidak lama kemudian warga melihat korban tenggelam di sungai tersebut. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada aparat desa setempat,” ujar I Made Junetra, di Kantor SAR Pontianak, Sabtu (07/03/2026),
Setelah menerima informasi tersebut, warga bersama masyarakat dan aparat desa langsung melakukan upaya pencarian secara mandiri di sekitar lokasi kejadian. Namun hingga malam hari, korban belum berhasil ditemukan.
“Upaya pencarian telah dilakukan oleh warga, masyarakat serta aparat desa, namun hasilnya masih nihil,” jelasnya.
Pencarian kemudian dilanjutkan oleh tim SAR gabungan pada Sabtu, 7 Maret 2026. Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, korban akhirnya berhasil ditemukan pada pukul 13.15 WIB.
“Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi mengapung di permukaan air dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.
Korban ditemukan pada koordinat sekitar 347 meter ke arah hilir dari lokasi kejadian awal. Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan selanjutnya dibawa menuju rumah keluarga korban untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan dinyatakan selesai dan seluruh unsur SAR yang terlibat kembali ke kesatuannya masing-masing. (Jau)
Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Ramah Kapuas Hulu
Korban Bernama Muhtar
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026