KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum atau pemilik lahan yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan secara ilegal dan tidak sesuai aturan.
Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin apel siaga pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Jalan Sepakat, Kota Pontianak, Sabtu (28/03/2026).
“Kita akan lakukan tindakan hukum yang tegas apabila terdapat pihak yang membakar lahan,” tegasnya.
Edi menjelaskan, sekitar 80 persen wilayah di kawasan Sepakat 2, termasuk Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan, hingga Pontianak Utara, merupakan lahan gambut yang sangat rawan terbakar saat musim kemarau.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik lahan gambut, untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, baik dalam skala kecil maupun besar.
“Kami berharap masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena risikonya sangat besar,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, tim posko akan melakukan patroli intensif selama 24 jam untuk memastikan tidak terjadi kebakaran lahan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi, seperti pembuatan sekat kanal, pengerukan parit, serta penyediaan tampungan air guna memastikan ketersediaan sumber air saat proses pemadaman.
“Upaya ini kita lakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran, sehingga penanganan bisa lebih cepat,” jelasnya.
Terkait kondisi kabut asap yang sempat menyelimuti Pontianak, Edi menyebutkan bahwa sebagian besar asap berasal dari wilayah sekitar atau kawasan aglomerasi, bukan dari kebakaran besar di dalam kota.
“Di Pontianak sendiri, kemarin hanya terjadi kebakaran kecil di ujung Jalan Purnama yang berbatasan dengan Kubu Raya dan sudah berhasil dipadamkan,” ungkapnya.
Meski demikian, kualitas udara sempat berada pada kategori tidak sehat, terutama pada malam hari.
Edi berharap hujan segera turun untuk membantu mengurangi kabut asap. Ke depan, ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memperkuat upaya pencegahan.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Jika masyarakat tidak membakar lahan, maka potensi karhutla bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Lid)
Pontianak Siaga Karhutla, Wako Edi: Pembakar Lahan Akan Ditindak Tegas
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026