KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD dr. Agoesdjam untuk tahun anggaran 2024.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap kasus tersebut. Mereka yang diperiksa terdiri dari staf bagian tata usaha rumah sakit serta pihak dari dinas kesehatan yang diduga mengetahui proses pengadaan dimaksud.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Agoesdjam, Prajuneka membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut saat dikonfirmasi Rabu (01/04/2026).
“Ya, secara umum penyelidikan itu terkait pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan polisi didasarkan pada laporan terkait penggunaan anggaran tahun 2024. Beberapa staf rumah sakit juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Ketapang.
Sementara itu, sumber terpercaya di lingkungan Polres Ketapang menyebutkan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah, khususnya pada pos belanja rutin yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Proses penyelidikan ini disebut-sebut telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, sebagai tindak lanjut dari informasi awal mengenai penggunaan anggaran yang dinilai tidak patut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ketapang, khususnya Kasat Reskrim, belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. (Adi LC)
Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD dr. Agoesdjam Tahun 2024
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026