KALBARONLINE.com - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan melakukan operasi senyap di wilayah hukum Polres Bengkayang. Dalam operasi tersebut, seorang oknum anggota polisi berinisial Brigadir DN, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penyergapan ini dipimpin langsung oleh seorang perwira menengah Polda Kalbar berinisial AKP S pada Rabu (08/04/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak sendirian, saat penangkapan terjadi, Brigadir DN dilaporkan ditemani oleh satu orang rekannya yang dikabarkan berhasil meloloskan diri ke arah hutan, dan kini tengah dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan.
Kepala Desa Seluas, Roby, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026) siang, membenarkan bahwa salah satu petugas pembina di desanya tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
“Informasi yang kami terima memang benar Brigadir DN ditangkap sekitar pukul 22.00 WIBA karena diduga membawa narkoba. Saya sendiri baru mengetahui kejadian itu pada Jumat setelah kabar tersebut beredar luas,” ungkap Roby.
Meskipun penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalbar, hingga saat ini otoritas terkait masih belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat pada Minggu (12/04/2026) malam pun belum memberikan respon tegas.
Sikap serupa juga ditunjukkan Humas Polres Bengkayang, Aipda Hendra, yang juga belum memberikan tanggapan atas kasus yang mencoreng institusi korps Bhayangkara tersebut.
Berdasarkan keterangan seorang warga Kecamatan Seluas yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tersebut berlangsung cepat dan sempat memicu isu adanya tindakan tegas terukur di lapangan.
“Kabar yang beredar, oknum tersebut Brigadir DN yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seluas,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Kalbar juga dikabarkan telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang diduga dibawa oleh Brigadir DN, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan, mengingat terduga pelaku merupakan aparat yang memiliki akses langsung dalam pembinaan masyarakat di tingkat desa. (Tim)
Polisi Tangkap Polisi, Diduga Bawa Sabu 2 Kg
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026