Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Menteri LH Hanif Faisol Ungkap Ada Tujuh Perusahaan di Kalbar Dalam Proses Hukum Karhutla
Home > Berita > Politik > Menteri LH Hanif Faisol Ungkap Ada Tujuh...
Pontianak

Menteri LH Hanif Faisol Ungkap Ada Tujuh Perusahaan di Kalbar Dalam Proses Hukum Karhutla

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Thursday, 16 April 2026 - 16:39 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Ungkap Ada Tujuh Perusahaan di Kalbar Dalam Proses Hukum Karhutla
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

​KALBARONLINE.com – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat tujuh perusahaan di Kalimantan Barat yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, satu di antaranya telah memasuki tahap persidangan.

​Hal itu disampaikannya usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago

​Hanif Faisol menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korporasi menjadi langkah penting dalam penanganan karhutla, khususnya di wilayah rawan seperti Kalimantan Barat.

​Ia menegaskan pihaknya terus mendorong pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai atau terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.

​“Sampai saat ini di Kalimantan Barat ada tujuh korporasi yang sedang berproses. Bahkan satu kasus sudah masuk ke tahap persidangan,” ujarnya.

​Ia menambahkan, kondisi tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha yang memiliki konsesi lahan agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga wilayahnya, terutama saat musim kemarau.

​Sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, seluruh pihak diminta mengambil peran sesuai tugas masing-masing dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

​Lebih lanjut, Hanif menyebut bahwa proses hukum terkait kebakaran yang terjadi pada musim kemarau tahun 2025 masih terus berjalan hingga saat ini.

​“Dari sisi lingkungan hidup, terkait dengan bencana (karhutla) yang kemarin terjadi tahun 2025, proses hukumnya sedang berjalan,” pungkasnya. (Lid)​

Tag