KALBARONLINE.com - Aksi nekat komplotan pencuri yang menggasak puluhan botol oli dari sebuah gudang di kawasan Jawi Square akhirnya terbongkar. Ironisnya, hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono mengungkapkan, penyelesaian kasus ini berawal dari laporan korban bernama Muliady Teddy Atmaja pada 30 April 2026.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Happy.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada pertengahan April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gudang oli di Komplek Jawi Square, Jalan HR A Rahman, Pontianak Barat.
Lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial UD, YY, NZ, AS, dan MD. Mereka beraksi secara terorganisir dengan memanfaatkan kondisi gudang yang gelap dan memiliki celah pada jendela.
Dalam aksinya, dua pelaku memanjat pohon untuk membuka jendela gudang menggunakan kunci pas. Setelah berhasil masuk, pelaku lain menyusul dan mulai menggasak puluhan kotak oli. Barang curian kemudian diturunkan menggunakan tali rafia dan dibawa ke rumah salah satu pelaku.
“Aksi ini dilakukan berulang kali hingga kerugian korban mencapai Rp90 juta,” ungkap Happy.
Pengungkapan kasus ini terbilang cerdik. Polisi menyamar sebagai pembeli setelah menemukan oli milik korban dijual melalui Facebook. Transaksi COD pun diatur di sebuah minimarket di wilayah Sungai Kakap.
Saat pelaku datang membawa barang, tim Jatanras langsung bergerak cepat dan mengamankan penjual. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap seluruh anggota komplotan di kawasan Sungai Jawi Dalam.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan botol oli berbagai merek, serta dokumen stok pembelian milik korban.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Namun, sebagian uang hasil penjualan justru digunakan untuk membeli sabu.
“Motifnya untuk dijual kembali, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba,” jelas Happy. (Lid)
Gasak Oli Rp 90 Juta, Komplotan Pencuri di Jawi Square Ditangkap Saat COD
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026