KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat sinergi dalam mempercepat penetapan batas daerah demi menciptakan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih optimal. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Batas Daerah yang digelar di Kantor Bupati Sanggau, Jumat (08/05/2026)
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menegaskan, bahwa proses penegasan batas wilayah ini murni bersifat administratif dan tidak akan mengganggu hak-hak masyarakat, terutama terkait kepemilikan lahan maupun wilayah adat.
“Penetapan batas ini tidak akan memengaruhi hak kepemilikan lahan masyarakat. Ini adalah upaya memperjelas garis administrasi agar pelayanan pemerintah lebih responsif dan tepat sasaran,” ujar Alexander Wilyo.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan dihadiri jajaran teknis dari kedua pemerintah daerah. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, selaku tuan rumah menyampaikan bahwa penataan batas daerah tetap mengedepankan penghormatan terhadap nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat perbatasan.
Menurutnya, keberadaan wilayah adat yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat tidak akan berubah hanya karena adanya penegasan garis administratif pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, kedua daerah juga sepakat melakukan langkah proaktif atau “jemput bola” ke Kementerian Dalam Negeri pada Juni hingga Juli 2026 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas wilayah kedua kabupaten.
Alexander Wilyo menilai, percepatan regulasi tersebut penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan di kawasan perbatasan sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain membahas batas daerah, Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Sanggau turut menyepakati sinkronisasi pemanfaatan ruang melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.
Kesepakatan itu menjadi dasar penyelarasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kedua daerah agar pembangunan berjalan terpadu dan berkelanjutan.
“Sinergi ini bukan hanya soal batas wilayah di atas peta, tetapi bagaimana kita membangun fondasi pembangunan yang harmonis, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Alexander Wilyo. (Adi LC)
Ketapang dan Sanggau Percepat Penetapan Batas Wilayah, Alexander Wilyo Pastikan Hak Adat Tetap Terlindungi
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026