KALBARONLINE.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara, Isya Fachrudi, mempertanyakan kejelasan regulasi terkait penentuan titik lokasi dapur 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kayong Utara.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, perwakilan Satgas MBG, serta unsur terkait lainnya di ruang rapat DPRD Kayong Utara baru-baru ini.
Dalam interupsinya, Isya Fachrudi menekankan pentingnya transparansi dan kesesuaian petunjuk teknis (juknis) yang menjadi acuan penetapan titik dapur tersebut. Menurutnya, regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar pelaksanaan program berskala nasional ini berjalan optimal dan tepat sasaran tanpa menyisakan persoalan administrasi di kemudian hari.
"Kita perlu mempertegas bagaimana bunyi juknis yang ada mengenai keterlibatan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas MBG dalam menentukan titik-titik dapur ini, khususnya di wilayah-wilayah 3T," ujar Isya di ruang rapat DPRD, Sukadana pada Senin (18/05/2026).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas MBG Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menjelaskan kronologi dan dinamika di lapangan. Pihaknya mengakui bahwa pada tahap awal penentuan investor atau pihak ketiga yang bersedia membangun dapur di kawasan 3T sempat mengalami kendala yang cukup berat karena ketatnya persyaratan yang ditetapkan.
"Di awal cerita MBG ini, kami memang menghadapi kesulitan dalam menentukan investor yang mau membangun dapur, terutama di titik-titik 3T. Persyaratannya pada saat itu cukup berat, sementara kami hanya diberikan waktu yang sangat singkat untuk berkoordinasi," jelas Erwin Sudrajat.
Lebih lanjut, dipaparkan bahwa Satgas awalnya mengajukan usulan sebanyak 7 titik lokasi dapur. Namun, setelah dilakukan proses revisi berdasarkan kajian kesiapan di lapangan, usulan tersebut kemudian dipangkas menjadi 4 titik melalui dua surat pengajuan yang berbeda.
Pihak DPRD berharap koordinasi antara Pemkab Kayong Utara, Satgas MBG, dan BGN dapat terus ditingkatkan agar hambatan logistik dan regulasi di wilayah kepulauan atau daerah terpencil dapat segera teratasi sebelum program berjalan penuh. (Sans)
DPRD Kayong Utara Pertanyakan Regulasi Penentuan Titik Dapur 3T Program Makan Bergizi Gratis
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026