KALBARONLINE.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro mengatakan pihaknya akan memanggil pengelola Win One setelah 14 orang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine, dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (23/05/2026) dini hari.
“Kita akan panggil pemiliknya. Karena secara persuasif dan sesuai aturan sudah kita ingatkan. Tolong saling menjaga keamanan dan ketertiban di tempat usahanya masing-masing,” tegas Ahmad, Kamis (28/05/2026).
Ahmad menjelaskan, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba sepenuhnya telah ditindaklanjuti pihak kepolisian. Sementara terkait izin operasional tempat hiburan malam (THM), satpol PP akan melakukan kajian lebih lanjut bersama dinas terkait.
“Terkait penyalahgunaan narkoba sudah ditindaklanjuti rekan-rekan kepolisian. Sementara untuk perizinan usaha THM akan kami kaji lebih lanjut, terutama bersama Dinas PTSP,” ujarnya.
Ia menegaskan, satpol PP siap menindaklanjuti rekomendasi apa pun yang nantinya diberikan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Satpol PP siap menjalankan apa pun rekomendasi yang akan diberikan kepada kami,” katanya. (Lid)
Satpol PP Pontianak Bakal Panggil Pengelola Win One Usai 14 Pengunjung Positif Narkoba
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026