Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Gubernur Kalbar Sebut BI-Rate 5,50 Persen Tetap Berdampak, Tekanan Rupiah dan Harga Komoditas Jadi Sorotan
Home > Berita > Politik > Gubernur Kalbar Sebut BI-Rate 5,50 Perse...
Pontianak

Gubernur Kalbar Sebut BI-Rate 5,50 Persen Tetap Berdampak, Tekanan Rupiah dan Harga Komoditas Jadi Sorotan

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Friday, 12 June 2026 - 13:00 WIB
Gubernur Kalbar Sebut BI-Rate 5,50 Persen Tetap Berdampak, Tekanan Rupiah dan Harga Komoditas Jadi Sorotan
Ria Norsan menilai BI-Rate 5,50 persen tetap berdampak. Pemprov Kalbar pastikan pelayanan publik tetap optimal (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menilai keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,50 persen tetap memberikan dampak terhadap berbagai sektor. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kenaikan harga sejumlah komoditas, termasuk minyak.

Norsan mengatakan, meski kebijakan moneter tersebut bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional, efeknya tetap dirasakan hingga ke daerah.

“Memang pengaruh juga sih ya. Sedikit banyak tetap ada pengaruh. Terutama dengan naiknya minyak, kemudian dolar dan rupiah,” kata Norsan usai menghadiri kegiatan di Pontianak, Kamis (11/6).

Di tengah berbagai tantangan ekonomi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Norsan menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat meski harus menghadapi tekanan biaya yang meningkat.

“Namun kita tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Tetap kita layani semaksimal mungkin,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah layanan publik masih berupaya menahan kenaikan tarif agar tidak menambah beban masyarakat. Salah satunya di sektor kesehatan yang hingga kini masih mempertahankan tarif layanan.

“Walaupun rumah sakit kita masih belum menaikkan tarif,” katanya.

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,50 persen. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi agar tetap berada pada sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. (*)