KALBARONLINE.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menghadiri kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan Tahun 2026 di Rutan Kelas IIB Putussibau, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara atas perilaku baik serta kepatuhan narapidana selama menjalani masa pembinaan.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menyampaikan, remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga terus mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat berjalan secara humanis, berkeadilan, dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat," ungkap Sukardi. (Haq)