Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
amsi kalbar
AMSI Kalbar Gelar UKJ 2026, Perkuat Profesionalisme Jurnalis di Tengah Tantangan Era VUCA
AMSI Kalbar Gelar UKJ 2026, Perkuat Profesionalisme Jurnalis di Tengah Tantangan Era VUCA
Monday, 13/07/2026

KALBARONLINE.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat resmi menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme jurnalis sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik di tengah derasnya arus informasi di era digital.

Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menegaskan bahwa jurnalis harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar tetap mampu menjalankan fungsi pers secara profesional. Menurutnya, UKJ bukan sekadar mengukur kemampuan teknis, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

"Kita sebagai jurnalis harus terus meneguhkan diri sebagai bagian dari empat pilar kebangsaan, empat pilar yang menjadi penjaga atau anjing penjaga kekuasaan. Sehingga kita harus selalu memperbaharui diri, selalu meningkatkan kapasitas kita, selalu belajar hal-hal yang baru," ujar Muhlis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, yang membuka kegiatan tersebut secara resmi, menilai sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan penting bagi profesi wartawan di tengah kondisi dunia yang diwarnai fenomena VUCA (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity).

Menurut Harisson, derasnya arus informasi membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan. Karena itu, jurnalis memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang kredibel.

"Situasi ini membuat masyarakat bingung menentukan mana informasi yang benar. Di sinilah peran wartawan dan jurnalis menjadi sangat penting. Kita harus menjadi orang-orang yang dapat dipercaya dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang mereka terima," ungkapnya.

Harisson juga menilai profesi wartawan perlu memiliki standar kompetensi sebagaimana profesi lain, seperti dokter maupun insinyur.

"Saat ini hampir semua profesi memiliki standar kompetensi dan sertifikasi, mulai dari dokter, insinyur, hingga profesi lainnya. Wartawan juga demikian. Ketika kompetensi telah memenuhi standar, maka kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalis akan semakin meningkat. Ini sekaligus menjadi upaya mengangkat marwah profesi wartawan di mata publik," tambahnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selalu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun informasi yang disampaikan media selama disajikan secara berimbang, berdasarkan fakta, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

"Selama disajikan secara berimbang, berdasarkan fakta, dan sesuai kode etik jurnalistik, itu akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," jelas Harisson.

Dukungan terhadap peningkatan kualitas jurnalistik juga datang dari sektor swasta. Head of Corporate Communications Indonesia Sinar Mas Agribusiness and Food, Ananta Wisesa, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem media yang sehat melalui pelaksanaan UKJ.

"Menurut kami, uji kompetensi wartawan merupakan salah satu upaya penting untuk terus menjaga kualitas, akurasi, dan etika dalam kerja jurnalistik. Karena itu, kami mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendorong iklim jurnalistik yang sehat dan bertanggung jawab," tutur Ananta Wisesa.

UKJ AMSI Kalbar 2026 menghadirkan tim penguji dari Lembaga Penguji Kompas dan didukung berbagai mitra strategis, mulai dari instansi pemerintah, kepolisian, hingga perusahaan swasta nasional. Sebanyak 23 jurnalis dari berbagai daerah di Kalimantan Barat mengikuti kegiatan tersebut. (*)

AMSI Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi, Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Insan Pers
AMSI Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi, Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Insan Pers
Tuesday, 16/06/2026

KALBARONLINE.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan strategis di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (15/6/2026). Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Peran Media dalam Pemberitaan Positif untuk Peningkatan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperluas literasi publik sekaligus memperkuat perlindungan bagi insan pers di Kalbar.

Kolaborasi tersebut menyoroti tingginya risiko yang dihadapi pekerja media dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan fungsi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan bahwa keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini tidak terlepas dari peran media massa yang aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun di sisi lain, masih banyak pekerja media yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Risiko yang dihadapi para pekerja media ini tidak kecil. Kalau kita lihat akhir-akhir ini, banyak liputan yang cukup berisiko tinggi, seperti peliputan aksi demo mahasiswa hingga serikat buruh,” ujarnya.

Menurut Suhuri, kolaborasi dengan AMSI Kalbar akan menjadi langkah awal untuk memperluas perlindungan bagi pekerja media melalui pendataan yang lebih terstruktur dan akurat. Sebab, industri media tidak hanya melibatkan wartawan, tetapi juga redaktur, kontributor, koresponden, fotografer hingga tenaga periklanan yang sama-sama memiliki risiko kerja.

Untuk mendukung hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua skema kepesertaan. Pertama, skema Penerima Upah (PU) yang diperuntukkan bagi karyawan atau wartawan tetap melalui perusahaan media. Kedua, skema Bukan Penerima Upah (BPU) bagi pekerja lepas seperti kontributor dan koresponden dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan.

“Pendekatan kali ini kami lakukan langsung melalui pemberi kerja atau asosiasi perusahaan media. Kami optimistis melalui kolaborasi ini sektor media semakin terlindungi dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan juga semakin luas. Selama ini tantangan terbesar kami adalah literasi masyarakat yang masih minim karena umumnya hanya mengenal BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, tantangan industri media saat ini cukup kompleks, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga tuntutan menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.

Karena itu, kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan industri media siber di Kalimantan Barat.

“Penting bagi media massa untuk memahami secara utuh fungsi dan program-program perlindungan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Setelah memahami, media dapat menyosialisasikannya secara masif kepada publik. Kolaborasi ini merupakan investasi yang sangat baik, baik untuk keberlangsungan media maupun pencapaian target BPJS Ketenagakerjaan ke depan,” ujar Muhlis.

Dukungan terhadap kolaborasi tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa tujuan utama program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dari risiko finansial akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Ia menjelaskan, melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja berhak memperoleh berbagai manfaat, mulai dari santunan hingga 48 kali gaji hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta sampai jenjang perguruan tinggi apabila peserta meninggal dunia akibat risiko kerja.

“Maksud dari program ini adalah memberikan jaminan nyata. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat kita bekerja, keluarga yang ditinggalkan tidak sengsara dan tidak jatuh miskin. Ada jaminan anak-anak mereka tetap bisa sekolah,” tegas Harisson.

Ia mengimbau perusahaan media untuk aktif mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Sementara bagi pekerja media yang berstatus mandiri atau freelance, Harisson mendorong agar mereka turut mendaftarkan diri secara sukarela.

Lebih lanjut, Harisson berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai organisasi pers seperti AMSI, PWI, AJI, serta organisasi media lainnya terus diperkuat guna memperluas edukasi publik dan mempercepat cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh insan pers di Kalimantan Barat. (*)