Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
anggota dprd ketapang
Anton Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Ketapang Gantikan Almarhum Lukman
Anton Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Ketapang Gantikan Almarhum Lukman
Tuesday, 30/06/2026

KALBARONLINE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ketapang sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Anton B. Sai resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Ketapang menggantikan almarhum Lukman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelantikan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) Ketapang I itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh, didampingi Wakil Ketua DPRD Mathoji dan Syaidianur.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto yang mewakili Bupati Ketapang, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh menjelaskan, pelantikan PAW tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 622/Ro-PEM/2026 tentang peresmian pemberhentian Lukman serta pengangkatan Anton B. Sai sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ketapang untuk sisa masa jabatan 2026–2029.

"Pelantikan ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 622/Ro-PEM/2026 tentang peresmian pemberhentian saudara Lukman dan pengangkatan saudara Anton B. Sai sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ketapang," ujar Achmad Sholeh.

Ia berharap Anton B. Sai dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, sekaligus memperkuat sinergi bersama seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah.

"Saya berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Ketapang, serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD, pemerintah sebagai mitra kerja, dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ketapang," katanya.

Dengan dilantiknya Anton B. Sai, formasi keanggotaan DPRD Kabupaten Ketapang kembali lengkap menjadi 45 orang. Kehadiran anggota baru tersebut diharapkan semakin mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Anggota DPRD Ketapang Fraksi PKS Lukman Tutup Usia Usai Kecelakaan di Jembatan Pawan V
Anggota DPRD Ketapang Fraksi PKS Lukman Tutup Usia Usai Kecelakaan di Jembatan Pawan V
Wednesday, 28/01/2026

KALBARONLINE.com - Kabar duka menyelimuti dunia politik Kabupaten Ketapang. Anggota DPRD Ketapang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lukman (50 tahun), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar Jembatan Pawan V, Rabu (28/01/2026) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor. Lukman dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.

Almarhum Lukman merupakan legislator PKS dari daerah pemilihan Ketapang I dan dikenal aktif dalam kegiatan legislatif maupun sosial kemasyarakatan.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengaku menerima informasi kecelakaan sekitar pukul 20.12 WIB melalui sambungan telepon dari rekan sesama anggota DPRD, Nasdiansyah.

“Saat menerima kabar itu, saya sangat terkejut dan tidak percaya,” ujar Achmad Sholeh.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang, ia menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Lukman, yang dikenalnya sebagai sosok bersahaja dan religius dalam menjalankan tugas politik.

“Saya bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ketapang turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya teman sekaligus sahabat kami, Lukman, S.Pd.I, dari Fraksi PKS,” ucapnya.

Achmad Sholeh juga mengenang almarhum sebagai figur yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan politik yang santun. Menurutnya, Lukman kerap mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Beliau selalu menekankan bahwa jabatan adalah titipan Allah SWT. Kami kehilangan sosok yang agamis, terbuka, dan baik dalam berdiskusi,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Achmad Sholeh berharap amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. (Adi LC)