Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
apbd pontianak
Perubahan APBD Pontianak Rp2,156 Triliun, Anggaran Karhutla dan Kedaruratan Diperkuat
Perubahan APBD Pontianak Rp2,156 Triliun, Anggaran Karhutla dan Kedaruratan Diperkuat
Friday, 18/09/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan volume anggaran sebesar Rp2,156 triliun. Penyesuaian anggaran dilakukan di tengah dinamika fiskal serta kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Pontianak dalam beberapa bulan terakhir.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD tidak hanya diarahkan pada penyempurnaan dan pergeseran sejumlah pos anggaran, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah dalam menghadapi kondisi kedaruratan, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap.

“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,017 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp2,136 triliun, penerimaan pembiayaan Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19,270 miliar.

Edi menyebut salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT). Pos tersebut diperlukan untuk memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam menangani kondisi kedaruratan yang membutuhkan respons cepat.

“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” katanya.

Selain dukungan dari APBD, Edi menyebut terdapat bantuan pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar yang diarahkan untuk mendukung penanganan karhutla. Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga mencakup kesiapan peralatan, operasional petugas dan relawan, hingga kebutuhan penanganan di lapangan.

“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelasnya.

Sementara untuk menghadapi dampak kabut asap, Pemkot Pontianak juga menyiapkan langkah pada sektor kesehatan, termasuk kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” katanya.

Edi menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Menurutnya, pembahasan tersebut menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan anggaran pada program dan kegiatan prioritas.

“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.

Edi berharap dukungan anggaran yang telah disepakati dapat memperkuat penyelesaian program pembangunan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kondisi darurat.

“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya. (*)

Ekonomi Pontianak Diproyeksi Tetap Tumbuh Positif, APBD Perubahan 2026 Jadi Rp2,13 Triliun
Ekonomi Pontianak Diproyeksi Tetap Tumbuh Positif, APBD Perubahan 2026 Jadi Rp2,13 Triliun
Thursday, 13/08/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak diproyeksikan tetap positif meski menghadapi ketidakpastian ekonomi global, nasional dan regional.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kondisi serta permasalahan yang berkembang selama semester pertama 2026.

Penyesuaian juga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro di tingkat global, nasional, regional hingga daerah.

“Pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak diperkirakan mengarah pada pertumbuhan positif, walaupun dengan tingginya risiko ketidakpastian akibat dipengaruhi oleh berbagai faktor perekonomian global, nasional maupun regional,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (13/8/2026).

Dalam KUPA dan PPAS Perubahan 2026, sejumlah asumsi ekonomi makro turut mengalami penyesuaian.

Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,28 hingga 5,65 persen. Tingkat inflasi ditargetkan maksimal 2,54 persen dan minimal 1 persen. Sementara tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 7,60 persen.

Untuk tingkat kemiskinan, target perubahan ditetapkan sebesar 3,80 persen. Adapun Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan mencapai 83,34 dan Indeks Gini sebesar 0,365 poin.

Edi mengatakan, dinamika ekonomi tersebut turut memengaruhi arah kebijakan pembangunan Kota Pontianak.

Sejumlah sasaran yang menjadi perhatian meliputi penurunan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengurangan pengangguran terbuka, pengendalian inflasi serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

“Pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup juga menjadi bagian dari sasaran pembangunan yang diperhatikan dalam perubahan APBD 2026,” paparnya.

Dari sisi struktur anggaran, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp1,99 triliun. Angka ini turun Rp64,49 miliar atau 3,13 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp2,06 triliun.

Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp2,11 triliun. Nilai tersebut naik Rp43,74 miliar atau 2,11 persen dari APBD murni yang ditargetkan sebesar Rp2,07 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan cukup besar, dari Rp30,67 miliar pada APBD murni menjadi Rp138,90 miliar dalam APBD Perubahan. Nilainya bertambah Rp108,23 miliar atau meningkat 352,90 persen.

“Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, nilainya tetap sebesar Rp19,27 miliar, sama dengan yang ditetapkan dalam APBD murni 2026,” imbuhnya.

Dengan perubahan tersebut, volume APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp2,13 triliun. Angka ini meningkat Rp43,74 miliar atau 2,09 persen dibandingkan volume APBD murni sebesar Rp2,09 triliun.

Edi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2026. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mengarahkan program dan kegiatan prioritas pembangunan.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendukung pembangunan di berbagai bidang yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” pungkasnya. (*)