Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
asn
Pontianak Raih Peringkat Pertama Indeks Kualitas Data ASN se-Kanreg V BKN
Pontianak Raih Peringkat Pertama Indeks Kualitas Data ASN se-Kanreg V BKN
Saturday, 08/08/2026

KALBARONLINE.com – Kota Pontianak meraih peringkat pertama Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi se-wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Semester I 2026. Pontianak mencatat nilai 99,98, mengungguli sejumlah pemerintah daerah lainnya di wilayah kerja Kanreg V BKN.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis data. Menurutnya, kualitas data ASN sangat penting karena menjadi dasar pelayanan manajemen ASN dan pengambilan kebijakan kepegawaian.

“Data ASN yang akurat, lengkap, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan manajemen ASN,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Indeks Kualitas Data ASN atau IKADA merupakan pengukuran terhadap kualitas data ASN yang tersedia dalam sistem. Pengukuran dilakukan melalui empat dimensi, yakni kelengkapan, ketepatan waktu, keakuratan, dan konsistensi data.

Edi menjelaskan, data ASN yang baik bukan hanya penting bagi pemerintah secara internal, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Data kepegawaian yang tertata akan membantu pemerintah menempatkan ASN sesuai kebutuhan, mempercepat layanan administrasi, dan memastikan kebijakan kepegawaian berjalan lebih tepat.

“Kalau data ASN tertata baik, maka pelayanan kepegawaian juga semakin cepat dan akurat. Dampaknya, aparatur bisa bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” katanya.

Beberapa data ASN yang harus dikelola secara akurat antara lain identitas pegawai, Nomor Induk Pegawai (NIP), pangkat dan golongan, jabatan, unit kerja, riwayat pendidikan, riwayat kenaikan pangkat, riwayat jabatan, riwayat pelatihan atau diklat, hingga status kepegawaian.

Selain itu, data seperti surat keputusan kepegawaian, penempatan pegawai, masa kerja, kompetensi, dan data pendukung lainnya juga harus diperbarui secara berkala.

Menurut Edi, kesalahan atau keterlambatan pembaruan data dapat berdampak pada proses administrasi ASN, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan pegawai.

“Karena itu, setiap perangkat daerah harus disiplin memperbarui data pegawainya. Jangan sampai ada data yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau terlambat diperbarui,” tegasnya.

Berdasarkan publikasi Kanreg V BKN, Kota Pontianak menempati posisi pertama dengan nilai 99,98. Posisi kedua ditempati Kabupaten Sambas dengan nilai 99,96, disusul Kabupaten Mempawah 99,79, Provinsi Lampung 99,65, Kabupaten Bengkayang 99,60, Kabupaten Tanggamus 99,58, Kota Metro 99,51, Kota Singkawang 99,33, Kabupaten Lampung Selatan 99,31, dan Kabupaten Pringsewu 99,22.

Edi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak serta seluruh perangkat daerah yang telah menjaga kualitas data ASN.

Ia berharap capaian tersebut tidak membuat aparatur berpuas diri, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya kerja yang tertib, akurat, dan berbasis data.

Menurutnya, kualitas data juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional. Dengan data yang baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan sumber daya manusia (SDM) aparatur secara lebih tepat, mulai dari pemetaan kebutuhan pegawai, peningkatan kompetensi, hingga pemerataan pelayanan publik.

“Data yang baik akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang harus terus kita perkuat,” jelasnya.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas data ASN secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya koordinasi, ketelitian, dan tanggung jawab bersama agar data kepegawaian selalu mutakhir.

“Capaian ini harus kita pertahankan. Yang paling penting, data ASN yang berkualitas harus berdampak pada pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)

Pemprov Kalbar Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Gubernur Ria Norsan Siapkan Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Pemprov Kalbar Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Gubernur Ria Norsan Siapkan Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Thursday, 04/12/2025

KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan terus mempercepat transformasi birokrasi melalui implementasi Manajemen Talenta ASN sebagai langkah strategis menyiapkan Kalbar memasuki era Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta ASN antara para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) se-Kalbar dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam kegiatan bertajuk Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat yang digelar di Pendopo Gubernur, Selasa (2/12/2025).

Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa transformasi birokrasi berbasis talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurutnya, hal ini menjadi kebutuhan mendesak bagi Kalbar sebagai provinsi dengan wilayah luas, keberagaman tinggi, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Manajemen talenta adalah instrumen kunci untuk memastikan talenta terbaik tidak hanya ditemukan, tetapi juga dipetakan, dikembangkan, dan diberi ruang seluas-luasnya untuk berkontribusi,” tegas Norsan.

Ia menekankan bahwa prinsip the right man on the right place harus menjadi budaya birokrasi Kalbar, berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas. Penandatanganan komitmen tersebut disebutnya sebagai ‘janji moral dan konstitusional’ untuk membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan kompetitif.

Gubernur juga menginstruksikan Bupati dan Wali Kota se-Kalbar untuk memastikan BKD/BKPSDM melakukan pemutakhiran data profil ASN secara berkala.

“Kebijakan strategis tidak boleh bersandar pada data kedaluwarsa. Langkah ini penting untuk menyiapkan Kalbar menuju Indonesia Emas 2045 dan memperkuat posisi Kalbar sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara,” ujar Norsan.

Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, memaparkan bahwa Manajemen Talenta merupakan alat tata kelola ASN paling mutakhir yang mulai diterapkan secara nasional pada 2025. Ia menggambarkan evolusi pembinaan ASN, mulai dari pola Baperjakat sebelum 2016, sistem merit pada 2016–2024, hingga Manajemen Talenta Nasional pada 2025.

Zudan juga menjelaskan konsep “rising star”, yaitu ASN berpotensi tinggi yang dapat diproyeksikan mengisi jabatan strategis sesuai kebutuhan organisasi. Ia menegaskan pentingnya target kinerja yang terukur dan menolak pola target rendah demi sekadar terlihat berhasil.

“Mari pacu talenta ASN menjadi yang terbaik. Jika dulu skor KASN hanya 42, dengan sistem baru kita bisa mencapai 95. Semua tergantung komitmen kita,” tegasnya.

Kepala Kantor Regional V BKN, Myrna Amir, menambahkan bahwa penandatanganan komitmen tersebut menjadi fondasi percepatan pembangunan manajemen talenta di Kalbar sekaligus bagian penguatan Asta Cita Presiden. Saat ini, BKN tengah menyelesaikan profiling ASN untuk memastikan pola karir dan penempatan jabatan yang lebih akurat dan berbasis data.

“Sebagai contoh, Kabupaten Ketapang berhasil menerapkan manajemen talenta dan telah mendapat persetujuan dari BKN. Ini bukti bahwa daerah di Kalbar mampu menjadi model penerapan,” jelas Myrna.

Melalui komitmen bersama antara Pemprov Kalbar, kabupaten/kota, dan BKN, implementasi manajemen talenta diharapkan berjalan konkret untuk mewujudkan ASN unggul, birokrasi profesional, dan percepatan pembangunan Kalbar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (Red)