Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
balap liar
Respons Laporan Warga, Polsek Putussibau Utara Patroli Cegah Balap Liar di Jalan PUPR Pala Pulau
Respons Laporan Warga, Polsek Putussibau Utara Patroli Cegah Balap Liar di Jalan PUPR Pala Pulau
Saturday, 11/07/2026

KALBARONLINE.com – Polsek Putussibau Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di Jalan PUPR Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara. Laporan tersebut diterima melalui aplikasi WhatsApp dan langsung direspons dengan patroli serta penertiban pada Jumat (10/7/2026) sore.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dipimpin Kanit Samapta bersama Kanit Reskrim dan personel piket Polsek Putussibau Utara. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Simare Mare, Aipda Sitompul, Briptu R. Hanafi, Briptu Stepanus, dan Bripda Rendy.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat, sekaligus langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelakunya.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi balap liar. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB, polisi tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Kapolsek Putussibau Utara IPTU Jauhari mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Polsek Putussibau Utara juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar karena selain melanggar hukum juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar IPTU Jauhari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Putussibau Utara memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga keamanan di wilayah hukumnya. (Haq)

Patroli Gabungan Polres Kapuas Hulu Sisir Kota Putussibau, Antisipasi Balap Liar hingga Tawuran
Patroli Gabungan Polres Kapuas Hulu Sisir Kota Putussibau, Antisipasi Balap Liar hingga Tawuran
Saturday, 06/06/2026

KALBARONLINE.com – Polres Kapuas Hulu menggelar patroli malam gabungan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Putussibau, Jumat malam (5/6/2026) hingga Sabtu dini hari (6/6/2026).

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 23.35 WIB dan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kapuas Hulu, IPDA M. Nanang R.A., didampingi Waka Pawas AIPDA Yogi Sirajuddin.

Patroli gabungan tersebut melibatkan personel dari berbagai fungsi di Polres Kapuas Hulu serta personel Yon TP 927/Uncak Kapuas. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan terkait sasaran dan tujuan kegiatan.

Dalam arahannya, IPDA M. Nanang R.A. menegaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti balap liar, tawuran, hingga aktivitas lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, personel difokuskan menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan permukiman, pusat keramaian, hingga ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya warga dan remaja pada malam hari.

Patroli menggunakan 11 unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat. Rute yang dilalui mencakup sejumlah jalan utama di Kota Putussibau, di antaranya Jalan DI Panjaitan, Jalan Pancasila, Jalan Gajah Mada, Jalan Patinggi Sari, Jalan Lintas Utara Pala Pulau, Jalan Lintas Selatan, hingga kembali ke Mapolres Kapuas Hulu.

Menurut IPDA M. Nanang R.A., selama patroli berlangsung petugas juga menyambangi kantor PT PLN (Persero) UP3 Sanggau ULP Putussibau untuk berkoordinasi dengan petugas piket sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Selain itu, personel patroli mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja, seperti kawasan Jalan Lintas Utara Pala Pulau dan Taman Alun Kota Putussibau.

Di lokasi tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Patroli berakhir sekitar pukul 01.50 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol.

IPDA M. Nanang R.A. menambahkan, patroli malam gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Polda hingga Polres sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari,” pungkasnya. (Haq)

Polres Kubu Raya Amankan Enam Pebalap Motor Liar Tanpa Plat Nomor
Polres Kubu Raya Amankan Enam Pebalap Motor Liar Tanpa Plat Nomor
Monday, 26/01/2026

KALBARONOLINE.com - Polres Kubu Raya mengamankan sebanyak enam pebalap motor liar yang melakukan aksinya di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (25/01/2026).

Tindakan tegas ini dilakukan bermula dari "curhatan" warga yang resah dan melaporkan aksi tersebut melalui pesan singkat (DM) Instagram Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang terintegrasi dengan akun resmi Polres Kubu Raya.

Menariknya, aksi penggerebekan ini dilakukan oleh personel yang tengah berjuang memadamkan api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Samidi, petugas bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan warga.

"Menindaklanjuti laporan itu, personel yang saat itu tengah melaksanakan pemadaman api karhutla langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, dalam keterangan resminya, Senin (26/01/2026).

Sempat terjadi ketegangan saat petugas tiba di lokasi. Namun polisi berhasil meredam situasi dan menggiring para pemuda beserta kendaraan mereka yang rata-rata tidak dilengkapi plat nomor (TNKB).

Daftar Motor yang Disita

Polisi merinci enam kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti, mayoritas dalam kondisi "trondol" atau tanpa identitas resmi:

1. Vario 150 Hijau (tanpa TNKB) – pemilik HN, Joki AA.

2. Mio KB 3151 WV – pemilik & joki AT.

3. Jupiter Merah (tanpa TNKB) – pemilik DS, joki RA.

4. Megapro Hitam (tanpa TNKB) – pemilik DS, joki YN.

5. F1ZR Putih (tanpa TNKB) – pemilik DS, joki YN.

6. Jupiter Biru (tanpa TNKB) – pemilik DS, joki YN.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku balap liar yang mengabaikan keselamatan publik.

"Saat ini seluruh kendaraan dan pelaku tengah menjalani proses penyelidikan mendalam. Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum secara administratif, tetapi juga langkah pembinaan intensif. Kami telah memanggil para orang tua agar mereka mengetahui aktivitas berbahaya yang dilakukan anak-anak mereka," tegas Ade.

Ade menambahkan, bahwa aksi balap liar adalah perilaku egois yang mempertaruhkan nyawa banyak orang.

"Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang merugikan diri sendiri dan merampas hak pengguna jalan lain atas rasa aman," katanya.

"Kami meminta sinergi dari orang tua dan lingkungan, jangan tunggu ada nyawa melayang baru ada penyesalan. Kami akan terus memantau titik-titik rawan agar peristiwa serupa tidak terulang," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, keenam motor tersebut masih diamankan di Mapolres Kubu Raya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan surat-menyurat dan dugaan pelanggaran pidana lalu lintas lainnya. (Jau)

Razia Balap Liar di Delta Pawan, Polisi Amankan 39 Motor Berknalpot Brong
Razia Balap Liar di Delta Pawan, Polisi Amankan 39 Motor Berknalpot Brong
Sunday, 14/12/2025


KALBARONLINE.com – Jajaran Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang, mengamankan sebanyak 39 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penertiban tersebut dilakukan pada Minggu (14/12/2025) di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Razia ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong serta aksi balap liar yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan fatal.

“Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan knalpot brong, serta diduga digunakan untuk balap liar,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain penindakan, para pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Polsek Delta Pawan turut mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan.

Pihak kepolisian menegaskan, razia balap liar dan knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Delta Pawan. (Adi LC)