Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
bantuan presiden
Soroti LPJ Anggaran Karhutla Pemprov Kalbar, Ferry Irwandy: Kayak Grafik ChatGPT
Soroti LPJ Anggaran Karhutla Pemprov Kalbar, Ferry Irwandy: Kayak Grafik ChatGPT
Sunday, 18/10/2026

KALBARONLINE.com – Pegiat media sosial Ferry Irwandy menyoroti laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Ia mempertanyakan kejelasan perincian penggunaan anggaran tersebut dan menyebut laporannya kayak grafik ChatGPT.

Kritik itu disampaikan Ferry saat berbincang dalam podcast bersama Denny Sumargo di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang diunggah pada Sabtu (17/10/2026).

Dalam perbincangan tersebut, Ferry menyinggung besarnya anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di daerah. Ia mencontohkan Kalbar yang, menurut keterangannya, menerima pencairan anggaran hingga Rp200an miliar, dengan alokasi untuk setiap daerah berkisar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar.

Namun, ia mempertanyakan transparansi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut, terutama terkait rincian pengeluaran dan kejelasan penyalurannya.

“Saya ambil contoh Kalimantan Barat. Total pencairan untuk setiap daerah bisa mencapai Rp200an miliar. Lalu, saya melihat laporan pertanggungjawabannya seperti apa? Itu benar-benar kayak grafik ChatGPT,” ujarnya.

Ferry mengaku heran karena laporan yang dilihatnya dinilai tidak menyajikan perincian penggunaan anggaran secara jelas.

“Jangan bilang berantakan. Untuk disebut berantakan saja, barangnya harus ada. Ini bahkan belum bisa dibilang berantakan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti laporan yang, menurutnya, hanya mencantumkan keterangan pengeluaran secara umum tanpa penjelasan terperinci.

“Laporannya hanya mencantumkan keterangan seperti biaya transportasi sekian,” tambahnya.

Menurut Ferry, anggaran penanganan karhutla merupakan uang masyarakat yang harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, dana tersebut digunakan untuk penanganan bencana yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ia membandingkan hal itu dengan pengalamannya menggalang dana, yang menurutnya menuntut tanggung jawab dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan uang yang terkumpul.

“Saya sendiri galang dana sampai setiap hari tidak bisa tidur memikirkan tanggung jawab, akuntabilitas, dan tujuan penggunaan dana ini. Semua harus dipikirkan. Saya orang keuangan, jadi saya memahami pentingnya detail,” katanya.

Ferry menilai besarnya dana yang disalurkan pemerintah pusat semestinya diikuti dengan kejelasan penggunaan anggaran dan alur penyalurannya hingga ke daerah.

Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak langsung dimaknai sebagai bukti bahwa pemerintah pusat tidak peduli terhadap penanganan karhutla. Menurutnya, perlu ditelusuri lebih jauh letak persoalan dalam birokrasi dan mekanisme penyaluran anggaran.

“Masalah ini sebenarnya sudah terjadi sejak dulu. Birokrasi kita punya persoalan dalam alur penyaluran yang tidak jelas. Jadi, jangan kemudian langsung menyimpulkan pemerintah pusat tidak peduli. Kita harus melihat di mana persoalannya dan bagaimana alur dana itu sampai ke daerah,” pungkasnya. (Lid)

BPBD Kayong Utara Jelaskan Mekanisme Penggunaan Dana Rp20 Miliar untuk Karhutla
BPBD Kayong Utara Jelaskan Mekanisme Penggunaan Dana Rp20 Miliar untuk Karhutla
Thursday, 08/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan bantuan dana tanggap darurat sebesar Rp20 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Fathul Bahri, mengatakan pengajuan bantuan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pengajuan dilakukan setelah memenuhi ketentuan terkait penetapan status tanggap darurat di sejumlah kabupaten/kota.

“Adanya masalah bantuan dari pusat Rp20 miliar itu, yang mengajukan Pemerintah Provinsi. Pemerintah Provinsi mengajukan dengan dasar minimal ada tiga kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat, baru provinsi yang mengajukan. Karena Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk mengoordinir,” ujar Fathul, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, penggunaan dana tersebut telah memiliki ketentuan tersendiri. Dana dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan selama masa tanggap darurat, mulai dari operasional, logistik, bahan bakar minyak (BBM), pemulihan gambut, insentif relawan sesuai ketentuan, hingga pengadaan sarana dan prasarana.

“Rp20 miliar itu ada surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang penggunaannya. Jadi ada delapan item yang digunakan untuk operasional, untuk logistik, untuk BBM, untuk nanti pemulihan gambut, untuk insentif relawan kalau ada pembentukan relawan yang sesuai dengan aturan. Terus juga ada pembelian sarana prasarana, dan penggunaannya pun khusus di saat tanggap darurat,” jelasnya.

Fathul menjelaskan, bantuan tersebut terlebih dahulu masuk ke kas daerah pada 9 September 2026. Selanjutnya, anggaran yang akan digunakan untuk penanganan karhutla harus dipindahkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT) sebelum dapat dialokasikan untuk kebutuhan penanganan.

“Uang Rp20 miliar itu masuk pertama ke kas daerah tanggal 9 September. Di kas daerah, kalau mau digunakan harus digeser ke BTT dulu, dari kas induk ke BTT,” tuturnya.

Dalam prosesnya, masing-masing instansi terkait juga menyusun Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) untuk penanganan kondisi darurat kabut asap akibat karhutla selama 28 hari.

RKB tersebut kemudian dibahas dan direview oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat sebelum anggaran didistribusikan kepada instansi yang membutuhkan.

“Setelah kami bahas, susun RKB, barang itu harus kita review dulu ke APIP, Inspektorat. Hasil review mereka ini baru ditransfer ke BPBD. Nanti kalau sudah di BPBD, persetujuan sudah, baru kita distribusikan ke kesehatan berapa, kecamatan berapa, Satpol PP berapa, dan untuk tim BPBD berapa,” pungkasnya. (Sans)

Banpres Rp20 Miliar untuk Karhutla Ketapang, 253 Desa Bakal Diperkuat Mesin Pemadam
Banpres Rp20 Miliar untuk Karhutla Ketapang, 253 Desa Bakal Diperkuat Mesin Pemadam
Thursday, 08/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyiapkan pemanfaatan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dari sisi kesiapsiagaan hingga tingkat desa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwanto, mengatakan Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengarahkan agar dana tersebut lebih banyak diwujudkan dalam bentuk sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.

"Secara detail, angkanya saya tidak bisa membicarakan. Tapi, Bupati berkeinginan Rp20 miliar itu kita wujudkan dalam bentuk barang. Dalam rangka penguatan BPBD sendiri dan desa, akar rumput dalam hal ini," kata Yunifar, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurutnya, penguatan tersebut akan menyasar 253 desa di Kabupaten Ketapang. Data tersebut mengacu pada Surat Keputusan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang diterbitkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Setiap desa direncanakan mendapatkan satu unit mesin pemadam untuk mendukung penanganan kebakaran secara cepat di wilayah masing-masing.

"253 desa, dasarnya dari data SK MPA yang dikeluarkan oleh Dinas PMD. Itu akan kita beri mesin, satu unit mesin," ujarnya.

Selain memperkuat desa, kapasitas BPBD juga akan ditingkatkan melalui pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran. Nilai pengadaan kendaraan tersebut diperkirakan mendekati Rp10 miliar.

"BPBD akan dikuatkan juga dengan pengadaan lima mobil damkar, yang lebih kurang hampir di angka Rp10 miliar," jelas Yunifar.

Yunifar mengatakan pemerintah daerah mendorong agar pengadaan sarana tersebut dapat segera direalisasikan. Untuk mesin pemadam dan alat pelindung diri (APD), proses pengadaan dinilai relatif lebih memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara pengadaan mobil pemadam membutuhkan proses lebih panjang. BPBD bersama tim Kelompok Kerja (Pokja) akan meninjau langsung sejumlah penyedia untuk memastikan spesifikasi dan kesiapan kendaraan.

"Langkah cepatnya, mudah-mudahan tahun ini bisa segera dilaksanakan. Karena untuk mesin, setelah kita lihat, mungkin itu bisa, APD bisa. Tapi kalau mobil ini sedikit sulit," katanya.

Yunifar menyebut tim Pokja dijadwalkan melakukan peninjauan ke sejumlah penyedia mobil pemadam kebakaran.

Selain sarana pemadaman, pemanfaatan Banpres juga diarahkan untuk memperkuat pemantauan kualitas udara melalui penambahan alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Saat ini, Kabupaten Ketapang masih memiliki keterbatasan alat ISPU sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bergantian di sejumlah wilayah.

"Selanjutnya juga, kawan-kawan LH akan menggunakan dana untuk pembelian alat ISPU karena sementara hanya satu, jadi kawan-kawannya harus warawiri," ungkap Yunifar.

Menurutnya, penambahan alat ISPU penting untuk mendukung penanganan karhutla, terutama dalam menyediakan data kualitas udara di berbagai wilayah terdampak.

Data kualitas udara tersebut juga dapat menjadi informasi pendukung apabila diperlukan dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Selain BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan juga akan mendapatkan dukungan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan dampak karhutla terhadap masyarakat.

Yunifar menegaskan penguatan di tingkat desa menjadi salah satu perhatian utama karena penanganan karhutla tidak dapat sepenuhnya mengandalkan pemerintah kabupaten.

Dengan adanya mesin dan sarana pendukung di desa, masyarakat diharapkan mampu melakukan penanganan awal sebelum kebakaran berkembang semakin luas.

BPBD nantinya juga akan menjalankan fungsi pembinaan kepada masyarakat dan kelompok-kelompok di desa agar kemampuan menghadapi karhutla semakin meningkat.

"Tapi Bupati maunya kita kuat dari desa. Nanti ke depannya tugas BPBD lah membina kawan-kawan yang ada di desa ini," tegasnya.

Sementara itu, Yunifar mengatakan seluruh pembiayaan penanganan karhutla selama Kabupaten Ketapang berstatus tanggap darurat selama kurang lebih satu bulan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Kabupaten Ketapang.

"Adapun selama lebih kurang satu bulan kita berstatus tanggap darurat, untuk pembiayaan yang ada, itu murni menggunakan dana BTT dari APBD Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (Adi LC)

Pemprov Kalbar Sudah Gunakan Rp13 Miliar dari Rp40 Miliar Dana Karhutla
Pemprov Kalbar Sudah Gunakan Rp13 Miliar dari Rp40 Miliar Dana Karhutla
Tuesday, 06/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menggunakan lebih dari Rp13 miliar dari total Rp40 miliar bantuan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026.

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, secara keseluruhan pemerintah pusat mengalokasikan Rp205 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Dari total tersebut, Pemprov Kalbar mendapatkan alokasi Rp40 miliar.

“Alokasi dana yang dibantu oleh pusat adalah Rp205 miliar. Tadi sudah kita sampaikan semuanya, dan Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan sebanyak Rp40 miliar,” kata Norsan, Selasa (6/10/2026).

Dari alokasi Rp40 miliar tersebut, lebih dari Rp13 miliar telah digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla.

Rinciannya, insentif pemadaman sebesar Rp2.977.085.000, kebutuhan kesehatan berupa masker, vitamin dan oksigen Rp2.898.720.750, serta posko, logistik dan evakuasi Rp2.540.000.000.

Kemudian, sarana dan prasarana pemadaman menghabiskan Rp2.442.379.346. Sementara operasi pemadaman sebesar Rp1.210.758.177, penyaluran air bersih Rp595.217.146, serta logistik untuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan Rp496.500.000.

Dalam rincian penggunaan tersebut, belum terdapat anggaran yang digunakan untuk pemulihan ekosistem atau tercatat Rp0.

Norsan menjelaskan, apabila status kedaruratan karhutla nantinya tidak lagi diperpanjang, sisa anggaran tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk penanganan karhutla.

Mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri, sisa anggaran dapat digeser melalui perubahan APBD dan digunakan untuk penanganan bencana lainnya.

“Kalau sudah tidak lagi memperpanjang siaga darurat, berarti dana itu tidak boleh digunakan lagi untuk karhutla dan digeser ke perubahan APBD,” jelasnya.

Menurut Norsan, anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk menghadapi bencana lain, seperti banjir, tanah longsor hingga angin puting beliung.

Namun, penggunaan dana untuk penanganan bencana lainnya tetap harus memenuhi ketentuan mengenai status kedaruratan.

“Nanti di perubahan APBD itu bisa digunakan lagi untuk bencana yang lainnya, misalnya tanah longsor, banjir, puting beliung, bisa mengambil dana dari situ lagi dengan catatan harus sudah membuat siaga darurat,” ujarnya.

Norsan menyebut sedikitnya tiga kabupaten harus terlebih dahulu menetapkan status siaga. Setelah itu, Pemprov Kalbar dapat menindaklanjuti penggunaan sisa anggaran untuk penanganan bencana tersebut. (Lid)

Kalbar Dapat Rp205 Miliar Bantuan Presiden untuk Karhutla, 4 Kabupaten Tak Kebagian
Kalbar Dapat Rp205 Miliar Bantuan Presiden untuk Karhutla, 4 Kabupaten Tak Kebagian
Monday, 05/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan Presiden sebesar Rp205 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat pada 2026.

Dari total tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar mendapat alokasi Rp40 miliar. Sementara sisanya disalurkan langsung kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak karhutla.

Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya, Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak masing-masing mendapat Rp20 miliar.

Kemudian Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Kota Singkawang masing-masing memperoleh Rp15 miliar. Sedangkan Kabupaten Sintang dan Melawi masing-masing mendapat Rp10 miliar.

Namun, empat kabupaten tidak mendapat alokasi langsung Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla. Keempatnya yakni Sekadau, Sanggau, Mempawah, dan Landak.

Pemprov Kalbar kemudian memprioritaskan sebagian dari alokasi Rp40 miliar yang diterima untuk membantu penanganan karhutla di empat kabupaten tersebut melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, meski empat daerah tersebut tidak mendapat alokasi langsung dari pemerintah pusat, penanganan karhutla di wilayah itu tetap menjadi perhatian Pemprov Kalbar.

“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden Penanganan Karhutla dari pemerintah pusat, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian,” kata Norsan.

“Dukungan yang kita terima akan kita optimalkan untuk membantu daerah yang juga menghadapi karhutla, sehingga penanganannya dapat berjalan secara bersama dan merata,” lanjutnya.

Menurut Norsan, anggaran penanganan karhutla tidak hanya digunakan untuk pemadaman. Dukungan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat hingga pemulihan kawasan terdampak.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026, bantuan dapat digunakan untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, BBM, logistik, mobilisasi tim hingga operasional posko.

Anggaran juga dapat digunakan untuk evakuasi masyarakat, layanan kesehatan, pengadaan alat pelindung diri (APD), pompa dan tangki air, kendaraan taktis, insentif pemadaman, dukungan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, serta pemulihan ekosistem gambut bekas terbakar.

Penggunaan bantuan tersebut dipantau secara berkala oleh pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi setiap pekan bersama pemerintah daerah penerima bantuan untuk memantau penanganan karhutla dan penggunaan anggaran.

Selain itu, penggunaan anggaran juga diawasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi, bergerak bersama dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” ujar Norsan. (Lid)