Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
belajar dari rumah
Kabut Asap Ketapang Ganggu Pembelajaran, Siswa Akui Sulit Memahami Materi Saat BDR
Kabut Asap Ketapang Ganggu Pembelajaran, Siswa Akui Sulit Memahami Materi Saat BDR
Tuesday, 20/10/2026

KALBARONLINE.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar. Siswa terpaksa mengikuti pembelajaran dari rumah atau belajar dari rumah (BDR), meski metode tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif.

Alzena LaKeisha (15), siswi kelas X SMA Negeri 2 Ketapang, mengaku sedih karena tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah. Menurutnya, pembelajaran dari rumah membuat materi yang disampaikan guru lebih sulit dipahami dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka.

“Sedih sih, karena kalau BDR pembelajaran itu kan tidak secara langsung. Jadi kurang masuk ke otak, apalagi asap kayak gini,” ujar Alzena, Selasa (20/10/2026).

Selain menghadapi kendala dalam memahami pelajaran, Alzena juga mengeluhkan kondisi udara yang membuatnya merasa sesak ketika hendak beraktivitas di luar rumah.

“Untuk keluar rumah pun sesak rasanya, apalagi kalau sekolah,” keluhnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pembelajaran daring belum berjalan maksimal. Pertemuan melalui aplikasi Zoom hanya dilakukan untuk mata pelajaran tertentu dan tidak berlangsung secara rutin.

“Ada Zoom, tapi tidak semua mata pelajaran. Kadang-kadang cuma ada Zoom, kadang tidak,” katanya.

Menurut Alzena, kegiatan BDR terkadang lebih banyak diisi dengan pemberian tugas dan absensi. Kondisi tersebut membuat siswa merasa kurang mendapatkan penjelasan materi secara langsung seperti ketika belajar di ruang kelas.

Informasi mengenai pelaksanaan BDR, lanjutnya, biasanya disampaikan sehari sebelum pembelajaran berlangsung. Pemberitahuan tersebut terkadang diterima pada Sabtu atau Minggu.

Alzena berharap kabut asap di Ketapang segera menghilang agar para siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran secara normal di sekolah.

“Harapannya semoga kabut asapnya tidak ada lagi, kabutnya sudah hilang, biar bisa belajar seperti biasa,” harapnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang memperpanjang kebijakan BDR atau pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP) sejak 12 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang masih menunjukkan kategori sangat tidak sehat.

Dalam pengumumannya, Dinas Pendidikan menyatakan perpanjangan BDR berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Ketapang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Darma, membenarkan bahwa kebijakan tersebut masih diberlakukan hingga kondisi kabut asap membaik.

“Iya benar, sampai kondisinya membaik,” ungkap Darma.

Selama pelaksanaan BDR, peserta didik juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker, serta memperbanyak minum air putih untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang sehat.

Dampak kabut asap terhadap kegiatan belajar ini menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla bukan hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan keberlangsungan pendidikan anak-anak. (Adi LC)

Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Pontianak Kembali Terapkan Belajar dari Rumah
Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Pontianak Kembali Terapkan Belajar dari Rumah
Tuesday, 06/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memberlakukan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan SPNF se-Kota Pontianak mulai Rabu (7/10/2026). Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan indikator Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara hingga malam hari telah mencapai kategori berbahaya.

“Berdasarkan pengamatan kualitas udara pada indikator ISPU yang telah mencapai kategori berbahaya, kami menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Belajar dari Rumah,” ujarnya, Selasa (6/10/2026) malam.

Kebijakan BDR berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan SPNF di Kota Pontianak. Disdikbud juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada pejabat administrator dan pelaksana di lingkungan Disdikbud, koordinator pengawas, MKPS, KKPS, pengawas sekolah serta seluruh kepala satuan pendidikan.

Hermawan menjelaskan, pelaksanaan BDR tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik dari paparan udara yang tidak sehat.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas. Karena itu pembelajaran sementara dilaksanakan dari rumah sampai kondisi kualitas udara kembali membaik,” katanya.

Disdikbud akan terus memantau perkembangan kualitas udara di Kota Pontianak. Pelaksanaan BDR dapat ditinjau kembali apabila kondisi udara telah membaik hingga berada pada kategori sedang atau baik.

“Kita akan melihat perkembangan kualitas udara. Apabila kondisinya sudah kembali pada kategori sedang atau baik, kebijakan ini tentu akan dievaluasi kembali,” jelasnya.

Hermawan juga meminta sekolah tetap memastikan proses pembelajaran berjalan selama BDR dengan menyesuaikan metode belajar agar tidak membebani peserta didik.

Ia mengimbau orang tua ikut mendampingi anak selama pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan anak-anak sambil memastikan hak mereka untuk tetap memperoleh pembelajaran terpenuhi,” pungkasnya. (*)