Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
bendera merah putih
Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan
Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan
Friday, 07/08/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai mengintensifkan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Salah satu fokusnya adalah mengawasi pemasangan Bendera Merah Putih dan ornamen kebangsaan di seluruh wilayah kota selama bulan kemerdekaan.

Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, mengatakan Inspektorat ditunjuk sebagai koordinator pengawasan pemasangan Bendera Merah Putih bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta sejumlah perangkat daerah lainnya.

"Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Pontianak melibatkan seluruh perangkat daerah. Inspektorat bertugas sebagai koordinator pengawasan pemasangan Bendera Merah Putih di seluruh wilayah Kota Pontianak," ujarnya.

Selain upacara dan berbagai kegiatan sosial, pengawasan pemasangan bendera menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Menurut Trisnawati, antusiasme masyarakat mulai terlihat dari banyaknya kantor pemerintahan maupun swasta yang telah memasang bendera, umbul-umbul, dan berbagai ornamen bernuansa kemerdekaan.

"Kami melihat sudah banyak kantor di Kota Pontianak yang mulai memasang ornamen kebangsaan, baik bendera, umbul-umbul maupun dekorasi lainnya," katanya.

Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk ikut memasang Bendera Merah Putih di rumah masing-masing selama bulan kemerdekaan. Selain itu, warga diminta mempercantik lingkungan, termasuk memperbaiki gerbang dan memasang dekorasi bertema nasional.

Ia menegaskan, pemasangan bendera merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus wujud cinta terhadap Tanah Air.

"Ini menjadi bukti cinta tanah air, bentuk penghormatan kepada para pahlawan, sekaligus memperkuat persatuan bangsa," ucapnya.

Trisnawati menambahkan, tim Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan pemantauan ke lingkungan masyarakat. Apabila ditemukan warga yang belum memasang bendera karena keterbatasan ekonomi atau belum memilikinya, pemerintah akan membantu menyediakan sekaligus memasangkannya.

"Kalau ada warga yang memang tidak mampu atau belum memiliki Bendera Merah Putih, kami dari pemerintah kota akan membantu memasang bendera di rumah tersebut," tutupnya. (Lid)

Jelang HUT RI ke-81, Wali Kota Pontianak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Pasang Logo Kemerdekaan
Jelang HUT RI ke-81, Wali Kota Pontianak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Pasang Logo Kemerdekaan
Monday, 03/08/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh instansi pemerintah, swasta, pelaku usaha, serta masyarakat untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang logo resmi HUT RI dan mengibarkan Bendera Merah Putih.

Menurut Edi, peringatan kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air, persatuan, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

“Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat. Pasang logo HUT RI, kibarkan Bendera Merah Putih, dan hidupkan suasana kebangsaan di lingkungan masing-masing,” ujar Edi, Senin (3/8/2026).

Edi mengajak seluruh warga Kota Pontianak mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Pengibaran bendera tersebut diharapkan dilakukan di berbagai tempat, mulai dari lingkungan instansi pemerintah, kantor swasta, rumah warga, pertokoan, sekolah, tempat usaha, hingga ruang publik lainnya.

“Merah Putih adalah simbol kehormatan bangsa. Dengan mengibarkannya, kita menunjukkan rasa syukur atas kemerdekaan sekaligus penghormatan kepada para pahlawan,” katanya.

Selain pengibaran bendera, Edi juga mengimbau penggunaan logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada berbagai media publikasi, baik luar ruang maupun digital.

Logo tersebut dapat dipasang pada billboard, spanduk, baliho, banner, dekorasi, umbul-umbul, videotron, banner digital, hingga media sosial milik instansi pemerintah dan perangkat daerah.

Logo resmi HUT RI juga dapat digunakan pada berbagai produk, suvenir, maupun media komunikasi lainnya dengan tetap mengikuti ketentuan identitas visual resmi. Masyarakat dapat mengakses logo tersebut melalui laman resmi https://logohutri.istanapresiden.go.id/.

Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan yang sejalan dengan program prioritas pemerintah.

Menurutnya, momentum HUT RI dapat menjadi ruang mempererat kebersamaan warga, meningkatkan kepedulian sosial, serta menumbuhkan semangat nasionalisme.

Ia berharap perayaan kemerdekaan di Kota Pontianak berlangsung meriah, tertib, dan penuh makna. Setiap lingkungan, mulai dari kantor, sekolah, komunitas, hingga RT/RW dapat mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.

“Rayakan dengan gembira, tetapi tetap tertib dan menjaga kebersihan lingkungan. Jadikan Agustus sebagai bulan kebangsaan yang menyatukan seluruh warga,” ujarnya.

Edi menambahkan, semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui simbol, tetapi juga melalui kerja nyata, pelayanan yang semakin baik, serta kepedulian terhadap sesama.

“Semangat kemerdekaan harus hadir dalam tindakan kita sehari-hari. Dengan gotong royong, kepedulian, dan kerja bersama, kita ikut mengisi kemerdekaan untuk Pontianak dan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (*)