Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
bgn kalbar
Mahasiswa Desak Transparansi MBG, BGN Kalbar Diminta Buka Data Pemilik SPPG dari Pejabat hingga Parpol
Mahasiswa Desak Transparansi MBG, BGN Kalbar Diminta Buka Data Pemilik SPPG dari Pejabat hingga Parpol
Friday, 19/06/2026

KALBARONLINE.com – Mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalbar membuka data pihak-pihak yang memiliki atau terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan tersebut disampaikan Ketua BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untan, Fahri Andhika. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

"Yang punya data ini kan BGN Kalbar. Selama ini BGN Kalbar tidak berani membuka siapa yang punya SPPG. Melalui suara mahasiswa, kami mendesak agar data itu dibuka ke publik," kata Fahri, Kamis (18/6/2026).

Dalam aksi mahasiswa di Tugu Digulis tersebut, massa juga meminta BGN Kalbar tidak hanya membuka data kepemilikan SPPG, tetapi turut melakukan evaluasi apabila ditemukan indikasi konflik kepentingan maupun pelanggaran aturan dalam pelaksanaannya.

"Kami mendesak Kepala BGN Kalbar untuk membuka data siapa saja yang memiliki SPPG, termasuk jika ada pejabat daerah, anggota dewan, atau pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan program tersebut. Selain dibuka ke publik, jika ditemukan pelanggaran maka harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Fahri menegaskan mahasiswa tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, mahasiswa akan terus mengawal pelaksanaannya agar program tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, penggunaan anggaran negara dalam program strategis seperti MBG harus dibarengi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang terbuka kepada publik.

Mahasiswa juga menyatakan akan terus mengawasi perkembangan isu tersebut. Bahkan, mereka membuka kemungkinan kembali menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan terkait keterbukaan data pengelola SPPG tidak mendapatkan respons.

"Selama ketidakadilan masih dirasakan dan masih ada dugaan pelanggaran hukum, maka kritik dan perlawanan akan terus kami lakukan. Jika diperlukan, mahasiswa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar," pungkasnya. (*)

BGN Pastikan Tak Ada SPPG di Kalbar yang Tutup, Kendala Hanya pada Pencairan Anggaran
BGN Pastikan Tak Ada SPPG di Kalbar yang Tutup, Kendala Hanya pada Pencairan Anggaran
Monday, 08/06/2026

KALBARONLINE.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Barat. Hingga saat ini, seluruh layanan SPPG di Kalbar masih berjalan sebagaimana mestinya.

Koordinator BGN Regional Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, menjelaskan bahwa persoalan yang saat ini dihadapi hanya berkaitan dengan proses pencairan anggaran pada sejumlah SPPG yang dana operasionalnya belum masuk ke rekening virtual account (VA) masing-masing satuan pelayanan.

“Di Kalbar memang ada beberapa SPPG yang dananya belum masuk. Kami berharap hari ini dana tersebut sudah masuk ke VA SPPG yang masih menunggu pencairan,” kata Agus, Senin (8/6/2026).

Menurut Agus, keterlambatan pencairan anggaran SPPG bukan hanya terjadi di Kalimantan Barat. Kondisi serupa juga pernah dialami sejumlah SPPG di berbagai daerah di Indonesia.

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut umumnya dipicu oleh kendala administratif, seperti adanya kesalahan dalam proposal pengajuan anggaran yang harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum proses pencairan dana dapat dilakukan.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa persoalan administrasi tersebut tidak berdampak pada penutupan permanen SPPG di Kalbar.

“Sampai saat ini belum ada SPPG di Kalimantan Barat yang tutup permanen. Operasional masih berjalan dan tidak ada instruksi penghentian kegiatan,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus membantah informasi yang beredar mengenai penghentian operasional SPPG di Kalimantan Barat. BGN memastikan seluruh layanan tetap berjalan, sementara proses pencairan anggaran pada sejumlah SPPG yang masih terkendala administrasi terus dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan layanan SPPG di Kalbar karena hingga kini tidak ada kebijakan penghentian operasional dari Badan Gizi Nasional. (Lid)