Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
bupati kapuas hulu
Bupati Kapuas Hulu Pimpin Apel Hari Santri 2026, Usung Tema Santri Menguatkan Negeri
Bupati Kapuas Hulu Pimpin Apel Hari Santri 2026, Usung Tema Santri Menguatkan Negeri
Thursday, 22/10/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, memimpin Apel Peringatan Hari Santri Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kapuas Hulu, Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA), Kamis (22/10/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat daerah, tokoh agama, serta para santri.

Dalam kesempatan tersebut, Fransiskus Diaan membacakan amanat Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Amanat itu menekankan pentingnya mengenang sejarah perjuangan santri sekaligus memperkuat peran mereka dalam pembangunan bangsa.

Tanggal 22 Oktober menjadi momentum untuk mengenang Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 1945 sebagai bagian dari perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Selain menjaga nilai-nilai keagamaan dan akhlak mulia, para santri juga didorong menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dengan bekal tersebut, santri diharapkan mampu berkiprah di berbagai bidang, mulai dari ilmuwan, pengusaha, hingga pemimpin bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Amanat Menteri Agama juga menyoroti kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren.

Peringatan Hari Santri turut menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, semangat gotong royong, dan kecintaan terhadap tanah air. Nilai-nilai tersebut ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Apel ditutup dengan doa bersama untuk para pahlawan serta pekik semangat “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas!” (Haq)

Jembatan Gantung Tanjung Karang Kapuas Hulu Segera Beroperasi
Jembatan Gantung Tanjung Karang Kapuas Hulu Segera Beroperasi
Thursday, 08/10/2026

KALBARONLINE.com – Pembangunan jembatan gantung di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, kini memasuki tahap akhir. Infrastruktur yang diproyeksikan menjadi akses penting bagi mobilitas warga tersebut ditargetkan segera dapat digunakan.

Perkembangan pembangunan itu dipastikan langsung Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat meninjau progres fisik jembatan, Rabu, 7 Oktober 2026 sore.

"Kita melihat pada saat ini progres pembangunannya hampir selesai. Kita bersyukur sebentar lagi jembatan ini akan bisa digunakan untuk masyarakat yang ada di Desa Tanjung Karang dan sekitarnya," ujar Fransiskus Diaan saat peninjauan.

Bupati yang akrab disapa Bang Sis itu mengatakan jembatan gantung tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat. Keberadaannya diharapkan mempermudah akses warga menuju sejumlah fasilitas publik di kawasan tersebut.

"Jembatan gantung ini merupakan akses yang sangat penting untuk mobilitas masyarakat. Di seberang sana juga ada sekolah, kantor desa, dan beberapa desa yang ada di sebelahnya," tuturnya.

Fransiskus juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atas pembangunan jembatan tersebut.

Menurutnya, pembangunan itu tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan perwakilan legislatif di tingkat pusat.

"Intinya dari pemerintah daerah, sangat mengapresiasi kepada Kementerian PU yang telah melaksanakan pembangunan ini. Tentu ini juga hasil dari usulan kita yang disampaikan melalui Pak Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR RI, sehingga usulan kita dapat diakomodir dan pembangunan jembatan ini dapat dilaksanakan," ujarnya.

Dengan pembangunan yang hampir rampung, masyarakat Desa Tanjung Karang dan desa-desa di sekitarnya diharapkan segera mendapatkan akses transportasi yang lebih mudah untuk mendukung aktivitas sehari-hari, termasuk akses menuju fasilitas pendidikan dan pelayanan pemerintahan. (Haq)

Bupati Kapuas Hulu Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati Kapuas Hulu Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Friday, 18/09/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik dan mengambil sumpah/janji empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Putussibau, Jumat (18/9/2026).

Empat pejabat yang dilantik yakni Pane Pasogit sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu; Budi Prasetiyo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu; Teodulus Teddy Hinggan sebagai Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu; serta Ir. Muhammad Kharbi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Bank Kalbar.

Dalam sambutannya, Fransiskus mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan merupakan bagian dari proses penataan organisasi serta penguatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Para pejabat juga diminta memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kapuas Hulu memastikan pelaksanaan tugas pada setiap perangkat daerah berjalan efektif sesuai tanggung jawab masing-masing. Para pejabat yang dilantik diharapkan segera menjalankan tugas dan memberikan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu, pungkasnya. (Haq)

Raperda PSU Perumahan Disepakati, Pemkab dan DPRD Kapuas Hulu Teken Persetujuan Bersama
Raperda PSU Perumahan Disepakati, Pemkab dan DPRD Kapuas Hulu Teken Persetujuan Bersama
Friday, 18/09/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (17/9/2026).

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Raperda yang merupakan hak inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Fransiskus, penyediaan sarana, prasarana, dan utilitas umum (PSU) menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya kawasan perumahan dan permukiman yang layak, aman, nyaman, serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mengatur penyediaan, penyerahan, pengelolaan, serta pemeliharaan PSU pada kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Kapuas Hulu.

Setelah penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Selanjutnya, Raperda akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Haq)

Kapuas Hulu Terima Rp20 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Tangani Karhutla
Kapuas Hulu Terima Rp20 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Tangani Karhutla
Thursday, 17/09/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima bantuan anggaran sebesar Rp20 miliar dari Pemerintah Pusat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan anggaran tersebut telah ditransfer dan masuk ke kas daerah Pemkab Kapuas Hulu. Pemerintah daerah juga telah menerima petunjuk teknis terkait penggunaan anggaran tersebut.

Hal itu disampaikan Fransiskus saat ditemui wartawan di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Gedung Pelayanan Satu Atap, Kamis (17/9/2026).

“Anggaran Rp20 miliar dari Pemerintah Pusat tersebut sudah masuk ke Kas Daerah Pemkab Kapuas Hulu untuk menangani karhutla dan petunjuk teknis sudah ada dalam penggunaan anggaran tersebut,” kata Fransiskus.

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menjelaskan total anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat kepada Pemkab Kapuas Hulu mencapai Rp20 miliar. Penggunaannya, kata dia, harus mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Menurut Sadau, petunjuk teknis tersebut mengatur jenis belanja yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan menggunakan anggaran tersebut.

“Sesuai petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat serta arahan Bapak Bupati, kegunaan dari anggaran itu untuk mobil pemadam kebakaran, mobil tangki air, slang atau pipa, dan setiap kecamatan kita upayakan memiliki satu mesin robin dengan slangnya untuk mengatasi karhutla,” jelas Sadau.

Selain pengadaan sarana dan prasarana, Fransiskus mengatakan anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional penanganan karhutla, termasuk membantu operasional TNI dan Polri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kapuas Hulu.

“Dengan anggaran Rp20 miliar, kita akan percepat untuk menyiapkan personel serta sarana prasarana pendukung dalam mengatasi karhutla di Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkas Fransiskus. (Haq)


Lantik 111 Kades Terpilih, Bupati Kapuas Hulu Tekankan Kelola Dana Desa dan Waspada Karhutla
Lantik 111 Kades Terpilih, Bupati Kapuas Hulu Tekankan Kelola Dana Desa dan Waspada Karhutla
Thursday, 17/09/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, resmi melantik 111 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (17/9/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Gedung Pelayanan Satu Atap Putussibau, dan menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu, Komandan Batalion 644 Walet Sakti, Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 927 Putussibau, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, para asisten, staf ahli dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Hadir pula pimpinan OPD, Kepala KPPN Kabupaten Kapuas Hulu, pimpinan Bank Kalbar Cabang Putussibau dan Cabang Semitau, para camat se-Kabupaten Kapuas Hulu, kepala desa terpilih beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa, undangan lainnya serta insan pers.

Bupati Fransiskus Diaan mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak di 111 desa merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak demokrasi untuk memilih kepala desa sesuai dengan aspirasi masing-masing.

Ia menyampaikan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan calon kepala desa, dapat berjalan lancar, aman dan damai berkat keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, panitia pelaksana, tokoh masyarakat, stakeholder terkait serta masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para Penjabat Kepala Desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Kepada 111 kepala desa yang baru dilantik, Fransiskus Diaan menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa pelantikan tersebut merupakan awal dari amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Bupati meminta para kepala desa segera menyatukan kembali masyarakat setelah pelaksanaan Pilkades serta membangun kebersamaan untuk bersama-sama memajukan desa.

Para kepala desa juga diminta memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder, baik di tingkat desa maupun tingkat atas, guna mendukung sinergi, perencanaan pembangunan dan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel.

Dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kepala desa juga diingatkan agar mengikuti persyaratan dan mekanisme yang berlaku. Proses penjaringan dan penyaringan perlu dilakukan untuk mendapatkan perangkat desa yang memiliki etos kerja baik dan profesional.

Menghadapi prediksi musim kemarau panjang hingga awal 2027, Bupati turut mengingatkan para kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan bersama masyarakat terhadap potensi kebakaran hutan, lahan dan permukiman.

Kewaspadaan tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kerugian material maupun korban jiwa selama musim kemarau.

Pelantikan 111 kepala desa terpilih ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kepemimpinan desa yang bertanggung jawab, transparan dan profesional. (Haq)

Bupati Kapuas Hulu Tetapkan Harga Pertalite Pengecer Maksimal Rp15 Ribu, Sanksi Menanti
Bupati Kapuas Hulu Tetapkan Harga Pertalite Pengecer Maksimal Rp15 Ribu, Sanksi Menanti
Thursday, 03/09/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3664 Tahun 2026 tentang pengendalian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di tingkat pengecer.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai harga Pertalite di tingkat pengecer yang dinilai sudah di luar batas kewajaran.

Surat edaran yang ditetapkan di Putussibau pada 3 September 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pengecer BBM jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Bupati Fransiskus Diaan mengatakan kenaikan harga BBM di tingkat pengecer dipengaruhi faktor cuaca yang menghambat pendistribusian BBM ke Kabupaten Kapuas Hulu.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas harga serta melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM agar tidak menimbulkan keresahan dan gejolak di tengah masyarakat.

“Berkenaan hal tersebut di atas bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: Menghimbau kepada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kabupaten Kapuas Hulu untuk menjual BBM jenis pertalite dalam batas wajar maksimal Rp15.000/liter. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Gabungan Pengawasan dan Pengendalian Distribusi BBM di Kabupaten Kapuas Hulu akan melakukan pengawasan dan penertiban apabila masih terdapat pedagang eceran yang menjual BBM dengan harga yang lebih tinggi dari batas wajar maksimal yang telah ditetapkan sebagaimana tersebut poin satu,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, pedagang eceran yang masih menjual Pertalite di atas batas harga kewajaran tersebut akan ditertibkan.

“Apabila ditemukan pedagang eceran masih menjual BBM jenis Pertalite di atas harga kewajaran, maka akan dilaksanakan penertiban,” tegas Bupati Kapuas Hulu.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Kapuas Hulu mencantumkan sejumlah dasar hukum terkait pengendalian dan distribusi BBM.

Dasar hukum tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Selain itu, terdapat Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan yang sama, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Surat edaran tersebut juga merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), tertanggal 10 Maret 2022.

Surat Edaran Nomor 3664 Tahun 2026 tersebut ditandatangani Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan menjadi dasar bagi tim gabungan untuk melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pengecer Pertalite yang menjual di atas batas harga yang ditetapkan. (Haq)

Bupati Kapuas Hulu Ungkap Penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026
Bupati Kapuas Hulu Ungkap Penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026
Tuesday, 18/08/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Fransiskus Diaan menjelaskan sejumlah penyesuaian yang dilakukan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Perubahan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah untuk menyempurnakan APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan target pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan daerah, serta realisasi pendapatan dan belanja hingga Juni 2026. Kondisi kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD tersebut.

Sejumlah komponen anggaran turut disesuaikan, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Selain itu, terdapat pergeseran belanja antarjenis maupun antarperangkat daerah. Penyesuaian juga mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta kewajiban mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, lembaga perbankan, BUMN/BUMD, insan pers serta undangan lainnya.

Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah berupaya menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan daerah agar pelaksanaannya tetap berjalan secara optimal, transparan dan akuntabel. (Haq)

Bupati Fransiskus Diaan Kukuhkan Paskibraka Kapuas Hulu 2026
Bupati Fransiskus Diaan Kukuhkan Paskibraka Kapuas Hulu 2026
Sunday, 16/08/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 di Aula Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kapuas Hulu.

Pengukuhan anggota Paskibraka dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, para kepala perangkat daerah, Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu, serta para orang tua atau wali anggota Paskibraka.

Pengukuhan dilaksanakan sebagai tanda kesiapan lahir dan batin para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2026.

Para anggota Paskibraka merupakan putra-putri terbaik yang terpilih melalui serangkaian tahapan seleksi sejak Mei 2026 dan mengikuti pendidikan serta pelatihan mulai 31 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa tugas mengibarkan Bendera Merah Putih bukan sekadar tugas seremonial, melainkan membawa simbol kehormatan bangsa, persatuan dan kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan.

Bupati juga berpesan agar nilai-nilai yang diperoleh selama proses pendidikan dan pelatihan, seperti disiplin, ketahanan fisik dan mental, moralitas, nasionalisme, patriotisme, kepeloporan serta kepemimpinan, terus dipertahankan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, karakter tersebut diharapkan dapat menjadi energi positif sekaligus teladan bagi generasi muda dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada para pelatih, pamong, fasilitator, panitia, dewan guru serta orang tua atau wali yang telah memberikan dukungan dan mendampingi para anggota Paskibraka selama proses seleksi hingga pelatihan.

Ia berharap seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 dapat menjalankan tugas dengan penuh kebanggaan dan kehormatan sehingga pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung dengan baik dan khidmat. (Haq)

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pembukaan MTQ XXXIV Kalbar, Dukung Kafilah Berlaga di Kayong Utara
Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pembukaan MTQ XXXIV Kalbar, Dukung Kafilah Berlaga di Kayong Utara
Monday, 03/08/2026

KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri malam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di Arena Utama MTQ, Pelataran Eks Sail Selat Karimata, Pantai Pulau Datok, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (2/8/2026).

Kehadiran Bupati Kapuas Hulu bersama para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat menjadi bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan MTQ sebagai ajang syiar Islam terbesar tingkat provinsi.

Pembukaan MTQ XXXIV Kalbar berlangsung khidmat dan semarak. Acara diawali dengan prosesi penyambutan tamu VVIP, penampilan drum band, serta parade defile kafilah dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, termasuk Kafilah Kabupaten Kapuas Hulu.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars MTQ, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, serta sambutan dari Bupati Kayong Utara selaku tuan rumah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, dan Gubernur Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan secara resmi membuka MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.

Pembukaan ditandai dengan prosesi pemukulan beduk bersama tamu VVIP, pengibaran bendera MTQ, serta penampilan tarian kolosal sebagai simbol dimulainya pelaksanaan MTQ di Kabupaten Kayong Utara.

Keikutsertaan Bupati Kapuas Hulu dalam malam pembukaan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam mendukung pelaksanaan MTQ sebagai sarana mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan syiar Al-Qur’an, serta memperkuat persaudaraan antardaerah di Kalimantan Barat.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga memberikan dukungan penuh kepada kafilah Kapuas Hulu yang akan mengikuti berbagai cabang perlombaan dalam MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.

Melalui ajang MTQ ini, diharapkan semangat pembinaan generasi Qur’ani terus berkembang serta nilai-nilai Al-Qur’an semakin membumi di tengah masyarakat Kalimantan Barat. (Haq)