Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
dlh pontianak
DLH Pontianak Siapkan Kontainer Sampah Terpilah, Organik dan Anorganik Dipisahkan
DLH Pontianak Siapkan Kontainer Sampah Terpilah, Organik dan Anorganik Dipisahkan
Tuesday, 13/10/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mulai menyiapkan penerapan kontainer sampah terpilah untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber. Pada tahap awal, sistem ini akan diuji coba di tiga lokasi, yakni kawasan Yuka Jeruju, Pasar Ibu Sungai Jawi, dan Jalan Sepakat II.

Kontainer akan dibedakan berdasarkan jenis sampah organik dan anorganik, kemudian ditempatkan berdampingan agar masyarakat dapat membuang sampah sesuai kategorinya.

Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, penerapan sistem tersebut sekaligus menjawab masukan masyarakat yang selama ini sudah berupaya memilah sampah dari rumah, tetapi mendapati sampah kembali tercampur saat tiba di tempat penampungan.

“Masyarakat menyampaikan, mereka sudah memilah sampah, tetapi ketika sampai di TPS digabung lagi. Nah, sekarang kita siapkan kontainernya secara terpisah,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Kontainer berwarna hijau diperuntukkan bagi sampah organik, sedangkan kontainer kuning untuk sampah anorganik. Dengan penempatan berdampingan, masyarakat diharapkan lebih mudah membuang sampah sesuai jenisnya.

“Yang hijau untuk organik, kemudian yang kuning untuk anorganik. Jadi dua-duanya langsung tersedia di lokasi,” jelasnya.

Pada tahap awal, DLH akan menempatkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah.

“Kita coba dulu di beberapa lokasi. Nanti kita jaga dan kita lihat apakah masyarakat bisa membuang sampah secara terpilah. Kalau membawa sampah plastik, kita arahkan ke anorganik. Sampah organik juga ada tempatnya sendiri,” katanya.

Syarif menilai keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana. Perubahan kebiasaan masyarakat juga diperlukan agar pemilahan berjalan sejak dari rumah hingga proses pengangkutan dan pengolahan.

Untuk mendukung pengelolaan persampahan, Pemerintah Kota Pontianak juga menambah dua unit dump truck. Saat ini tersedia tiga kontainer baru, sementara DLH merencanakan penambahan 20 kontainer berikutnya. Penambahan ini sekaligus untuk mengganti kontainer yang kondisinya sudah tidak layak.

“Kontainer yang sudah rusak akan kita tarik dan masuk bengkel. Yang tetap beroperasi adalah yang kondisinya masih baik,” katanya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta DLH terus mendorong perubahan cara masyarakat mengelola sampah. Menurutnya, istilah organik dan anorganik belum tentu dipahami semua warga sehingga penandaan tempat sampah perlu dibuat lebih spesifik dan mudah dimengerti.

“Jangan hanya ditulis organik dan anorganik. Lebih jelas kalau kita tulis ‘sisa makanan’ serta ‘plastik’. Masyarakat harus dibiasakan memilah sejak dari rumah,” ujarnya.

Edi mengatakan, edukasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Sarana yang tersedia perlu dilengkapi petunjuk sederhana agar masyarakat mengetahui tempat yang sesuai untuk setiap jenis sampah.

Selain pemilahan, ia meminta pengawasan terhadap pembuangan sampah liar diperketat. Petugas di lapangan diminta mendokumentasikan dan melaporkan apabila menemukan tumpukan sampah bekas bongkaran atau sampah yang sengaja dibiarkan di depan rumah maupun lokasi yang tidak semestinya.

“Kalau menemukan tumpukan sampah liar, foto dan laporkan kepada saya atau Kepala Dinas. Kita tindaklanjuti, termasuk melalui Tipiring agar ada efek jera,” tegasnya.

Pemkot Pontianak juga akan menyiapkan stiker peringatan untuk ditempel di lokasi atau rumah yang membiarkan tumpukan sampah. Menurut Edi, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung Program Indonesia Asri.

Ia menyebut volume sampah di Kota Pontianak rata-rata mencapai 400 hingga 500 ton per hari. Sekitar 76 persen di antaranya merupakan sampah organik, seperti sisa makanan, buah-buahan, dan tanaman.

Karakter sampah organik pun beragam. Sebagian dapat terurai relatif cepat, seperti nasi, kulit pisang, dan sisa daging. Namun, beberapa jenis lainnya membutuhkan waktu lebih panjang, antara lain tandan pisang, kulit durian, dan daun kering.

“Untuk mengolah sampah organik menjadi kompos tidak bisa instan. Ada proses dekomposisi dengan bantuan bakteri, enzim, maggot ataupun ternak. Paling cepat sekitar 14 hari dengan kondisi tertentu,” katanya.

Karena itu, Edi tidak ingin seluruh sampah terus bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Tanpa pengolahan sejak awal, kapasitas lahan TPA akan semakin cepat terbebani.

Pemkot Pontianak juga menyiapkan penguatan infrastruktur pengelolaan sampah secara bertahap. Mulai 2027, menurut Edi, pemerintah akan mengembangkan sejumlah sarana, seperti TPS 3R, bank sampah, serta penambahan dump truck dan kontainer.

Selain itu, direncanakan pembangunan fasilitas pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai guna. Produk yang ditargetkan antara lain minyak dan material bangunan, seperti papan plastik campuran serta paving block.

“Kita ingin sampah plastik tidak berhenti sebagai beban lingkungan, tetapi bisa diolah kembali menjadi produk yang memiliki manfaat,” ujarnya.

Tahapan berikutnya direncanakan pada 2028 melalui pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu. Edi menegaskan, penanganan sampah dan lingkungan akan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mengurangi beban TPA.

“Terus berikan yang terbaik, dan jangan ragu menyampaikan masukan kalau ada yang harus kita perbaiki bersama di lapangan,” pungkasnya. (*)

Pemkot Pontianak Beri Penghargaan kepada 50 Petugas Kebersihan, Masing-Masing Terima Rp1,5 Juta
Pemkot Pontianak Beri Penghargaan kepada 50 Petugas Kebersihan, Masing-Masing Terima Rp1,5 Juta
Tuesday, 13/10/2026

KALBARONLINE.com – Sebanyak 50 Petugas Penanganan dan Sarana Umum (PPSU) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menerima penghargaan berupa piagam dan uang tunai masing-masing Rp1,5 juta. Penghargaan dari Pemerintah Kota Pontianak ini diberikan dalam rangka Hari Jadi Pontianak ke-255.

Saat ini, DLH Kota Pontianak memiliki 717 personel yang bertugas menjaga kebersihan kota. Mereka tersebar di sejumlah bidang, mulai dari penyapu jalan, pengangkutan sampah, pekerja Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R), penjaga tempat pembuangan sementara (TPS), hingga petugas UPT Pengelolaan TPA Sampah dan Limbah.

Salah satu penerima penghargaan, Johari (58), mengaku telah sekitar 10 tahun bertugas menjaga kebersihan Kota Pontianak. Sehari-hari, petugas penyapu jalan tersebut membersihkan kawasan Jalan Serayu.

Ia mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat.

"Terima kasih banyak. Saya gembira sekali, hadiahnya bermanfaat sekali untuk saya," ujarnya seusai penyerahan penghargaan di halaman Kantor DLH Kota Pontianak, Selasa (13/10/2026).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, 717 personel PPSU memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan sekaligus estetika kota. Tugas mereka bukan hanya menyapu jalan, tetapi juga memantau kondisi kawasan secara menyeluruh agar lingkungan tetap tertata dan nyaman.

“Kalau kawasan sudah bersih, orang biasanya segan membuang sampah. Tetapi kalau sudah ada satu tumpukan, orang lain bisa ikut membuang di situ. Karena itu kebersihan harus dijaga terus,” ujar Edi.

Menurutnya, peran petugas kebersihan perlu dipahami secara lebih luas. Mereka tidak sekadar menjalankan pekerjaan rutin, tetapi juga menjadi mata dan telinga pemerintah dalam menjaga ruang kota.

Edi juga menceritakan bahwa kebersihan dan penghijauan Pontianak mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Haji dan Umrah saat berkunjung ke kota tersebut dan melakukan lari pagi beberapa hari lalu.

“Beliau memuji kebersihan, penghijauan, dan tata kota kita. Ini tentu menjadi kebanggaan, tetapi sekaligus tantangan untuk mempertahankannya,” katanya.

Edi menilai membangun fasilitas kota relatif lebih mudah dibandingkan menjaga dan merawatnya secara konsisten. Sejumlah tantangan masih dihadapi di lapangan, mulai dari vandalisme, pencurian kabel, hingga kerusakan pot tanaman.

“Membangun itu mudah, tetapi menjaga, merawat dan membersihkan itu yang sulit. Karena itu pengawas dan petugas di lapangan harus punya insting untuk menjaga kawasan secara utuh, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” tegasnya.

Ia berharap seluruh personel PPSU dan pengawas di lapangan memiliki rasa tanggung jawab terhadap wilayah tugas masing-masing. Dengan begitu, setiap kerusakan, gangguan kebersihan, maupun persoalan estetika dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Kalau semua petugas punya kepedulian terhadap kawasannya, kota akan lebih mudah kita jaga bersama,” pungkasnya.

Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, penerima penghargaan ditetapkan melalui panitia khusus berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditentukan.

Kriteria pertama adalah kehadiran kerja. Personel yang tercatat tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan tidak masuk dalam penilaian penerima penghargaan.

“Kehadiran menjadi salah satu yang utama. Kalau pernah tidak hadir di luar alasan sakit, tentu tidak bisa masuk sebagai penerima,” katanya.

Kriteria kedua adalah tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan. Sementara kriteria ketiga adalah kepatuhan terhadap kewajiban dan larangan.

Dari total 717 personel PPSU, sebanyak 50 orang terpilih menerima penghargaan sebagai perwakilan dari bidang tugas masing-masing.

“Dari 717 personel, ada 50 yang kami serahkan penghargaan. Mereka mewakili bidangnya masing-masing,” ujar Syarif.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Pontianak terhadap petugas kebersihan yang setiap hari bekerja menjaga lingkungan kota.

“Bapak Wali Kota memberikan semangat kepada mereka bahwa pekerjaan mereka diperhatikan oleh Pemerintah Kota Pontianak,” katanya.

Syarif berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pemacu semangat bagi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja. Menurutnya, perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap kebersihan kota perlu diimbangi dengan prestasi kerja dan tanggung jawab yang semakin baik dari seluruh personel PPSU.

“Perhatian pemerintah cukup besar, begitu juga masyarakat Kota Pontianak. Itu harus kita imbangi dengan prestasi kerja,” pungkasnya. (*)

Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
Friday, 21/08/2026

KALBARONLINE.com – Kualitas udara di Kota Pontianak berada pada level tidak sehat berdasarkan pemantauan alat kualitas udara milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan berdasarkan pemantauan hingga Jumat (21/8/2026) pagi, kualitas udara Pontianak berada pada level tidak sehat. Meski demikian, kondisi tersebut masih mengalami perubahan atau fluktuasi.

“Jadi kami untuk kualitas udara kota Pontianak, kita berdasarkan alat AQMS kita yang berada di Pontianak Tenggara. Nah sampai pagi tadi, itu mengatakan kondisi kualitas udara kita pada posisi level tidak sehat,” ujar Syarif.

Syarif menyebut angka kualitas udara yang terpantau sempat berada di angka 87. Namun, angka tersebut masih dapat berubah mengikuti kondisi arah angin dan kelembapan udara.

“Di 87 sudah tidak sehat, tapi masih turun. Kadang-kadang 40, kadang-kadang 20 itu tergantung arah angin, kondisi kelembaban udara, dan sebagainya,” katanya.

Menurut Syarif, kualitas udara cenderung berada pada kondisi kurang baik pada waktu subuh hingga pagi hari. Kondisi tersebut disebut mencapai angka tertinggi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00, kemudian mulai membaik sekitar pukul 08.00.

Kondisi kualitas udara yang masih naik turun membuat masyarakat perlu lebih memperhatikan aktivitas di luar ruangan. DLH mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada level tidak sehat.

Syarif juga menyoroti aktivitas anak-anak sekolah. Ia menyarankan kegiatan di luar kelas dikurangi dan anak-anak menggunakan masker ketika bepergian ke sekolah.

“Nah juga kalau pergi sekolah, ya pakai masker dan sebagainya,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi kualitas udara yang fluktuatif saat ini masih menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan terkait kegiatan belajar-mengajar.

Jika kondisi udara tidak sehat berlangsung secara terus-menerus, pemerintah daerah berpotensi mengambil kebijakan lebih lanjut.

“Kalau dia stagnan di posisi tidak sehat, kemungkinan akan ada kebijakan dari Bapak Wali Kota,” ujarnya. (Lid)

Ketua DPRD Pontianak Minta DLH dan Asosiasi Pasar Flamboyan Duduk Bersama Usai Sampah Viral
Ketua DPRD Pontianak Minta DLH dan Asosiasi Pasar Flamboyan Duduk Bersama Usai Sampah Viral
Tuesday, 21/07/2026

KALBARONLINE.com – Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak dan pengelola atau asosiasi Pasar Flamboyan segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang menyebabkan penumpukan sampah hingga viral di media sosial.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Flamboyan selama dua hari menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan penjelasan DLH Kota Pontianak, penumpukan sampah tersebut bukan disebabkan keterlambatan armada pengangkut, melainkan karena layanan pengangkutan dihentikan sementara setelah pihak asosiasi pedagang dinilai wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian kerja sama.

Menurut Satarudin, persoalan tersebut tidak boleh kembali terulang karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus mencoreng wajah Kota Pontianak.

"Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Terkait penumpukan sampah di Pasar Flamboyan, saya berharap antara asosiasi dan dinas terkait duduk bersama membicarakan masalah ini," kata Satarudin.

Ia menilai selama ini pengangkutan sampah di Pasar Flamboyan berjalan setiap hari sehingga kemungkinan terdapat persoalan komunikasi yang menyebabkan layanan sempat terhenti.

"Mungkin ada komunikasi yang tersumbat atau bagaimana, sehingga sampah kemarin sempat tidak terangkut. Tapi sekarang kan sudah diangkut," ujarnya.

Satarudin menegaskan DPRD Kota Pontianak juga akan ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil DLH Kota Pontianak dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Pontianak untuk meminta penjelasan terkait penyebab penumpukan sampah tersebut.

"Nanti kami akan memanggil dinas terkait, pertama DLH dan Disperindag, untuk membicarakan masalah ini. Kenapa sampai ada sampah yang menumpuk dan viral baru diangkut," katanya.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi perhatian publik karena selama ini pengelolaan sampah di Kota Pontianak dinilai cukup baik.

"Ini menjadi bahan pembicaraan masyarakat. Biasanya sampah bersih, tiba-tiba terjadi penumpukan dan viral. Nanti kita akan cari informasi lebih detail agar ada solusi dan tidak terulang lagi," tutupnya. (Lid)

DLH Pontianak Jelaskan Penyebab Sampah Pasar Flamboyan Menumpuk hingga Viral
DLH Pontianak Jelaskan Penyebab Sampah Pasar Flamboyan Menumpuk hingga Viral
Tuesday, 21/07/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak buka suara terkait video viral yang memperlihatkan tumpukan sampah di Pasar Flamboyan pada Sabtu (18/7/2026).

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan penumpukan sampah tersebut bukan disebabkan keterlambatan pengangkutan, melainkan akibat penghentian sementara layanan yang dilakukan setelah pihak asosiasi pedagang dinilai wanprestasi terhadap perjanjian kerja sama.

Usmulyono menjelaskan, sesuai ketentuan, sampah yang dihasilkan dari kegiatan usaha menjadi tanggung jawab pelaku usaha hingga diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selama ini, pengangkutan sampah Pasar Flamboyan dilakukan melalui skema kerja sama operasional (KSO) antara DLH dan asosiasi pedagang.

"Dalam kerja sama itu, sampah dari pasar dibuang ke TPS, kemudian kami yang mengangkut ke TPA. Biaya pengangkutan ditanggung oleh pihak asosiasi pasar," katanya.

Namun, menurut Usmulyono, dalam beberapa tahun terakhir pihak asosiasi tidak lagi memenuhi kewajibannya membayar biaya pengangkutan sehingga menimbulkan tunggakan.

"Pasar Flamboyan menjadi satu-satunya pasar yang belum membayar retribusi pelayanan pengangkutan sampah. Kami sudah beberapa kali mengundang mereka untuk mediasi, tetapi tidak pernah hadir," ujarnya.

Karena tidak ada penyelesaian, DLH memutuskan menghentikan sementara layanan pengangkutan selama dua hari. Langkah tersebut diambil untuk mencegah nilai tunggakan terus bertambah sekaligus mendorong pihak asosiasi memenuhi kewajiban sesuai isi perjanjian.

"Jadi bukan kami tidak mengangkut, tetapi memang sengaja kami hentikan. Pertama sebagai efek jera, kedua agar mereka menghormati perjanjian yang sudah disepakati bersama," katanya.

Akibat penghentian layanan tersebut, sampah di TPS Pasar Flamboyan menumpuk hingga videonya viral di media sosial. Kondisi itu kemudian mendorong pihak asosiasi pedagang meminta mediasi yang difasilitasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pontianak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat memperbarui kerja sama, termasuk komitmen asosiasi untuk memenuhi kewajiban pembayaran biaya pengangkutan sampah.

Usmulyono mengatakan, setelah kesepakatan tercapai, DLH langsung mengerahkan armada untuk membersihkan tumpukan sampah.

"Senin kami langsung mengangkut seluruh sampah yang menumpuk. Total ada 13 ritasi yang kami kerahkan agar kondisinya kembali normal," katanya.

Ia menjelaskan, setiap hari DLH biasanya mengangkut sekitar empat hingga enam ritasi sampah dari TPS Pasar Flamboyan. Dari jumlah tersebut, satu ritasi merupakan sampah yang berasal dari aktivitas pasar, sedangkan sisanya merupakan sampah rumah tangga yang dibuang masyarakat ke TPS tersebut.

Menurut Usmulyono, biaya pengangkutan yang menjadi tanggungan asosiasi mencapai sekitar Rp15 juta per bulan, atau setara satu ritasi pengangkutan setiap hari.

Di sisi lain, ia menyebut asosiasi juga memungut iuran kebersihan dari para pedagang. Karena itu, pengelolaan dana tersebut menjadi tanggung jawab pengurus asosiasi kepada para pedagang.

"Kalau pedagang merasa sudah membayar ke asosiasi, silakan ditanyakan kepada pengurusnya. Yang kami tahu, kewajiban asosiasi kepada DLH tidak dipenuhi sesuai perjanjian," tegasnya. (Lid)