Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
gedung parkir kejati kalbar
Sebelum Gedung Parkir, Pemprov Kalbar Juga Rehabilitasi Rumah Negara Kejati
Sebelum Gedung Parkir, Pemprov Kalbar Juga Rehabilitasi Rumah Negara Kejati
Wednesday, 26/08/2026

KALBARONLINE.com – Jauh sebelum polemik pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mencuat pada 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah negara Kejati Kalbar pada Tahun Anggaran 2025.

Nilainya mencapai sekitar Rp1,47 miliar. Berdasarkan dokumen pekerjaan yang ditelusuri KALBARONLINE.com, paket tersebut bernama Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Paket tersebut berada di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat. Dalam dokumen pengadaan, pagu anggaran tercatat sebesar Rp1.475.100.000, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.475.000.000.

Pekerjaan tersebut menggunakan kontrak gabungan dengan jenis kontrak lumpsum dan harga satuan. Waktu pelaksanaannya ditetapkan selama 90 hari kalender, dengan sistem pembayaran secara termin.

Lokasi pekerjaan berada di Kota Pontianak, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Gang Adyaksa dan Jalan Palapa III A.

Yang menarik, rehabilitasi tersebut tidak hanya menyasar satu rumah. Dalam dokumen pekerjaan disebutkan terdapat sembilan unit rumah negara Kejati Kalbar yang menjadi sasaran rehabilitasi.

Rinciannya terdiri dari empat unit rumah tipe 50, empat unit tipe 90, dan satu unit tipe 120.

Dengan demikian, anggaran sekitar Rp1,47 miliar tersebut dialokasikan untuk pekerjaan rehabilitasi sembilan unit rumah negara Kejati Kalbar yang berada di dua lokasi di Kota Pontianak.

Pekerjaan tersebut tercatat dengan nama Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dalam dokumen, pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi yang berada di bawah Kesbangpol Kalbar.

Anggaran rehabilitasi rumah negara tersebut muncul setahun sebelum Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran yang jauh lebih besar untuk pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar pada 2026.

Berdasarkan penelusuran KALBARONLINE.com pada sistem pengadaan pemerintah, pembangunan fisik Gedung Parkir Kejati Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, memiliki pagu anggaran sebesar Rp19.099.920.000.

Selain pembangunan fisik, terdapat pula pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar senilai Rp500 juta dan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar senilai Rp400 juta.

Jika ketiga pekerjaan tersebut digabungkan, yakni perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan, total anggarannya mencapai Rp19.999.920.000 atau nyaris Rp20 miliar.

Dengan demikian, data pengadaan menunjukkan adanya anggaran berbeda untuk fasilitas yang berkaitan dengan Kejati Kalbar pada dua tahun anggaran berturut-turut.

Pada 2025, terdapat pekerjaan rehabilitasi sembilan rumah negara dengan pagu sekitar Rp1,47 miliar. Sementara pada 2026, muncul rangkaian pekerjaan perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan Gedung Parkir dengan total hampir Rp20 miliar.

Namun, kedua pekerjaan tersebut merupakan paket pengadaan yang berbeda. Data dalam dokumen rehabilitasi rumah negara tidak menyebut adanya keterkaitan langsung antara pekerjaan tersebut dengan pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar.

Perencanaan Gedung Parkir Kejati Kalbar Baru Ditender 4 Bulan Setelah Emilwan Jabat Kajati
Perencanaan Gedung Parkir Kejati Kalbar Baru Ditender 4 Bulan Setelah Emilwan Jabat Kajati
Wednesday, 26/08/2026

KALBARONLINE.com – Di tengah pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bahwa permohonan bantuan sarana dan prasarana telah diajukan sejak 2023, data pengadaan menunjukkan proses perencanaan pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar baru masuk tahap tender pada Februari 2026.

Berdasarkan penelusuran KALBARONLINE.com pada sistem pengadaan pemerintah, paket tersebut tercatat dengan nama Perencanaan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar.

Tender atau lelang paket perencanaan tersebut tercatat dilakukan pada 24 Februari 2026. Nilai pekerjaan perencanaan mencapai sekitar Rp500 juta dengan jadwal pelaksanaan mulai 27 Februari hingga 13 Mei 2026.

Paket perencanaan tersebut berada di bawah LPSE Provinsi Kalimantan Barat dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.

Data tersebut menjadi bagian penting dalam melihat rangkaian pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar yang anggarannya bersumber dari APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026.

Nama Dr. Emilwan Ridwan juga menjadi bagian dari rangkaian waktu tersebut. Ia resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis, 23 Oktober 2025. Dengan demikian, tender perencanaan Gedung Parkir Kejati Kalbar pada 24 Februari 2026 tercatat sekitar empat bulan setelah Emilwan mulai menjabat sebagai Kajati Kalbar.

Sebelumnya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan dalam klarifikasinya menyebut permohonan bantuan sarana dan prasarana telah diajukan sejak 2023.

Menurut Kejati Kalbar, pengajuan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil organisasi, khususnya untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan atau klinik, serta penataan area parkir yang lebih representatif.

Kejati Kalbar juga menegaskan pengajuan tersebut bukan kebutuhan yang muncul secara tiba-tiba. Permohonan yang diajukan sejak 2023 baru dapat diakomodasi pada Tahun Anggaran 2026 setelah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, penganggaran, dan proses administrasi sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Namun, berdasarkan data LPSE, tahapan perencanaan pembangunan gedung baru tercatat masuk proses pengadaan pada 24 Februari 2026 dengan nama tender Perencanaan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar.

Artinya, terdapat rentang waktu antara klaim pengajuan permohonan sejak 2023 dengan dimulainya proses pengadaan pekerjaan perencanaan yang tercatat dalam sistem pada 2026.

KALBARONLINE.com belum memperoleh penjelasan lebih lanjut apakah permohonan yang disebut diajukan sejak 2023 tersebut merupakan dokumen usulan awal yang kemudian baru direalisasikan dalam proses pengadaan pada 2026, atau terdapat tahapan lain sebelum tender perencanaan dilakukan.

Dalam data pengadaan, pekerjaan perencanaan tersebut kemudian diikuti dengan paket pembangunan fisik Gedung Parkir Kejati Kalbar dengan nilai sekitar Rp19,1 miliar.

Selain itu, terdapat pula pekerjaan pengawasan pembangunan dengan nilai Rp400 juta.

Jika digabungkan dengan pekerjaan perencanaan senilai Rp500 juta, total anggaran untuk perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan mencapai Rp19.999.920.000 atau nyaris Rp20 miliar.

Rangkaian data pengadaan tersebut menunjukkan pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar merupakan proyek yang terdiri dari beberapa tahapan pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Sementara itu, Kejati Kalbar menyatakan akan mengembalikan hibah pembangunan gedung tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pernyataan itu kembali menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengembalian, terutama karena pembangunan fisik gedung belum selesai dan proses pengadaan konstruksi masih berlangsung.