Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
guiding block
Guiding Block Kantor Terpadu Sutoyo Mulai Dikerjakan, Tindak Lanjut dari Mock-up
Guiding Block Kantor Terpadu Sutoyo Mulai Dikerjakan, Tindak Lanjut dari Mock-up
Tuesday, 29/09/2026

KALBARONLINE.com – Guiding block atau jalur pemandu bagi penyandang disabilitas di Kantor Terpadu Sutoyo mulai dikerjakan, Selasa (29/9/2026). Pengerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari mock-up yang sebelumnya dipasang sebagai panduan visual untuk menentukan jalur dan lokasi pemasangan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat muncul terkait pemasangan stiker pada tangga Kantor Terpadu Sutoyo.

“Pertama, kami dari Kantor Sutoyo mohon maaf atas kondisi yang sempat viral kemarin. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, stiker yang dipasang di tangga tersebut merupakan mock-up atau model visualisasi untuk jalur yang nantinya akan dipasang,” ujarnya.

Hermawan menjelaskan, mock-up tersebut digunakan untuk memudahkan perangkat daerah yang berkantor di kompleks tersebut melihat langsung rencana jalur sekaligus memberikan masukan sebelum pengerjaan permanen dilakukan.

Menurutnya, Kantor Terpadu Sutoyo digunakan bersama oleh beberapa perangkat daerah sehingga penentuan fasilitas bersama perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.

“Di sini ada beberapa dinas. Mock-up itu kami pasang sebagai bahan visual agar masing-masing bisa melihat dan memberikan masukan,” jelasnya.

Ia menyebut, setelah pemasangan mock-up menjadi perhatian masyarakat, koordinasi antarperangkat daerah segera dilakukan dan disepakati agar pengerjaan guiding block dipercepat.

Tujuan utama pemasangan jalur pemandu tersebut adalah meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas yang datang ke Kantor Terpadu Sutoyo.

“Harapannya, kawan-kawan teman disabilitas maupun bapak ibu teman disabilitas bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman di kantor terpadu ini,” ujarnya.

Hermawan berharap pemasangan guiding block tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki fasilitas pelayanan publik agar semakin ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Yang terpenting sekarang kita tindak lanjuti dan berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin nyaman serta mudah diakses semua warga,” pungkasnya. (*)

Jalur Pemandu Tunanetra di Gedung Terpadu Sutoyo Ternyata Mock-up, Disdikbud: Nanti Dipasang
Jalur Pemandu Tunanetra di Gedung Terpadu Sutoyo Ternyata Mock-up, Disdikbud: Nanti Dipasang
Monday, 28/09/2026

KALBARONLINE.com – Jalur pemandu tunanetra di Gedung Terpadu Kota Pontianak, Jalan Sutoyo, yang sebelumnya menjadi sorotan warga karena terlihat seperti stiker ternyata masih berupa mock-up atau simulasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo, mengatakan jalur berwarna kuning yang terpasang di area tangga tersebut belum merupakan fasilitas permanen.

Ia menjelaskan, pemasangan dilakukan sebagai contoh untuk melihat kemungkinan penerapan fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di gedung tersebut.

“Di Gedung Terpadu ini ada beberapa dinas, di antaranya Dinas Pendidikan, Dukcapil, Perkim, dan beberapa instansi lainnya. Kemarin kami bersama Perkim membuat mock-up. Mock-up itu artinya model atau contoh seperti ini yang nantinya akan dipasang,” kata Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin (28/9/2026).

Ia menjelaskan, mock-up tersebut masih dalam tahap analisis. Pemerintah masih mempertimbangkan desain serta bentuk fasilitas yang paling sesuai dengan kondisi gedung.

“Kita ingin melihat dulu apakah kondisinya memungkinkan atau tidak. Ini masih dalam tahap analisis. Nantinya, mudah-mudahan bisa dianggarkan untuk mewadahi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas,” ujarnya.

Hermawan mengatakan saat ini terdapat beberapa alternatif desain yang sedang dibahas. Salah satunya menggunakan pola jalur seperti yang terpasang di tangga, sementara alternatif lainnya adalah membuat jalur ram.

“Apakah nantinya menggunakan pola seperti yang terpasang di tangga tersebut atau dibuatkan ram, itu masih kami bahas,” katanya.

Menurutnya, penentuan fasilitas aksesibilitas tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Hal itu karena Gedung Terpadu Sutoyo digunakan oleh sejumlah perangkat daerah.

Karena itu, Disdikbud berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Tenaga Kerja (Naker), serta instansi lainnya yang berada di gedung tersebut.

“Kami masih mencoba beberapa pola karena ini harus dilakukan bersama-sama. Dalam satu gedung ini ada beberapa dinas, sehingga kami juga berkoordinasi dengan Dukcapil, Perkim, Naker, dan dinas-dinas lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, jalur yang saat ini terlihat di tangga memang hanya digunakan untuk simulasi dan visualisasi.

“Yang terpasang itu memang masih untuk simulasi atau mock-up. Visualisasinya kurang lebih seperti ini untuk melihat bagaimana penerapannya nanti,” ungkapnya.

Ia mengakui terdapat sejumlah pertimbangan dalam menentukan desain, khususnya jika jalur pemandu ditempatkan di area tangga.

“Kalau menggunakan tangga, misalnya, untuk penyandang disabilitas netra tentu ada pertimbangan lain. Ada juga alternatif untuk dibuatkan ram. Tetapi lokasi ram-nya di mana, itu masih kami diskusikan bersama dinas-dinas yang ada di sini,” katanya.

Ia mengatakan pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas di lingkungan Disdikbud saat ini dapat dilakukan di lantai satu dengan bantuan petugas.

“Untuk pelayanan penyandang disabilitas, sejauh yang saya tahu, karena saya dari Dinas Pendidikan, pelayanan berada di lantai satu dan akan dibantu oleh petugas. Karena memang ada masyarakat yang tidak bisa naik ke lantai atas,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, jalur yang menjadi perhatian warga tersebut bukan fasilitas lama yang kemudian digunakan sebagai jalur pemandu permanen.

“Jadi, untuk masyarakat, ini bukan barang lama. Ini memang baru dipasang sebagai mock-up atau contoh visualisasi untuk pembenahan ke depannya,” pungkasnya. (Lid)

Warga Soroti Jalur Pemandu Tunanetra di Gedung Terpadu Sutoyo, Disebut Seperti Stiker
Warga Soroti Jalur Pemandu Tunanetra di Gedung Terpadu Sutoyo, Disebut Seperti Stiker
Monday, 28/09/2026

KALBARONLINE.com – Fasilitas jalur pemandu atau guiding block bagi penyandang tunanetra di Gedung Terpadu Kota Pontianak, Jalan Sutoyo, menjadi sorotan warga.

Warga mempertanyakan jalur berwarna kuning yang terpasang di area tangga gedung tersebut karena permukaannya tidak terlihat timbul dan tampak seperti lembaran yang ditempel di atas lantai.

Pantauan KALBARONLINE.com di lokasi, Senin (28/9/2026), jalur pemandu tersebut terpasang di sisi tangga menuju pintu masuk gedung.

Jalur berwarna kuning itu memanjang dari lantai sebelum tangga, melewati anak tangga, hingga mengarah ke pintu masuk.

Pada bagian ujung jalur terlihat pola berbentuk titik, sementara bagian lainnya menggunakan pola garis memanjang. Dari pengamatan di lokasi, material tersebut tampak seperti lembaran yang ditempel di atas permukaan keramik dan anak tangga.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jalur pemandu bagi penyandang tunanetra digunakan untuk membantu mengenali arah melalui tongkat maupun pijakan kaki. Karena itu, kondisi fisik dan material jalur menjadi bagian yang penting dalam penggunaannya.

Namun, belum diketahui apakah material yang terpasang di Gedung Terpadu Sutoyo tersebut merupakan guiding block permanen atau fasilitas penunjuk sementara. Begitu pula dengan standar dan spesifikasi pemasangannya.

Temuan ini merupakan hasil observasi lapangan dan masih memerlukan penjelasan dari pihak pengelola Gedung Terpadu terkait material yang digunakan serta standar pemasangan fasilitas jalur pemandu bagi penyandang disabilitas di lokasi tersebut.

Gedung Terpadu Kota Pontianak di Jalan Sutoyo digunakan untuk sejumlah layanan pemerintahan dan pelayanan publik. Di antaranya kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak. (Lid)