KALBARONLINE.com – Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2027 untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan pengawasan intern pemerintah, Senin (5/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Inspektur Kapuas Hulu, Rupinus, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu hadir bersama jajaran instansi pengawasan lainnya.
Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah semakin tepat sasaran.
Melalui penyusunan PKPT berbasis risiko, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat menetapkan prioritas pengawasan berdasarkan risiko yang memiliki dampak signifikan terhadap pencapaian tujuan pemerintah daerah.
Dengan pendekatan tersebut, sumber daya pengawasan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berintegritas.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga pelaksanaan pengawasan ke depan dapat semakin responsif terhadap berbagai risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.