Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
inspektorat pontianak
Inspektorat Pontianak Ingatkan, Penyalahgunaan Kedekatan dalam Pelayanan Bisa Jadi Praktik Koruptif
Inspektorat Pontianak Ingatkan, Penyalahgunaan Kedekatan dalam Pelayanan Bisa Jadi Praktik Koruptif
Tuesday, 29/09/2026

KALBARONLINE.com – Inspektorat Kota Pontianak mengingatkan masyarakat bahwa praktik korupsi tidak selalu berkaitan dengan penyalahgunaan uang. Perilaku dalam pelayanan publik juga dapat menjadi bagian dari praktik koruptif yang perlu dicegah.

Inspektur Kota Pontianak Trisnawati mengatakan, sejumlah perilaku seperti mengatur antrean, tidak disiplin terhadap jam kerja hingga penyalahgunaan kedekatan antara pemberi layanan dan masyarakat juga perlu menjadi perhatian.

“Korupsi ini bukan hanya berbicara tentang uang, tetapi juga berkaitan dengan perilaku-perilaku korupsi lainnya,” kata Trisnawati usai menghadiri Sosialisasi Antikorupsi bagi masyarakat Pontianak Timur dan Pontianak Utara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, Pemkot Pontianak terus memberikan edukasi mengenai korupsi dan gratifikasi kepada masyarakat.

Trisnawati mengatakan masyarakat juga memiliki sejumlah kanal untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Kalau di tingkat kota, kita punya SP4N-LAPOR!. Kemudian, perangkat daerah masing-masing juga memiliki kanal pengaduan melalui website,” ujarnya.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal milik Inspektorat Kota Pontianak, termasuk Whistleblowing System (WBS) yang disiapkan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Selain itu, laporan maupun masukan dapat disampaikan melalui media sosial yang dikelola perangkat daerah masing-masing.

Trisnawati berharap keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran dapat membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.

“Kita berharap dengan adanya peran serta masyarakat, pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak bisa lebih baik, lebih transparan, dan memberikan dampak positif, khususnya dalam pembangunan kota,” katanya.

Ia menegaskan pencegahan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap pelayanan publik.

“Kita berharap masyarakat juga berperan aktif dalam memberikan laporan, aduan, bahkan memberikan masukan atau insight yang positif bagi pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kota Pontianak,” pungkasnya. (Lid)

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan
Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan
Friday, 07/08/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai mengintensifkan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Salah satu fokusnya adalah mengawasi pemasangan Bendera Merah Putih dan ornamen kebangsaan di seluruh wilayah kota selama bulan kemerdekaan.

Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, mengatakan Inspektorat ditunjuk sebagai koordinator pengawasan pemasangan Bendera Merah Putih bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta sejumlah perangkat daerah lainnya.

"Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Pontianak melibatkan seluruh perangkat daerah. Inspektorat bertugas sebagai koordinator pengawasan pemasangan Bendera Merah Putih di seluruh wilayah Kota Pontianak," ujarnya.

Selain upacara dan berbagai kegiatan sosial, pengawasan pemasangan bendera menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Menurut Trisnawati, antusiasme masyarakat mulai terlihat dari banyaknya kantor pemerintahan maupun swasta yang telah memasang bendera, umbul-umbul, dan berbagai ornamen bernuansa kemerdekaan.

"Kami melihat sudah banyak kantor di Kota Pontianak yang mulai memasang ornamen kebangsaan, baik bendera, umbul-umbul maupun dekorasi lainnya," katanya.

Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk ikut memasang Bendera Merah Putih di rumah masing-masing selama bulan kemerdekaan. Selain itu, warga diminta mempercantik lingkungan, termasuk memperbaiki gerbang dan memasang dekorasi bertema nasional.

Ia menegaskan, pemasangan bendera merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus wujud cinta terhadap Tanah Air.

"Ini menjadi bukti cinta tanah air, bentuk penghormatan kepada para pahlawan, sekaligus memperkuat persatuan bangsa," ucapnya.

Trisnawati menambahkan, tim Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan pemantauan ke lingkungan masyarakat. Apabila ditemukan warga yang belum memasang bendera karena keterbatasan ekonomi atau belum memilikinya, pemerintah akan membantu menyediakan sekaligus memasangkannya.

"Kalau ada warga yang memang tidak mampu atau belum memiliki Bendera Merah Putih, kami dari pemerintah kota akan membantu memasang bendera di rumah tersebut," tutupnya. (Lid)

Inspektorat Pontianak Gencarkan Sosialisasi Gratifikasi, Budaya Integritas ASN Diperkuat hingga Sekolah
Inspektorat Pontianak Gencarkan Sosialisasi Gratifikasi, Budaya Integritas ASN Diperkuat hingga Sekolah
Tuesday, 14/07/2026

KALBARONLINE.com – Inspektorat Kota Pontianak terus memperkuat budaya integritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar secara rutin. Upaya ini diharapkan mampu membentuk perilaku berintegritas yang pada akhirnya menjadi budaya kerja dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan penguatan integritas harus dimulai dari ASN sebagai penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, ASN yang berintegritas akan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita berharap apabila ASN sudah memiliki perilaku berintegritas, Insya Allah ini akan menyebar juga ke seluruh lapisan masyarakat. ASN harus menjadi contoh atau role model," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Trisnawati menjelaskan, membangun budaya integritas tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan pembiasaan melalui kegiatan yang berkelanjutan hingga akhirnya menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, Inspektorat Kota Pontianak terus menggelar sosialisasi mengenai integritas dan pengendalian gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

"Kegiatan tersebut telah menjadi agenda rutin setiap bulan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan kini telah memasuki bulan ketiga pelaksanaan," ujar Tina, sapaan akrabnya.

Menurut Tina, masih banyak ASN maupun masyarakat yang belum memahami secara utuh mengenai gratifikasi. Ia menegaskan tidak semua bentuk pemberian termasuk pelanggaran.

Gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau berpotensi memengaruhi pelayanan publik tidak diperbolehkan. Sementara itu, beberapa bentuk pemberian masih diperkenankan sesuai ketentuan, seperti hadiah dalam acara pernikahan atau kenang-kenangan bagi pegawai yang memasuki masa pensiun.

"Yang perlu dipahami masyarakat adalah mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Itu yang terus kami sosialisasikan secara perlahan dan rutin," katanya.

Pada bulan ini, Inspektorat kembali menggelar kegiatan bertajuk ITKO TANGGUH yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Di antaranya Dinas Kesehatan dengan layanan pemeriksaan kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika untuk penyebarluasan informasi, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Kegiatan yang diawali dengan senam bersama tersebut juga mengundang perwakilan ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah agar pemahaman mengenai gratifikasi semakin merata.

Selain menyasar ASN, sosialisasi juga diperluas kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Tim Penggerak PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat kelurahan.

"Selain menyasar ASN, sosialisasi juga diperluas hingga masyarakat melalui kerja sama dengan Tim Penggerak PKK yang memiliki jaringan sampai tingkat kelurahan," imbuhnya.

Trisnawati mengungkapkan, kepedulian masyarakat terhadap isu gratifikasi mulai meningkat. Hal itu terlihat saat kegiatan sosialisasi di Car Free Day Jalan Ahmad Yani, ketika seorang pedagang secara langsung menanyakan apakah kondisi tertentu termasuk gratifikasi atau bukan.

"Artinya masyarakat sudah mulai peduli. Ini yang ingin terus kita bangun melalui pendekatan pencegahan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari," tuturnya.

Tak hanya itu, Inspektorat juga tengah menyiapkan model edukasi antikorupsi bagi pelajar. Saat ini sosialisasi telah dilakukan melalui guru bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Ke depan, program tersebut akan dikembangkan agar dapat menjangkau siswa secara langsung.

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektorat kembali menggelar lomba video bertema antikorupsi bagi pelajar. Tahun ini, peserta diperluas hingga kalangan mahasiswa dan wartawan.

"Kami berharap teman-teman media juga berperan memberikan edukasi melalui narasi yang mudah dipahami masyarakat. Semakin banyak yang memahami gratifikasi dan korupsi, semakin besar peluang kita melakukan pencegahan," terang Tina.

Ia menambahkan, berbagai upaya tersebut turut mendukung capaian Pemerintah Kota Pontianak dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2025, Kota Pontianak berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 90 persen yang mencakup delapan area penilaian, di antaranya pelayanan publik, sumber daya manusia, pendapatan daerah, serta kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (*)