Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
kabupaten kayong utara
17 Drum Pertalite Disita di Kayong Utara, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan SPBU
17 Drum Pertalite Disita di Kayong Utara, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan SPBU
Thursday, 11/06/2026

KALBARONLINE.com – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terungkap di Kalimantan Barat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menyita 17 drum berisi Pertalite yang diduga berasal dari salah satu SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Pengungkapan kasus BBM subsidi di Kayong Utara ini terjadi pada 3 April 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, petugas mencegat dua kendaraan yang kedapatan mengangkut Pertalite dalam jumlah besar dan diduga tidak sesuai peruntukannya.

Sebanyak 10 drum Pertalite diamankan dari sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max berwarna putih yang dikemudikan pria berinisial MRS. Sementara tujuh drum lainnya ditemukan di kendaraan berbeda yang dikemudikan DD bersama seorang kernet.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan setelah pihak keluarga salah satu terduga pelaku memberikan keterangan terkait asal-usul BBM subsidi tersebut.

SG, yang merupakan mertua dari MRS, mengaku pembelian Pertalite dilakukan tanpa menggunakan surat rekomendasi dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Ia menyebut transaksi terjadi setelah adanya komunikasi dari pihak SPBU.

"Kami membeli BBM subsidi jenis Pertalite tidak menggunakan rekomendasi dari pemerintah daerah atau desa. Kami hanya dihubungi melalui telepon oleh pihak SPBU 6478815 yang berlokasi di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara," ujar SG saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6).

Dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi semakin mengemuka lantaran para pelaku disebut hanya menggunakan barcode kendaraan roda empat saat melakukan pengisian BBM.

Padahal, sistem barcode yang diterapkan memiliki batasan kuota pengisian harian. Namun dalam kasus ini, para pelaku diduga mampu memperoleh Pertalite hingga mencapai 17 drum atau sekitar ratusan liter, jumlah yang dinilai tidak lazim jika hanya mengandalkan pengisian kendaraan biasa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU 6478815 di Desa Padu Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan maupun mekanisme distribusi BBM subsidi yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar masih terus mendalami perkara ini. Polisi menelusuri pola distribusi, mekanisme transaksi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai penyaluran BBM subsidi tersebut.

Kasus ini juga memunculkan desakan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam distribusi BBM subsidi hingga akhirnya jatuh ke tangan para pelansir. (Sans)

Respons Keluhan Warga, Dinas LH Kayong Utara Laporkan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal ke Provinsi
Respons Keluhan Warga, Dinas LH Kayong Utara Laporkan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal ke Provinsi
Friday, 05/06/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bergerak cepat merespons keluhan warga terkait aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa turun langsung ke lokasi pada Jumat (5/6/2026) untuk melakukan peninjauan dan mengecek kondisi di area yang menjadi sorotan warga.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, petugas lintas sektor melakukan koordinasi sekaligus pengecekan langsung terhadap aktivitas tambang yang dikeluhkan masyarakat.

Menanggapi maraknya keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, Wahono, memberikan penjelasan terkait batas kewenangan pemerintah daerah dalam menangani aktivitas tambang non-logam seperti pasir.

Menurutnya, dokumen lingkungan berfungsi sebagai instrumen pengendalian agar aktivitas usaha yang berjalan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Namun, urusan perizinan dan pengawasan operasional tambang memiliki pembagian kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kalau komoditasnya mineral logam, itu diatur dan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Sedangkan untuk kasus seperti ini, yakni penambangan pasir yang masuk dalam kategori mineral bukan logam, kewenangan pengaturan dan perizinannya berada di tingkat pemerintah provinsi," jelas Wahono.

Meski kewenangan formal terkait perizinan dan penindakan berada di tangan Pemerintah Provinsi, Wahono menegaskan bahwa Pemkab Kayong Utara tidak akan tinggal diam karena aktivitas tersebut berlangsung di wilayahnya.

Karena itu, DLH bersama tim gabungan akan terus melakukan pemantauan secara intensif di lapangan guna memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Seluruh hasil temuan dari peninjauan lapangan, termasuk dugaan dampak lingkungan yang dikeluhkan warga Desa Pangkalan Buton, akan disusun dalam laporan resmi untuk diteruskan kepada pemerintah provinsi.

Laporan tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pihak berwenang untuk mengambil langkah dan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Kayong Utara juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan dugaan tambang pasir ilegal di Pangkalan Buton dapat ditangani sesuai regulasi serta tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat. (Sans)

Tolak Dugaan Monopoli, AMMPKU Soroti Mekanisme Penentuan Investor di Kayong Utara
Tolak Dugaan Monopoli, AMMPKU Soroti Mekanisme Penentuan Investor di Kayong Utara
Tuesday, 19/05/2026

KALBARONLINE.com – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) menggelar audiensi bersama jajaran legislatif dan pihak terkait di ruang rapat DPRD Kayong Utara, Senin (18/5/2026). Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan kritik sekaligus evaluasi terhadap regulasi dan proses penentuan investor di Kabupaten Kayong Utara.

Dalam forum itu, Ketua AMMPKU, Dian Saputra, menilai mekanisme penentuan investor di daerah tersebut masih belum memiliki aturan yang jelas dan transparan. Menurutnya, kondisi itu berpotensi memunculkan praktik yang tidak sehat karena tidak ada standar baku terkait kelayakan seseorang atau pihak untuk menjadi investor.

“Kami menganggap dalam proses penentuan investor ini, aturan mainnya tidak jelas. Artinya, seseorang bisa saja menjadi investor tanpa adanya standar yang baku. Siapa yang punya akses, itu yang terbukti hari ini. Hal inilah yang kemudian kami lempar ke publik agar menjadi perhatian bersama,” ujar Dian Saputra di hadapan peserta audiensi.

AMMPKU juga menyoroti dugaan adanya relasi kekeluargaan atau nepotisme yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara. Berdasarkan data yang diklaim dihimpun aliansi, terdapat sekitar tujuh hingga delapan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan atas nama kerabat dekat salah satu anggota dewan.

“Dari data yang kami himpun sampai hari ini, ada kurang lebih tujuh atau delapan SK yang mengatasnamakan istri dan adik dari salah satu anggota DPRD Kayong Utara,” ungkap Dian.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Dian menegaskan, langkah yang dilakukan AMMPKU murni sebagai bentuk kontrol sosial untuk memastikan regulasi berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Kayong Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan investor di daerah. AMMPKU berharap ada standar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum seseorang ditetapkan sebagai investor.

“Kami memandang, kalau hal ini memang tidak wajar secara aturan dan regulasi, maka perlu diusut dan diklarifikasi. Sejak awal kami juga mempertanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme seseorang itu dikatakan layak atau memenuhi syarat sebagai investor. Jangan sampai hal ini terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Audiensi berlangsung dinamis dengan penyampaian sejumlah poin tuntutan dari AMMPKU kepada DPRD Kayong Utara. Aliansi berharap seluruh aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara kelembagaan demi menjaga integritas tata kelola investasi dan mendukung kemajuan daerah. (Sans)

Jalan Poros Sungai Paduan Rusak Parah, Warga: Kalau Hujan Sudah Seperti Sawah
Jalan Poros Sungai Paduan Rusak Parah, Warga: Kalau Hujan Sudah Seperti Sawah
Tuesday, 12/05/2026

KALBARONLINE.com – Kondisi jalan poros di Desa Sungai Paduan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, kembali dikeluhkan warga. Infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat itu kini berubah seperti kubangan lumpur dan sulit dilalui, terutama saat hujan turun.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ruas jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir membuat permukaan jalan yang belum beraspal sempurna berubah menjadi lumpur tebal dan licin.

Sejumlah titik bahkan dipenuhi lubang dengan kedalaman bervariasi yang tergenang air. Kondisi itu membuat pengendara roda dua maupun roda empat harus ekstra hati-hati saat melintas.

Kerusakan jalan Sungai Paduan ini juga berdampak langsung terhadap aktivitas warga dan distribusi hasil bumi. Waktu tempuh yang biasanya relatif singkat kini menjadi lebih lama karena kendaraan harus melaju perlahan demi menghindari risiko terperosok atau tergelincir.

Tak sedikit pengendara sepeda motor dilaporkan jatuh akibat licinnya jalan, terutama saat malam hari karena minim penerangan di sekitar lokasi.

Salah satu warga, Abduchinaski mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya perbaikan permanen dari pihak terkait.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah segera turun tangan. Ini jalan utama kami untuk ke pasar dan membawa anak sekolah. Kalau hujan, jalan ini sudah seperti sawah, sangat berbahaya,” keluhnya kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui dinas terkait segera melakukan pengerasan maupun pengaspalan jalan poros Sungai Paduan.

Masyarakat menilai jalur tersebut merupakan akses vital yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Teluk Batang. Karena itu, perbaikan infrastruktur jalan dinilai mendesak demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, warga masih harus melintasi jalan berlumpur tersebut dengan penuh kehati-hatian sambil menunggu adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. (Sans)

GSMS Kayong Utara Libatkan Seniman Lokal, Jawab Kekurangan Guru Seni di Sekolah
GSMS Kayong Utara Libatkan Seniman Lokal, Jawab Kekurangan Guru Seni di Sekolah
Wednesday, 17/12/2025


KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara resmi meluncurkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) sebagai solusi atas keterbatasan guru seni dan budaya di sekolah. Program ini sekaligus menjadi upaya memperkuat karakter siswa melalui pendekatan seni dan budaya lokal.

Kegiatan GSMS digelar di Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Selasa (16/12/2025), dan diharapkan menjadi ruang kolaboratif bagi sekolah dalam mengintegrasikan nilai-nilai seni ke dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, menyampaikan bahwa GSMS lahir sebagai jawaban atas realitas di lapangan, di mana tidak semua sekolah memiliki tenaga pengajar seni dan budaya.

“Tidak semua sekolah di Kayong Utara memiliki guru seni dan budaya. Melalui kebijakan ini, seniman yang berada di sekitar sekolah dapat dilibatkan langsung untuk mengajar anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui program GSMS Kayong Utara, sebanyak 10 seniman lokal akan terlibat aktif mengajar di 10 sekolah tingkat SMP dan SMA, dengan total peserta didik mencapai 50 siswa. Para siswa akan mendapatkan pembelajaran lintas bidang seni, mulai dari seni pertunjukan, seni rupa, seni media baru, hingga seni sastra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air di tengah tantangan zaman.

“Di tengah derasnya arus media sosial, seni diharapkan menjadi benteng bagi generasi muda agar tetap menjaga nilai persatuan dan kebersamaan,” tegas Erwin.

Ia menambahkan, program Gerakan Seniman Masuk Sekolah merupakan bentuk nyata komitmen Dinas Pendidikan Kayong Utara dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan di Bumi Bertuah.

Dengan melibatkan seniman lokal, GSMS tidak hanya memperkuat pendidikan karakter, tetapi juga membuka ruang pelestarian seni daerah agar tetap hidup dan relevan di kalangan generasi muda. (Sans)

Banjir Rob Landa Ruas Teluk Melano–Sukadana, Aktivitas Warga Terhambat
Banjir Rob Landa Ruas Teluk Melano–Sukadana, Aktivitas Warga Terhambat
Monday, 08/12/2025


KALBARONLINE.com – Intensitas hujan tinggi yang disertai fenomena pasang air laut maksimum (banjir rob) kembali melanda Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Senin (8/12/2025). Ruas jalan poros yang menghubungkan Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, menuju Kecamatan Sukadana, dilaporkan tergenang cukup parah sejak pagi hari.

Ketinggian air di sejumlah titik mencapai setinggi lutut orang dewasa, terutama di kawasan pasar dan permukiman padat. Kondisi ini membuat mobilitas warga terganggu dan aktivitas ekonomi lokal ikut melambat.

Pantauan di lapangan menunjukkan banyak warga terpaksa berjalan kaki tanpa alas atau menggunakan sepatu bot untuk melewati genangan. Sejumlah pengendara sepeda motor—yang menjadi moda transportasi utama di kawasan tersebut—juga tampak nekat menerobos arus air meski berisiko mogok.

“Air mulai naik cepat sejak pagi. Biasanya tidak separah ini. Kami harus pelan-pelan sekali bawa motor, takut mogok di tengah jalan,” ujar Diki, warga yang melintas menuju Sukadana.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Fathul Bahri, mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kondisi cuaca ekstrem.

“Tetap waspada dan kurangi aktivitas di luar ruangan saat hujan lebat, petir, atau angin kencang. Masyarakat pesisir, nelayan, dan pengguna transportasi laut agar berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan pasang maksimum,” ujarnya.

Ia juga meminta warga memastikan saluran air tetap bersih dan segera melaporkan bila terjadi keadaan darurat.

“Amankan barang-barang penting dan pastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat. Segera laporkan bila terjadi keadaan darurat bencana di wilayah Anda,” tambahnya.

BPBD juga mengajak kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur muspika untuk meningkatkan kesiapsiagaan terutama di daerah rawan banjir, angin puting beliung, tanah longsor, gelombang tinggi, dan banjir rob. (Sans)