Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
kabupaten mempawah
Kasus Pelecehan Anak Mandek, Mahasiswa Mempawah Soroti Kinerja Polda Kalbar
Kasus Pelecehan Anak Mandek, Mahasiswa Mempawah Soroti Kinerja Polda Kalbar
Wednesday, 07/01/2026


KALBARONLINE.com – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh kakek dan paman korban kembali menuai sorotan. Setelah sempat dinilai berjalan lamban, desakan keras kini datang dari kalangan mahasiswa.

Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim, secara tegas mendesak Polda Kalimantan Barat agar segera menangkap dan menahan dua terduga pelaku berinisial P dan R yang hingga kini disebut masih bebas beraktivitas.

Menurut Muslim, lambannya penangkapan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang dapat mencederai rasa keadilan publik sekaligus memperparah trauma korban.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 24 November 2025. Namun sampai hari ini, terduga pelaku masih bebas dan beraktivitas normal. Ini kondisi yang tidak bisa diterima dalam negara hukum,” tegas Muslim, Rabu (07/01/2026).

Ia menilai, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang seharusnya ditangani secara cepat dan tegas. Penundaan penangkapan, kata dia, justru berpotensi menimbulkan kesan bahwa hukum tidak hadir untuk melindungi korban.

“Polda Kalbar harus menunjukkan sikap tegas dengan segera melakukan penangkapan. Penegakan hukum tidak cukup hanya dengan pemeriksaan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata,” ujarnya.

Muslim juga menyoroti kondisi korban yang masih berusia 15 tahun dan disebut mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut. Karena itu, ia menilai penahanan pelaku menjadi langkah mendesak demi menjamin keamanan korban serta mencegah potensi kejahatan berulang.

“Atas nama Aliansi Mahasiswa Mempawah, kami menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Pelaku harus ditangkap, diproses secara transparan, dan dijerat hukuman maksimal sesuai undang-undang,” katanya.

Lebih lanjut, Muslim menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Ia juga mengingatkan, apabila tidak ada langkah konkret dari Polda Kalbar dalam waktu yang wajar, mahasiswa siap menyuarakan aspirasi secara terbuka.

“Kami berharap Polda Kalbar bertindak cepat. Namun jika penanganan kembali berjalan di tempat, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi damai dan konstitusional. Ini bentuk tanggung jawab moral kami untuk berdiri bersama korban,” tegasnya.

Muslim menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi anak dan menegakkan keadilan.

“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan seksual. Penangkapan pelaku adalah langkah awal yang tidak bisa ditunda,” pungkasnya. (FikA)

Ledakan Misterius Guncang Mempawah, BMKG Pastikan Gempa Tektonik Magnitudo 2,6
Ledakan Misterius Guncang Mempawah, BMKG Pastikan Gempa Tektonik Magnitudo 2,6
Thursday, 18/12/2025


KALBARONLINE.com – Warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dikejutkan oleh suara dentuman keras disertai getaran pada Rabu (17/12/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Bunyi yang sempat dikira ledakan itu terdengar hingga ke sejumlah wilayah sekitar dan memicu kepanikan warga.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan peristiwa tersebut merupakan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 2,6.

Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan, Rasmid, dalam rilis resmi Kamis (18/12/2025) menjelaskan, berdasarkan hasil analisis BMKG, episenter gempa berada pada koordinat 0,29° Lintang Utara dan 109,14° Bujur Timur, atau sekitar 21 kilometer tenggara Mempawah, dengan kedalaman 10 kilometer.

“Gempa ini dipicu oleh aktivitas Sesar Adang,” ujar Rasmid.

BMKG mencatat, gempa dirasakan masyarakat di wilayah Mempawah dengan intensitas II–III MMI, yakni getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda ringan yang digantung tampak bergoyang, seperti sensasi ada kendaraan besar melintas.

Hingga saat ini, BMKG belum menerima laporan adanya kerusakan bangunan akibat gempa tersebut. Selain itu, hasil pemantauan hingga Kamis pagi pukul 08.59 WIB juga menunjukkan tidak terdeteksi gempa susulan (aftershock).

BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

Menanggapi kabar rumah warga yang disebut mengalami retakan, Rasmid mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalam rumah.

“Hindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa. Pastikan rumah cukup aman dan tidak membahayakan keselamatan sebelum digunakan kembali,” pesannya. (Lid)