KALBARONLINE.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang melakukan kunjungan ke RSUD dr. Agoesdjam untuk melihat langsung kondisi korban kekerasan terhadap anak serta meninjau kondisi bayi yang ditemukan di area perkebunan di wilayah Kabupaten Ketapang, Selasa pagi (20/01/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III Rion Sardi, serta anggota Komisi III Samuel dan Nursiri.
Rombongan Komisi III disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Agoesdjam, dr. Feria Kowira, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ketapang, Drs. Satuki Huddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Albertin Tri Kurniasih, S.Si., serta Dewan Pengawas RSUD dr. Agoesdjam, Syamsul Islami.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III Mia Gayatri menyampaikan harapannya agar korban mendapatkan penanganan yang optimal serta pendampingan yang berkelanjutan dari pihak rumah sakit, Dinas Sosial, dan Dinas PPPA.
“Mudah-mudahan dengan penanganan yang baik dan cekatan dari RSUD dr. Agoesdjam serta dukungan dari Dinas Sosial dan Dinas PPPA, korban dapat segera pulih dan memperoleh perlindungan yang lebih baik,” ujar Mia Gayatri.
Ia juga mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
“Secara pribadi saya sangat mengecam kejadian ini dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus yang luar biasa ini, karena perbuatan tersebut sudah jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Komisi III DPRD Ketapang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini, baik dari sisi pemulihan korban maupun proses hukum terhadap para pelaku, demi menjamin perlindungan anak di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun yang diduga menjadi korban kekerasan oleh calon ayah tirinya di Kelurahan Mulia Baru, Kabupaten Ketapang, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Feria Kowira, mengatakan kondisi pasien masih belum stabil dan terus dipantau secara ketat oleh tim medis.
“Pasien masih dirawat intensif di ICU dan ditangani oleh tim medis yang terdiri dari dokter spesialis anak, spesialis ortopedi, serta tim ICU,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis berupa CT scan dan rontgen, ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban, di antaranya memar di beberapa bagian tubuh serta patah tulang.
Meski demikian, tindakan operasi belum dapat dilakukan karena kondisi korban belum memungkinkan.
“Secara medis ada indikasi perlunya tindakan operasi. Namun, karena kondisi pasien belum stabil, tindakan tersebut belum bisa dilaksanakan. Fokus kami saat ini adalah menstabilkan kondisi pasien terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurutnya, korban pertama kali dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang pada Rabu (14/1/2026) dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tim medis langsung melakukan penanganan darurat serta berkoordinasi dengan dokter spesialis terkait sejak pasien tiba di rumah sakit.
Terkait penyebab luka yang dialami korban, dr. Feria menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Untuk penyebab pasti luka-luka tersebut, itu merupakan ranah pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial R (27) yang merupakan calon ayah tiri korban. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ketapang guna mendalami dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Seorang anak laki-laki berusia enam tahun di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mengalami penganiayaan hingga babak belur yang dilakukan oleh R (27), pacar ibunya. Fakta ini terungkap setelah pihak rumah sakit mencurigai kondisi luka korban yang tidak sesuai dengan keterangan awal dari sang ibu.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang, menjelaskan bahwa ibu korban berinisial Y sempat menutupi perbuatan pelaku dengan menyebut luka pada tubuh anaknya akibat terjatuh.
“Ibu korban menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa luka tersebut karena jatuh. Namun tenaga medis menilai pola luka tidak sesuai dengan kecelakaan biasa karena ditemukan banyak memar di beberapa bagian tubuh,” jelas Dedy, Jumat (16/1/2026).
Kecurigaan tenaga medis itu kemudian dilaporkan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang, yang selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan.
“Awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan,” ujar Dedy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ibu korban membawa anaknya ke rumah pelaku sebelum pergi ke pasar dan meninggalkan korban berdua dengan R.
“Saat itulah penganiayaan terjadi karena pelaku hanya berdua dengan korban di dalam rumah,” kata Dedy.
Motif penganiayaan diketahui karena pelaku merasa kesal. Menurut pengakuannya, korban sering sakit sehingga biaya pengobatan menguras uang yang rencananya digunakan untuk keperluan pernikahan dengan ibu korban.
“Pelaku mengaku emosi dan memukul korban menggunakan tangan kosong. Luka ditemukan hampir di seluruh tubuh korban, terutama di bagian badan dan wajah,” jelasnya.
Ayah kandung korban berinisial D (35) yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ketapang. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Dedy.
Terkait status orang tua korban, Dedy menyebut ayah dan ibu korban secara administrasi masih berstatus suami istri. Namun menurut keterangan ibu korban, keduanya telah berpisah sekitar satu bulan terakhir karena adanya talak. (Red)
KALBARONLINE.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang anak laki-laki berusia enam tahun dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacar ibunya sendiri, berinisial R (27). Pelaku kini telah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang, menjelaskan bahwa korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” jelas Dedy, Jumat (16/1/2026).
Penangkapan pelaku dilakukan setelah ayah kandung korban berinisial D (35) melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, penganiayaan diketahui terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa bermula saat ibu korban berinisial Y membawa anaknya ke rumah pelaku di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang. Usai mengantar anaknya, Y pergi ke pasar dan meninggalkan korban berdua dengan pelaku.
“Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya. Di situlah penganiayaan terjadi,” ungkap Dedy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu emosi pelaku yang merasa kesal karena korban kerap sakit. Kondisi tersebut dinilai pelaku menguras biaya pengobatan yang sebelumnya disiapkan untuk rencana pernikahannya dengan ibu korban.
“Pelaku mengaku emosi dan melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh korban, terutama di bagian badan dan wajah,” katanya.
Diketahui, ibu korban dan pelaku memang menjalin hubungan asmara dan disebut hampir melangkah ke jenjang pernikahan. Namun secara administrasi, ibu korban masih berstatus sebagai istri sah ayah kandung korban, meski sebulan terakhir telah berpisah setelah dijatuhkan talak.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis. Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara khusus karena menyangkut korban anak di bawah umur. (Red)