Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
kriminal
Pencurian Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Pencurian Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Tuesday, 02/06/2026

KALBARONLINE.com – Maraknya aksi pencurian di berbagai wilayah Kota Pontianak belakangan ini mulai meresahkan masyarakat. Beragam barang menjadi sasaran pelaku, mulai dari perabotan rumah tangga, kendaraan bermotor, helm, hingga buah-buahan milik warga.

Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota Pontianak telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan patroli guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian yang belakangan semakin sering terjadi.

"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan maupun patroli. Satpol PP kita dan seluruh unsur, termasuk kelompok kamtibmas di tingkat RT dan RW, kita minta untuk siaga," kata Edi, Selasa (2/6/2026).

Menurut Edi, meningkatnya kasus pencurian diduga turut dipengaruhi kondisi perekonomian yang saat ini cukup menantang sehingga mendorong sebagian orang melakukan tindakan melanggar hukum.

"Ada pengaruh dengan kondisi perekonomian juga, sehingga sekarang marak pelaku pencurian," ujarnya.

Edi mengungkapkan, tidak hanya barang milik masyarakat yang menjadi target pencurian. Sejumlah fasilitas dan aset milik pemerintah daerah juga turut menjadi sasaran para pelaku.

"Yang dicuri bukan hanya milik warga, aset pemerintah juga ada. Seperti kabel lampu, besi taman hingga pagar," ungkapnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan memperkuat sistem keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selain itu, pemasangan kamera pengawas atau CCTV dinilai menjadi salah satu langkah efektif untuk membantu aparat dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan masyarakat.

"Kita berharap masyarakat tetap waspada. Kemudian kalau ada CCTV itu sangat membantu dalam proses pengusutan oleh aparat," katanya.

Edi berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, serta kelompok keamanan lingkungan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga situasi Kota Pontianak tetap aman dan kondusif. (Lid)

Pria di Pontianak Bacok Remaja 14 Tahun, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Pria di Pontianak Bacok Remaja 14 Tahun, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Friday, 19/12/2025


KALBARONLINE.com – Aksi kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Pontianak. Seorang remaja berusia 14 tahun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan senjata tajam.

Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku kejahatan perlindungan anak. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 14.50 WIB di kediaman pelaku di Jalan K.H.W. Hasyim, Gang Belibis, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota.

Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diduga melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang masih di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Haris.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan K.H.W. Hasyim Gang Belibis. Korban berinisial MF (14), seorang pelajar asal Pontianak Barat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius dan sempat dirawat di RS Bhayangkara sebelum dirujuk ke RS Antonius Pontianak.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat sekelompok orang dikejar oleh tiga pria yang membawa senjata tajam jenis karambit. Suasana makin panas ketika pelaku berinisial MS alias I (32) turun dari sepeda motor dan langsung mengayunkan pisau ke arah korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melukai korban satu kali menggunakan pisau, yang mengakibatkan luka robek di bagian punggung kanan belakang korban,” ungkap Ipda Haris.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sekitar 30 sentimeter. Kini pelaku mendekam di Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Lid)

Cekcok di Pasar Ngabang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Unit Jatanras Polres Landak
Cekcok di Pasar Ngabang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Unit Jatanras Polres Landak
Wednesday, 10/12/2025


KALBARONLINE.com – Respons cepat dan terukur ditunjukkan Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menggegerkan kawasan Pasar Rakyat Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (9/12/2025). Pelaku berinisial MRS berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, penganiayaan tersebut bermula dari cekcok sepele terkait bawang putih di area lapak pasar. Saat itu, pelaku MRS dan korban S alias I berada di lapak masing-masing. MRS mendatangi korban dan bertanya, “Ada kau nampak bawang putih?” yang dijawab singkat oleh korban, “Ndak ada.”

Merasa ragu, MRS kembali menimpali dengan ucapan, “Masa ndak ada?” Namun respons itu justru memicu emosi korban. S alias I disebut langsung memukul MRS satu kali saat keduanya masih duduk. Situasi kemudian memanas ketika korban berdiri dan mengambil sebilah pisau di dekatnya, diduga hendak menusuk MRS meski akhirnya urung dilakukan. Korban kembali memukul MRS satu kali.

Merasa terpojok, MRS pergi menuju kamar untuk mengambil sebilah pisau dari dalam laci. Dengan pisau yang masih bersarung, pelaku kembali ke lapak korban. Setibanya di lokasi, MRS membuka sarung pisau dan menusukkan senjata tajam tersebut ke arah tubuh korban sebanyak dua kali, sesuai pengakuannya. Korban roboh di tempat, sementara pelaku melarikan diri ke arah surau sambil membawa pisau.

Mendapat laporan dari masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung bergerak. Sejumlah saksi diperiksa dan penelusuran dilakukan hingga diketahui pelaku masih berada di sekitar Kota Ngabang. Pencarian intensif pun dilakukan.

Hasilnya, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan MRS berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan. Polisi kemudian mengajak pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Sebilah pisau berhasil ditemukan di sekitar parit, tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus penganiayaan Pasar Ngabang ini merupakan hasil koordinasi solid dan respons cepat jajaran kepolisian setelah menerima laporan masyarakat.

Kasat Reskrim juga mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Ia menegaskan komitmen Polres Landak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas warga.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan, kata dia, seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui mekanisme hukum agar tidak berujung pada korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar. (Red)