Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
kualitas udara
Kualitas Udara Kayong Utara Masuk Kategori Berbahaya, Kasus ISPA Capai 1.146
Kualitas Udara Kayong Utara Masuk Kategori Berbahaya, Kasus ISPA Capai 1.146
Saturday, 19/09/2026

KALBARONLINE.com – Kualitas udara di Kabupaten Kayong Utara memburuk hingga masuk kategori berbahaya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Kayong Utara per Sabtu (19/9/2026), indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di dalam maupun luar ruangan pada seluruh wilayah kerja Puskesmas telah mencapai angka 300.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kualitas udara yang memburuk dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak.

Data rekapitulasi Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Kayong Utara mencatat 287 balita berusia 0 hingga kurang dari 5 tahun dan 217 anak usia 5 hingga 9 tahun mengalami ISPA sepanjang Agustus 2026. Angka tersebut merupakan bagian dari total 1.312 kasus ISPA pada seluruh kelompok usia.

Sementara pada September 2026 hingga Sabtu (19/9), tercatat 205 balita dan 116 anak usia 5 hingga 9 tahun mengalami ISPA dari total 1.146 kasus pada seluruh kelompok usia.

Tiga Puskesmas dengan jumlah kasus ISPA tertinggi yakni Puskesmas Teluk Batang sebanyak 230 kasus, Puskesmas Teluk Melano 209 kasus, dan Puskesmas Sukadana 159 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Kayong Utara dr. Maria Fransisca mengatakan pemantauan perkembangan kasus kesehatan dan kualitas udara akan terus dilakukan secara berkala.

“Ini tiap hari akan kami update,” kata Maria Fransisca, Sabtu (19/9/2026).

Selain kasus ISPA, Dinas Kesehatan dan KB Kayong Utara juga mencatat 123 kasus diare sepanjang 1 hingga 19 September 2026. Kasus terbanyak ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Teluk Melano sebanyak 41 kasus, Puskesmas Sukadana 21 kasus, dan Puskesmas Telaga Arum 19 kasus.

Di tengah kondisi udara yang memburuk, masyarakat diimbau menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas, mengurangi kegiatan di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gangguan kesehatan. (Sans)

Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
Friday, 21/08/2026

KALBARONLINE.com – Kualitas udara di Kota Pontianak berada pada level tidak sehat berdasarkan pemantauan alat kualitas udara milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan berdasarkan pemantauan hingga Jumat (21/8/2026) pagi, kualitas udara Pontianak berada pada level tidak sehat. Meski demikian, kondisi tersebut masih mengalami perubahan atau fluktuasi.

“Jadi kami untuk kualitas udara kota Pontianak, kita berdasarkan alat AQMS kita yang berada di Pontianak Tenggara. Nah sampai pagi tadi, itu mengatakan kondisi kualitas udara kita pada posisi level tidak sehat,” ujar Syarif.

Syarif menyebut angka kualitas udara yang terpantau sempat berada di angka 87. Namun, angka tersebut masih dapat berubah mengikuti kondisi arah angin dan kelembapan udara.

“Di 87 sudah tidak sehat, tapi masih turun. Kadang-kadang 40, kadang-kadang 20 itu tergantung arah angin, kondisi kelembaban udara, dan sebagainya,” katanya.

Menurut Syarif, kualitas udara cenderung berada pada kondisi kurang baik pada waktu subuh hingga pagi hari. Kondisi tersebut disebut mencapai angka tertinggi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00, kemudian mulai membaik sekitar pukul 08.00.

Kondisi kualitas udara yang masih naik turun membuat masyarakat perlu lebih memperhatikan aktivitas di luar ruangan. DLH mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada level tidak sehat.

Syarif juga menyoroti aktivitas anak-anak sekolah. Ia menyarankan kegiatan di luar kelas dikurangi dan anak-anak menggunakan masker ketika bepergian ke sekolah.

“Nah juga kalau pergi sekolah, ya pakai masker dan sebagainya,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi kualitas udara yang fluktuatif saat ini masih menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan terkait kegiatan belajar-mengajar.

Jika kondisi udara tidak sehat berlangsung secara terus-menerus, pemerintah daerah berpotensi mengambil kebijakan lebih lanjut.

“Kalau dia stagnan di posisi tidak sehat, kemungkinan akan ada kebijakan dari Bapak Wali Kota,” ujarnya. (Lid)

Kualitas Udara Kubu Raya Buruk
Kualitas Udara Kubu Raya Buruk
Friday, 07/08/2026

KALBARONLINE.com – Kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya memburuk pada Jumat (7/8/2026) pagi. Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diakses sekitar pukul 07.00 WIB, konsentrasi Particulate Matter (PM2,5) tercatat mencapai 154,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kubu Raya pada kategori sangat tidak sehat dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.

PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat halus yang dapat masuk hingga ke paru-paru. Dalam konsentrasi tinggi, partikel ini berisiko memicu iritasi mata, gangguan saluran pernapasan, sesak napas, hingga memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru kronis. BMKG memperbarui data kualitas udara secara berkala sebagai acuan bagi masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas sehari-hari.

Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat. Warga diminta menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak memiliki keperluan mendesak guna mengurangi paparan asap.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Berdasarkan data BMKG yang kami pantau pagi ini, kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya berada pada kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 154,3 mikrogram per meter kubik. Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan," kata Ade.

Menurut Ade, masyarakat yang mulai merasakan keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya akibat paparan asap diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Di tengah memburuknya kualitas udara, Polres Kubu Raya juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi memperluas kebakaran hutan dan lahan serta memperparah kabut asap yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Polres mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait. Langkah cepat dalam penanganan titik api dinilai menjadi kunci untuk menekan meluasnya kebakaran sekaligus mempercepat pemulihan kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya. (*)