Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
lakalantas
Pecah Ban, Mobil Pikap Tabrak Pagar Kolam di Kapuas Hulu, Pengemudi Terpental
Pecah Ban, Mobil Pikap Tabrak Pagar Kolam di Kapuas Hulu, Pengemudi Terpental
Friday, 09/10/2026

KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di Dusun Reret Indah, Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil pikap Isuzu Carry 1.5 berwarna hitam dengan nomor polisi K 8097 JC.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil yang dikemudikan Tarno itu melaju dari arah Simpang Empat Suruk menuju Semangut Utara. Saat melintas di depan tempat pencucian mobil milik Mulyadi, ban belakang sebelah kanan kendaraan pecah hingga mobil oleng ke kiri jalan dan menabrak pagar kolam milik Surya.

Akibat benturan tersebut, pengemudi terpental keluar dari kendaraan. Tarno mengalami luka terbuka pada bagian kaki kanan dan kemudian dibawa ke RSUD Achmad Diponegoro Putussibau untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Lokasi kejadian diketahui memiliki kondisi jalan menurun dan menikung ke kanan dari arah Putussibau menuju Sintang. Jalan tersebut memiliki marka garis tidak terputus dan berada di dekat permukiman warga. Saat kecelakaan terjadi, kondisi cuaca dilaporkan mendung dan berkabut.

Personel kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan terhadap identitas pengemudi. Kendaraan yang terlibat kecelakaan masih berada di lokasi dan terparkir di sisi kiri jalan.

Kepolisian mengimbau para pengendara agar berhati-hati saat melintasi jalan menurun dan menikung, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, serta memastikan kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum bepergian. Pemeriksaan kendaraan secara berkala juga penting dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. (Haq)

Laka Lantas di Jalan Lintas Timur Kapuas Hulu, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Laka Lantas di Jalan Lintas Timur Kapuas Hulu, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Wednesday, 30/09/2026

KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas antara mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Dusun Sauwe, Desa Melapi, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Wuling Almaz KB 1527 MH yang dikemudikan pria berinisial DA dan sepeda motor Yamaha XRS KB 3816 FS yang dikendarai pria berinisial HDR.

Berdasarkan keterangan awal, mobil Wuling Almaz melaju dari arah Nanga Erak menuju Kedamin. Saat tiba di kawasan tikungan Deosoli, Dusun Sauwe, Desa Melapi, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha XRS yang dikendarai HDR.

Kedua kendaraan kemudian terlibat tabrakan.

Akibat kecelakaan tersebut, HDR meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Ahmad Diponegoro Putussibau.

Jenazah direncanakan dibawa ke rumah orang tuanya di wilayah Kelurahan Kedamin Hilir. Sementara itu, pengemudi mobil beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Satlantas Polres Kapuas Hulu untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Dalam penanganan awal, petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, masing-masing berinisial PS, JA, dan M.

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini ditangani Satlantas Polres Kapuas Hulu. Petugas masih melakukan pendalaman terhadap kronologi dan faktor penyebab terjadinya kecelakaan.

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan, khususnya saat melintasi tikungan maupun ruas jalan dengan kondisi tertentu. (Haq)

Truck Box Diduga Alami Gangguan Rem, Pengemudi Tewas Tertimpa Kendaraan di Bunut Hulu
Truck Box Diduga Alami Gangguan Rem, Pengemudi Tewas Tertimpa Kendaraan di Bunut Hulu
Saturday, 26/09/2026

KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum Polsek Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truck box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi KB 8054 SE warna kuning dan mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Selatan, Desa Riam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu. Saat itu, kendaraan yang membawa muatan pakaian tersebut melaju dari arah Pontianak menuju Putussibau.

Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menurun dan menikung ke kiri, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga tidak dapat dikendalikan.

Dalam kondisi tersebut, pengemudi berupaya menyelamatkan diri dengan melompat keluar dari kendaraan melalui pintu sebelah kanan. Namun, pada saat bersamaan kendaraan tumbang dan menimpa pengemudi hingga mengalami luka pada bagian tubuh dan kepala.

Petugas Polsek Bunut Hulu yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan fungsi terkait. Korban kemudian dievakuasi dan diantar ke rumah duka di Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung.

Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan masih berada di lokasi kejadian. Barang milik korban berupa kunci kendaraan dan telepon seluler telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Polsek Bunut Hulu menyampaikan situasi di sekitar lokasi kejadian secara umum aman dan terkendali, sementara arus lalu lintas berjalan lancar. Petugas juga masih melengkapi pendataan dan identitas korban serta melakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolres Kapuas Hulu mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan. Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang menurun dan menikung demi keselamatan bersama.(Haq)

Usai 3 Pelajar Tewas Kecelakaan, Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar
Usai 3 Pelajar Tewas Kecelakaan, Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar
Friday, 21/08/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak memperketat pengawasan lalu lintas setelah kecelakaan yang menewaskan tiga pelajar. Pengaturan difokuskan pada kendaraan angkutan berukuran besar serta pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, pengaturan kendaraan besar mengacu pada Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Pontianak.

Aturan tersebut mengharuskan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Pontianak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Selain itu, terdapat pembatasan waktu bagi kendaraan peti kemas. Kendaraan peti kemas 40 feet hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 05.00.

Sementara kendaraan peti kemas 20 feet dilarang masuk wilayah kota pada jam sibuk, yakni pukul 06.00–08.00 dan 16.00–19.00.

“Untuk kendaraan peti kemas 40 feet, operasionalnya sudah diatur mulai pukul 21.00 sampai 05.00. Sedangkan untuk kendaraan 20 feet, pengaturannya pada jam sibuk, yakni dilarang masuk wilayah kota pada pukul 06.00 sampai 08.00 dan pukul 16.00 sampai 19.00,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).

Menurut Rendrayani, pembatasan tersebut diberlakukan karena kapasitas sejumlah ruas jalan di Pontianak masih terbatas. Kondisi itu diperparah dengan belum tersedianya jalan lingkar luar yang bisa menjadi jalur khusus kendaraan angkutan berat.

“Pontianak ini belum memiliki jalan lingkar luar, sehingga kendaraan besar perlu diatur agar tidak bercampur dengan arus padat masyarakat pada jam sibuk,” katanya.

Pengaturan juga tidak hanya berdasarkan waktu. Kendaraan angkutan barang dengan panjang lebih dari enam meter hanya dapat melintas di jalan nasional dan jalan provinsi tertentu sesuai kelas jalan.

Sejumlah ruas yang diperbolehkan bagi kendaraan angkutan dengan panjang lebih dari enam meter antara lain Jalan Tanjungpura, Rahadi Usman, Pak Kasih, Imam Bonjol, Adi Sucipto, Hasanudin, H Rais A Rahman, Husein Hamzah, Perintis Kemerdekaan, Kom Yos Sudarso, dan Ya’ M Sabran.

Untuk angkutan peti kemas 40 feet, ruas yang diperbolehkan meliputi Jalan Tanjungpura, Rahadi Usman, Pak Kasih, Imam Bonjol, Adi Sucipto, Kom Yos Sudarso, dan Ya’ M Sabran.

“Jadi pembatasannya bukan hanya soal jam, tetapi juga ruas jalan. Kendaraan peti kemas 20 feet dan 40 feet diarahkan untuk tidak melewati Jalan Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa, kendaraan diminta untuk menggunakan Jalan Budi Utomo dan Jalan 28 Oktober,” tambahnya.

Rendrayani mengatakan pengaturan kendaraan besar diperlukan untuk menekan risiko kepadatan dan kecelakaan, terutama saat aktivitas masyarakat sedang tinggi.

Pada jam sibuk, kendaraan besar dapat beriringan dengan pelajar yang berangkat atau pulang sekolah, pekerja, pengendara sepeda motor, serta pengguna jalan lainnya.

Selain mengawasi kendaraan besar, Pemkot Pontianak juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk meningkatkan keselamatan pelajar.

Salah satunya melalui rencana pengembangan layanan antarjemput siswa. Layanan yang saat ini tersedia di Pontianak Barat direncanakan diperluas ke koridor Pontianak Timur dan Pontianak Utara.

“Ke depan direncanakan ada koridor Timur dan Utara untuk antarjemput anak sekolah. Ini akan kita bahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.

Dishub bersama Satlantas juga akan melakukan razia terhadap pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan meski belum memiliki SIM.

Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah kecelakaan sekaligus membangun disiplin berlalu lintas sejak usia sekolah.

“Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan anak-anak kita. Pelajar yang belum memiliki SIM tidak boleh membawa kendaraan,” tegasnya.

Rendrayani mengingatkan pengusaha angkutan, pengemudi kendaraan besar, orang tua, pelajar, serta seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keselamatan lalu lintas tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau petugas. Kesadaran dari seluruh pengguna jalan menjadi bagian penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman.

“Tujuannya jelas, agar lalu lintas di Kota Pontianak lebih tertib, aman, selamat, dan lancar. Pengaturan ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (*)

Mobil Masuk Jurang, Sopir Ambulans RSUD Soedarso Meninggal Dunia Saat Antar Jenazah ke Melawi
Mobil Masuk Jurang, Sopir Ambulans RSUD Soedarso Meninggal Dunia Saat Antar Jenazah ke Melawi
Monday, 17/08/2026

KALBARONLINE.com – Seorang sopir ambulans RSUD dr. Soedarso Pontianak, Septian Rony, meninggal dunia setelah ambulans yang dikemudikannya tergelincir masuk jurang saat dalam perjalanan mengantar jenazah ke Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Septian merupakan tenaga BLUD RSUD dr. Soedarso yang bertugas sebagai sopir ambulans. Ia juga telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi sebagai pengemudi ambulans.

Direktur RSUD dr. Soedarso Pontianak, Hary Agung Tjahyadi, mengatakan sebelum berangkat, Rony dalam kondisi sehat dan tidak mengeluhkan sakit apa pun.

"Beliau berangkat sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi tidak ada keluhan sakit. Sebelum berangkat, beliau sempat makan dan minum bersama pengemudi ambulans lainnya," kata Hary.

Rony kemudian berangkat menuju Melawi setelah mendapat izin dari koordinator layanan ambulans. Dalam perjalanan, ambulans tersebut membawa jenazah bersama keluarga yang mendampingi.

Namun, saat melintasi jalan menanjak di wilayah Melawi, kondisi Rony tiba-tiba memburuk. Ia sempat mengeluhkan sakit perut dan mengalami keringat dingin.

"Di perjalanan, ketika jalan menanjak, beliau merasa sakit perut dan keringat dingin. Kemudian beliau tidak sadarkan diri," ujar Hary.

Kondisi tersebut membuat ambulans yang dikemudikan Rony kehilangan kendali. Kendaraan kemudian bergerak mundur dan tergelincir hingga masuk ke jurang.

Rony meninggal dunia dalam insiden tersebut. Sementara jenazah yang sedang diantar tetap berada di dalam ambulans bersama keluarga yang mendampinginya.

Hary mengatakan pihak rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan faktor yang menyebabkan Rony kehilangan kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia.

"Jenazah saat ini dilakukan pemeriksaan visum luar oleh dokter forensik RSUD dr. Soedarso untuk mengetahui faktor-faktor yang kemungkinan menyebabkan beliau tidak sadarkan diri dan meninggal," katanya.

Rony diketahui merupakan sopir ambulans yang telah mendapatkan pelatihan khusus dan sertifikasi sebagai pengemudi ambulans.

Pihak rumah sakit juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Rony. Jenazah rencananya dimakamkan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dari rumah duka. (Lid)

Bus Perintis Tabrak Rumah Usai Kecelakaan di Kapuas Hulu, Pengendara Motor Tewas di Lokasi
Bus Perintis Tabrak Rumah Usai Kecelakaan di Kapuas Hulu, Pengendara Motor Tewas di Lokasi
Sunday, 02/08/2026

KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Perintis dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Sungai Raya, Desa Bongkong, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 08.13 WIB.

Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara anak korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan melibatkan Bus Perintis nomor polisi KB 7596 F yang dikemudikan Sugiman dengan sepeda motor Honda Revo X nomor polisi KB 2142 FX yang dikendarai Dayang Susanti Yohana bersama anaknya, Abang Azril Pranata (9).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal petugas, kecelakaan terjadi saat bus melaju dari arah Sintang menuju Putussibau.

Pada saat bersamaan, sepeda motor korban keluar dari area parkir sebuah minimarket di Desa Bongkong.

Benturan keras terjadi hingga sepeda motor terseret beberapa meter. Setelah itu, bus keluar jalur dan menabrak bagian teras rumah warga serta menyenggol satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, Dayang Susanti Yohana meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara anak korban, Abang Azril Pranata, mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Sintang untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Pengemudi Bus Perintis juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., mengatakan Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kecelakaan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi-saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saat ini Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan," ujar IPTU Jamali.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mengurangi kecepatan terutama di kawasan tikungan dan permukiman, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum keluar dari area parkir maupun memasuki badan jalan.

Polres Kapuas Hulu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Haq)

Satlantas Polres Kubu Raya Buru Sopir Truk Tangki yang Diduga Tabrak Lari hingga Tewaskan Pemotor
Satlantas Polres Kubu Raya Buru Sopir Truk Tangki yang Diduga Tabrak Lari hingga Tewaskan Pemotor
Monday, 27/07/2026

KALBARONLINE.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya masih memburu pengemudi truk tangki yang diduga terlibat dalam kecelakaan tabrak lari di Jalan Trans Kalimantan KM 56, Desa Lingga Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara penumpangnya mengalami luka ringan.

Korban meninggal diketahui bernama Ade Duta Alamsyah (19) yang mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi KB 5987 ND. Saat kejadian, ia berboncengan dengan M. Aldo Pranata (19).

Kasatlantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Tayan menuju Pontianak melalui Jalan Trans Kalimantan.

"Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan atau dari Pontianak menuju Tayan datang sebuah truk tangki yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Truk tersebut diduga melebar ke jalur berlawanan hingga langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai korban," ungkap Ade kepada awak media, Senin (27/7/2026).

Benturan keras membuat kedua korban terpental ke badan jalan. Ade Duta Alamsyah mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan M. Aldo Pranata selamat dengan luka ringan serta telah mendapatkan penanganan medis.

Ironisnya, setelah insiden terjadi, pengemudi truk tangki tidak menghentikan kendaraannya untuk memberikan pertolongan maupun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Sopir justru melarikan diri ke arah Tayan dan hingga kini masih dalam pencarian polisi.

Satlantas Polres Kubu Raya kini terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi, menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur Trans Kalimantan, serta mencari informasi terkait identitas kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Aiptu Ade menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan upaya pencarian terhadap pengemudi truk tangki tersebut. Ia meminta pelaku segera menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada pengemudi truk tangki yang terlibat dalam kecelakaan ini agar segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat atau ke Satlantas Polres Kubu Raya. Sikap kooperatif akan sangat membantu proses penyelidikan. Jangan mencoba menghindar karena kami akan terus melakukan upaya pencarian hingga identitas pelaku berhasil diungkap," tegas Ade.

Polisi juga mengajak masyarakat yang mengetahui identitas maupun keberadaan truk tangki tersebut agar segera menyampaikan informasi kepada Satlantas Polres Kubu Raya atau melalui layanan darurat Call Center 110.

"Kami berharap kerja sama masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mengungkap kasus tabrak lari ini dan memberikan kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya," tutup Ade. (*)

Sopir Terios Penabrak Anak di Ketapang Diamankan Polisi Usai Rekaman CCTV Viral
Sopir Terios Penabrak Anak di Ketapang Diamankan Polisi Usai Rekaman CCTV Viral
Saturday, 27/06/2026

KALBARONLINE.com – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seorang anak tertabrak mobil di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, viral di media sosial. Polisi memastikan pengemudi mobil yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.49 WIB di ruas Jalan Provinsi Ketapang–Kendawangan, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang anak tertabrak minibus Daihatsu Terios berwarna hitam. Kendaraan tersebut kemudian terus melaju sehingga sempat memunculkan dugaan bahwa pengemudinya melarikan diri.

Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan lokasi kejadian berada di Jalan Provinsi Ketapang–Kendawangan, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

"Benar, kejadiannya di Jalan Provinsi Ketapang-Kendawangan, Kecamatan Matan Hilir Selatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban saat itu hendak menyeberang jalan untuk membeli es krim. Saat berada di badan jalan, korban diduga tertabrak mobil Daihatsu Terios berwarna hitam.

"Korban hendak menyeberang jalan untuk membeli es krim, kemudian terjadi kecelakaan yang diduga melibatkan mobil Terios warna hitam," jelas Yunita.

Akibat benturan tersebut, korban terpental hingga tidak sadarkan diri. Warga kemudian mengevakuasi korban ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban terpental hingga tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang," katanya.

Polisi juga memastikan pengemudi kendaraan bernomor polisi KB 1135 GO telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi serta penyebab pasti kecelakaan.

"Saat ini pengemudi kendaraan KB 1135 GO sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan," pungkasnya. (Adi LC)

Dua Lokasi Lakalantas di Ketapang Tewaskan Dua Warga, Polisi Sebut Faktor Kelalaian Pengemudi
Dua Lokasi Lakalantas di Ketapang Tewaskan Dua Warga, Polisi Sebut Faktor Kelalaian Pengemudi
Tuesday, 13/01/2026


KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ketapang, Jumat (9/1/2026), dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kepolisian menyebut, faktor utama dari kedua peristiwa tersebut adalah kelalaian pengemudi atau human error.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasatlantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026) sore.

“Untuk perkembangan perkara lakalantas saat ini masih dalam proses penyelidikan. Namun hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi,” ujar AKP Yunita.

Ia menjelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi di kawasan Jembatan Pawan II Ketapang serta di ruas Jalan Ketapang–Siduk, tepatnya di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Dari dua kejadian itu, total dua korban meninggal dunia.

Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Ketapang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan di Jembatan Pawan II terjadi akibat tabrakan depan dan belakang yang menyebabkan pengendara sepeda motor kehilangan kendali.

“Pengendara sepeda motor kehilangan keseimbangan, sehingga salah satu penumpang bernama Aminah (38), warga Desa Sukamaju, terjatuh ke jalur kanan dan terlindas kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan,” jelas AKP Yunita.

Sementara itu, penumpang lainnya bernama Jumiati (31) dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan mendapat penanganan medis.

Adapun kecelakaan kedua terjadi di Jalan Ketapang–Siduk, Desa Sungai Awan Kiri. Peristiwa tersebut bermula saat sebuah truk mendahului sepeda motor dengan jarak terlalu dekat, hingga spion kiri truk menyenggol penumpang motor.

“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor atas nama Roni Saon (60), warga Desa Sungai Awan Kanan, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.

AKP Yunita menambahkan, kedua kecelakaan tersebut sama-sama melibatkan kendaraan roda dua dan truk. Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh pengguna jalan di Ketapang untuk lebih berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat Ketapang untuk memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas yang benar di jalan raya, tetap konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain. Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah,” pungkasnya. (Adi LC)

Diserempet Rombongan Motor Bawa BBM, Dua Perempuan dan Seorang Bocah Luka di Jalan Pematang Buluh
Diserempet Rombongan Motor Bawa BBM, Dua Perempuan dan Seorang Bocah Luka di Jalan Pematang Buluh
Monday, 12/01/2026


KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari terjadi di Jalan Pematang Buluh, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Jumat (09/01/2026) siang. Insiden tersebut mengakibatkan dua perempuan dewasa dan seorang bocah laki-laki mengalami luka cukup serius.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga korban diketahui baru pulang menghadiri undangan pernikahan kerabat dan melaju dari arah Pawan V menuju Pelang dengan mengendarai satu unit sepeda motor jenis Mio Soul.

Saksi mata, Kholil Putra (22), mengatakan sepeda motor yang ditumpangi korban diserempet dari belakang oleh rombongan kendaraan roda dua yang melaju searah. Salah satu sepeda motor dalam rombongan tersebut diduga membawa bahan bakar minyak (BBM).

“Yang menabrak itu orang pengeret minyak. Kejadiannya sekitar jam dua siang. Korbannya orang Kanal, Pelang,” ujar Kholil.

Menurut keterangan saksi, terdapat tiga unit sepeda motor yang menyusul dari belakang sebelum akhirnya terjadi serempetan yang membuat korban terjatuh ke badan jalan.

Dua korban perempuan diperkirakan berusia di atas 30 tahun. Sementara bocah laki-laki yang turut menjadi korban berusia sekitar delapan hingga sembilan tahun.

“Umurnya sekitar 30-an ke atas. Anak laki-lakinya masih kecil,” ungkapnya.

Usai kejadian, para pengendara yang diduga sebagai pelaku tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi ketiga korban ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Fatima Ketapang.

“Korban satu motor dari arah Pawan V ke Pelang. Yang pengeret minyak itu juga ke arah hulu,” jelas Kholil.

Hingga Jumat malam, ketiga korban masih menjalani perawatan medis. Pihak keluarga menyatakan masih menunggu itikad baik dari pelaku, namun juga tengah mempersiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian agar kasus tabrak lari tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. (Adi LC)