Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
landak
Pasang Pukat di Sungai Landak, Warga Amboyo Selatan Diduga Tenggelam, Tim SAR Lakukan Pencarian
Pasang Pukat di Sungai Landak, Warga Amboyo Selatan Diduga Tenggelam, Tim SAR Lakukan Pencarian
Saturday, 30/05/2026

KALBARONLINE.com – Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang warga yang diduga tenggelam di Sungai Landak, tepatnya di Dusun Nahaya, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (29/5/2026).

Korban sebelumnya diketahui pergi seorang diri untuk memasang pukat di Sungai Landak pada Kamis (28/5/2026) petang. Namun hingga malam hari, korban tak kunjung kembali ke rumah sehingga memicu kekhawatiran pihak keluarga.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra, menjelaskan bahwa korban berangkat sekitar pukul 18.00 WIB menggunakan perahu untuk memasang pukat di sungai.

“Korban pergi seorang diri menuju sungai untuk memasang pukat menggunakan perahu. Namun hingga sekitar pukul 19.00 WIB korban belum kembali ke rumah sehingga pihak keluarga mulai merasa khawatir,” ujar I Made Junetra.

Menyadari korban belum pulang, keluarga kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pencarian. Sekitar pukul 21.00 WIB, warga mulai menyisir area Sungai Landak untuk mencari keberadaan korban.

Namun hingga pagi hari, korban belum ditemukan. Warga hanya menemukan perahu yang digunakan korban dalam kondisi kosong mengapung di sungai.

“Hingga pagi hari, warga hanya menemukan perahu korban dalam keadaan kosong. Sementara barang-barang milik korban masih berada di atas perahu,” tambahnya.

Menerima laporan dugaan warga tenggelam di Sungai Landak tersebut, Kantor SAR Pontianak langsung memberangkatkan satu tim Rescue menuju lokasi kejadian pada Jumat (29/5/2026).

Tim diberangkatkan menggunakan kendaraan rescue double cabin (RC) DMAX dan membawa rubber boat untuk mendukung operasi pencarian di perairan.

“Tim Rescue Kansar Pontianak telah diberangkatkan menuju lokasi kejadian dengan estimasi waktu tempuh sekitar 2 jam 50 menit. Tim akan melaksanakan operasi pencarian bersama unsur SAR gabungan dan masyarakat setempat,” jelas I Made Junetra.

Hingga saat ini, operasi pencarian korban tenggelam di Sungai Landak masih terus berlangsung. Tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi ditemukannya perahu korban serta area perairan yang diduga menjadi titik jatuhnya korban.

Selain melakukan pencarian, tim juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sungai agar selalu mengutamakan keselamatan, terutama saat beraktivitas pada malam hari. (*)

Cekcok di Pasar Ngabang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Unit Jatanras Polres Landak
Cekcok di Pasar Ngabang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Unit Jatanras Polres Landak
Wednesday, 10/12/2025


KALBARONLINE.com – Respons cepat dan terukur ditunjukkan Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menggegerkan kawasan Pasar Rakyat Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (9/12/2025). Pelaku berinisial MRS berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, penganiayaan tersebut bermula dari cekcok sepele terkait bawang putih di area lapak pasar. Saat itu, pelaku MRS dan korban S alias I berada di lapak masing-masing. MRS mendatangi korban dan bertanya, “Ada kau nampak bawang putih?” yang dijawab singkat oleh korban, “Ndak ada.”

Merasa ragu, MRS kembali menimpali dengan ucapan, “Masa ndak ada?” Namun respons itu justru memicu emosi korban. S alias I disebut langsung memukul MRS satu kali saat keduanya masih duduk. Situasi kemudian memanas ketika korban berdiri dan mengambil sebilah pisau di dekatnya, diduga hendak menusuk MRS meski akhirnya urung dilakukan. Korban kembali memukul MRS satu kali.

Merasa terpojok, MRS pergi menuju kamar untuk mengambil sebilah pisau dari dalam laci. Dengan pisau yang masih bersarung, pelaku kembali ke lapak korban. Setibanya di lokasi, MRS membuka sarung pisau dan menusukkan senjata tajam tersebut ke arah tubuh korban sebanyak dua kali, sesuai pengakuannya. Korban roboh di tempat, sementara pelaku melarikan diri ke arah surau sambil membawa pisau.

Mendapat laporan dari masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung bergerak. Sejumlah saksi diperiksa dan penelusuran dilakukan hingga diketahui pelaku masih berada di sekitar Kota Ngabang. Pencarian intensif pun dilakukan.

Hasilnya, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan MRS berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan. Polisi kemudian mengajak pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Sebilah pisau berhasil ditemukan di sekitar parit, tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus penganiayaan Pasar Ngabang ini merupakan hasil koordinasi solid dan respons cepat jajaran kepolisian setelah menerima laporan masyarakat.

Kasat Reskrim juga mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Ia menegaskan komitmen Polres Landak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas warga.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan, kata dia, seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui mekanisme hukum agar tidak berujung pada korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar. (Red)