Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
ormas
Demo Mahasiswa di Kalbar Diwarnai Kekerasan, Oknum Anggota Ormas Diduga Terlibat
Demo Mahasiswa di Kalbar Diwarnai Kekerasan, Oknum Anggota Ormas Diduga Terlibat
Tuesday, 20/10/2026

KALBARONLINE.com – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (20/10/2026), diwarnai kericuhan. Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa peserta aksi oleh sejumlah orang berpakaian preman yang diduga merupakan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Berdasarkan video yang beredar, dugaan pemukulan terhadap mahasiswa terlihat di tiga titik, yakni halaman dan depan Kantor Gubernur Kalbar serta Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak.

Dalam salah satu video, keributan terlihat terjadi setelah mahasiswa membakar ban di halaman Kantor Gubernur Kalbar. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di lokasi kemudian membawa alat pemadam untuk memadamkan ban tersebut.

Situasi kemudian terlihat memanas. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, sejumlah orang berpakaian preman tampak memukul mahasiswa di halaman Kantor Gubernur Kalbar. Sementara itu, video lain memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap mahasiswa di depan kantor gubernur.

Aksi kekerasan terhadap peserta unjuk rasa juga terlihat dalam video yang beredar dari kawasan Bundaran Digulis Untan, Pontianak. Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang berpakaian preman tampak menarik mahasiswa dan diduga melakukan pemukulan. Terdengar pula teriakan meminta pertolongan serta suara histeris seorang perempuan di antara peserta aksi.

Identitas dan afiliasi orang-orang yang terlihat dalam video tersebut belum terkonfirmasi secara independen. Dugaan keterlibatan oknum anggota ormas maupun pihak lain dalam peristiwa itu masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Salah seorang mahasiswa peserta aksi, Muhammad Wafi, mengaku kecewa atas tindakan yang menurutnya dialami mahasiswa saat menyampaikan aspirasi. Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan intel dalam tindakan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa.

“Saya sebagai mahasiswa biasa sekaligus rakyat biasa, kami hanya mau menyampaikan aspirasi rakyat, hanya menyuarakan keadilan yang tidak kami dapatkan. Tapi hari ini kawan-kawan dipukul mundur dan dipukul habis-habisan oleh intel, akan tetapi kami tidak melawan,” ujar Wafi.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari Wafi. Identitas pihak yang dimaksud sebagai intel serta dugaan keterlibatannya dalam pemukulan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Wafi mengatakan dirinya sangat kecewa dan berharap pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan terhadap mahasiswa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyoroti kehadiran peserta aksi perempuan yang menurutnya menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan intimidasi maupun pelecehan selama demonstrasi berlangsung.

“Apalagi kami hari ini membawa massa dari kaum perempuan yang kami khawatirkan ada aspek pelecehan dan intimidasi terhadap mereka,” katanya.

Menurut Wafi, mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi. Namun, ia menilai respons yang diterima dalam aksi tersebut membuat peserta merasa aspirasi mereka tidak diterima dengan baik.

“Kami hadir di sini untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Tapi hari ini pemerintah menolak secara mentah rakyatnya menyampaikan aspirasi. Kami akan membawa massa yang lebih ramai,” ujarnya.

Ia menegaskan, mahasiswa akan kembali mengkaji berbagai persoalan di Kalimantan Barat sebelum menentukan langkah dan tuntutan berikutnya.

“Kami tidak akan mundur. Dua puluh empat jam kami kaji masalah yang ada di Kalbar karena hari ini Kalbar belum sepenuhnya merdeka,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa disebut menyampaikan 20 tuntutan yang mencakup sejumlah persoalan, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), korupsi, pendidikan, serta ekonomi.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota ormas dalam pemukulan terhadap mahasiswa.

“Nanti saya cek dulu ya,” kata Endang Tri Purwanto.

Hingga berita ini ditulis, kronologi lengkap kericuhan di sejumlah titik, identitas orang-orang yang diduga melakukan pemukulan, serta dugaan keterlibatan oknum anggota ormas dan intel masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.


Gabungan Ormas Melawi Datangi Polres, Minta Kepastian Hukum Laporan Dugaan Penghinaan Organisasi
Gabungan Ormas Melawi Datangi Polres, Minta Kepastian Hukum Laporan Dugaan Penghinaan Organisasi
Saturday, 01/08/2026

KALBARONLINE.com – Sejumlah ketua dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Melawi mendatangi Markas Polres Melawi untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap organisasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kedatangan gabungan ormas tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya meminta kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan. Mereka berharap proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam audiensi bersama pihak kepolisian, perwakilan ormas meminta penjelasan terkait tahapan penyelidikan serta tindak lanjut atas laporan dugaan penghinaan yang dinilai telah mencederai nama baik organisasi.

Perwakilan ormas, Don Mikael dari Sabang Merah Borneo, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum agar setiap laporan yang telah diterima mendapatkan kepastian penyelesaian.

“Kami datang untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan yang telah kami sampaikan. Harapan kami, proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Melawi menerima aspirasi yang disampaikan gabungan ormas tersebut dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan alat bukti, fakta hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam waktu dekat, Polres Melawi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli terkait perkara dugaan penghinaan terhadap ormas.

Saksi ahli yang akan dimintai keterangan di antaranya ahli bahasa, ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta ahli pidana.

Setelah proses pemeriksaan ahli dilakukan, kepolisian akan kembali melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Gabungan ormas berharap komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin dengan baik sehingga setiap persoalan hukum dapat diselesaikan secara adil, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)