Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pasar tengah
Satpol PP Bongkar Lapak yang Makan Badan Jalan di Pasar Tengah Pontianak
Satpol PP Bongkar Lapak yang Makan Badan Jalan di Pasar Tengah Pontianak
Thursday, 11/06/2026

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di kawasan Pasar Tengah, tepatnya di Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penertiban lapak pedagang di Pasar Tengah Pontianak tersebut dilakukan terhadap kios dan lapak yang dinilai memakan badan jalan serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan kawasan pasar. Proses pembongkaran sempat diwarnai protes dari sejumlah pedagang yang keberatan lapaknya ditertibkan petugas.

Salah seorang pedagang mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, keluarganya telah lama menggantungkan penghasilan dengan berjualan di lokasi itu.

“Dari kecil kami berjualan di sini. Siang malam tidak ada yang ganggu. Kami yang membesarkan Pasar Tengah ini,” ujarnya.

Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan peringatan secara berulang kepada para pedagang. Namun, sebagian pedagang masih bertahan dan belum bersedia menempati lokasi yang telah disiapkan.

“Sebelumnya sudah diberikan peringatan lisan dan tertulis dari Disperindag. Yang tersisa ini mereka yang tidak mau pindah dengan berbagai alasan,” kata Ahmad.

Ia menerangkan, para pedagang yang lapaknya dibongkar nantinya akan diarahkan untuk menempati kios yang tersedia di lantai dua Pasar Tengah. Proses pengaturan dan penempatan pedagang akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan.

“Nanti pengaturan akan dilakukan oleh Disperindag. Rata-rata mereka semua punya kios di atas dan Disperindag akan mengarahkan mereka semuanya ke atas,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Pontianak masih memberikan kelonggaran sementara kepada para pedagang untuk tetap berjualan dengan aturan tertentu selama proses penataan kawasan berlangsung.

“Namun sebelum di atas, memang ada kebijakan dari kita, silakan berjualan tapi sore harus bersih. Di sini kan sudah pernah dicoba untuk kuliner malam, namun ada beberapa kendala. Sekarang kita mulai tata lagi supaya kawasan Asahan kembali rapi,” tambah Ahmad.

Penataan kawasan Pasar Tengah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar Jalan Asahan. (Lid)

Tertibkan PKL di Jalan Asahan, Pemkot Pontianak Siapkan Kios untuk Pedagang
Tertibkan PKL di Jalan Asahan, Pemkot Pontianak Siapkan Kios untuk Pedagang
Thursday, 11/06/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) bersama Satpol PP, serta didukung unsur TNI-Polri, menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026) pagi.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi Jalan Asahan sebagai jalur lalu lintas kendaraan sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga disertai solusi bagi para pedagang yang terdampak.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah berulang kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

“Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai akses lalu lintas. Karena itu, kami melakukan penataan agar fungsi jalan dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya saat mendampingi kegiatan penertiban.

Ibrahim menjelaskan, Pemkot Pontianak telah menyiapkan kios-kios yang masih kosong di kawasan pasar, baik di lantai dasar maupun lantai atas, sebagai lokasi relokasi bagi para pedagang.

Ia menyebut, para pedagang dapat mendaftarkan diri melalui Diskumdag untuk mendapatkan tempat usaha yang telah disediakan pemerintah.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia masih cukup untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan,” katanya.

Menurut Ibrahim, keberadaan lapak di badan jalan tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga menutupi toko-toko permanen yang berada di kawasan pasar. Karena itu, penataan dilakukan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pelaku usaha maupun pengunjung.

“Pedagang tentu menginginkan lokasi yang strategis. Namun pemerintah juga harus menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan, baik untuk pengunjung maupun pedagang lainnya,” tuturnya.

Meski sebagian pedagang masih menyampaikan keberatan terkait lokasi relokasi yang ditawarkan, Pemkot Pontianak tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang dialog untuk menampung berbagai aspirasi.

Sejumlah pedagang yang belum membongkar lapaknya juga diberikan kesempatan untuk melakukannya secara mandiri dalam waktu satu hingga dua hari ke depan. Pemerintah akan melakukan pemantauan sebelum mengambil langkah penertiban lanjutan jika masih ditemukan pelanggaran.

“Harapan kami para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat usaha yang layak sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan,” ujar Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu bersama Diskumdag, Inspektorat Kota Pontianak, serta mendapat dukungan dari TNI dan Polri.

“Sebelum penertiban dilaksanakan, kami bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya persuasif, baik melalui imbauan lisan maupun surat pemberitahuan kepada para pedagang. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sudiyantoro menambahkan, hanya sebagian kecil pedagang yang masih bertahan sehingga petugas perlu turun langsung untuk memastikan kawasan tersebut kembali difungsikan sesuai peruntukannya.

Ia menegaskan, penataan kawasan Jalan Asahan dilakukan demi menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan Jalan Asahan ini menjadi kawasan yang bersih, tertib, dan adil bagi semua pedagang. Banyak pedagang yang mendukung penataan ini karena mereka juga menginginkan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan teratur,” pungkasnya. (*)