Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pembakar lahan
Karhutla di Pontianak Terkendali, BPBD Tegaskan Pembakar Lahan Akan Ditindak
Karhutla di Pontianak Terkendali, BPBD Tegaskan Pembakar Lahan Akan Ditindak
Wednesday, 26/08/2026

KALBARONLINE.com – Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, saat ini masih terkendali. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak memastikan tidak ada titik api yang terpantau, meski upaya pendinginan tetap dilakukan di sejumlah lokasi.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengatakan sebanyak 172 personel TNI telah diterjunkan untuk membantu penanganan dan pencegahan karhutla di Kota Pontianak.

Personel tersebut tergabung dalam Satgas Penyuluh Pati dan Pamen TNI wilayah Kota Pontianak. Mereka bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla sekaligus mendorong cara pembukaan lahan yang lebih aman.

Menurut Yamin, keterlibatan TNI dan aparat lainnya menunjukkan kehadiran negara dalam menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak.

“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk karhutla yang ada di Kota Pontianak dan Kalbar. Itu dibuktikan dengan hadirnya para petinggi TNI dan Polri ke wilayah Kalbar,” kata Yamin, Rabu (26/8/2026).

Yamin menyebut hingga saat ini tidak terdapat titik api di wilayah Kota Pontianak. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemadaman terhadap sejumlah spot kecil yang sebelumnya sempat ditemukan.

“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada titik api di Kota Pontianak. Kita sekarang melakukan pendinginan, pemadaman. Memang ada spot kecil, tapi kita bisa atasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Yamin mengingatkan warga agar tidak memanfaatkan kondisi karhutla untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara membakar lahan.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat, jangan mengambil keuntungan ekonomis di tengah penderitaan orang lain. Ini dibuktikan bahwa semua TNI-Polri turun,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, masyarakat tidak boleh melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan ekonomi karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Saya mengingatkan kembali, jangan coba-coba membakar lahan untuk kepentingan ekonomi. Pasti akan kita tindak,” pungkasnya. (Lid)

Polres Kayong Utara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Lahan
Polres Kayong Utara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Lahan
Monday, 24/08/2026

KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara terhadap kasus pembakaran lahan di dua lokasi, yakni Sukadana dan Simpang Hilir.

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan pelanggaran hukum saat membuka lahan dengan cara membakar.

“Dari hasil penyelidikan di beberapa lokasi, kami mendapati adanya pelanggaran pembakaran lahan yang tidak sesuai ketentuan. Saat ini Polres Kayong Utara memproses dua perkara dari dua TKP, yaitu di daerah Sukadana dan Simpang Hilir, dengan masing-masing satu tersangka,” ujar AKBP Adi Prabowo kepada awak media, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku melanggar aturan Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah (Perda) karena membuka lahan dengan cara membakar serta membiarkannya meluas.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kayong Utara dalam menangani kasus karhutla dan menindak pelaku yang melakukan pembakaran lahan tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan data Posko Padu Penanganan Karhutla Kayong Utara, luas lahan yang terbakar di wilayah tersebut telah mencapai kurang lebih 4.228 hektare.

Dari luasan tersebut, tim gabungan telah berhasil memadamkan sekitar 2.536 hektare lahan yang terbakar.

Sementara itu, sepanjang Agustus 2026 tercatat sebanyak 3.460 titik api dengan tingkat sebaran bervariasi, mulai dari kategori ringan, sedang hingga tinggi. (Sans)